Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI
Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri, Kejagung menegaskan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto berstatus tersangka.
Kejagung mengatakan bahwa Febrie berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT ASABRI, "Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri." Ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, (17/7/2026).
Ia menyebutkan bahwa untuk satu perkara yaitu terkait dengan korupsi dan TPPU di kasus ASABRI, unkap Anang Supriatna, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU pada ASABRI pada 2020-2024. Sedangkan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Krakatau Steel dan PLN masih berjalan. Dia menyebut penyidikan dari Polri masih bersifat umum. Ia juga mengatakan bahwa untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri. Kejagung menyebut penahanan merupakan kewenangan penyidik. (*)
Kejagung mengatakan bahwa Febrie berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait PT ASABRI, "Berdasarkan dari sprindik penyidik Kortas Polri." Ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, (17/7/2026).
Ia menyebutkan bahwa untuk satu perkara yaitu terkait dengan korupsi dan TPPU di kasus ASABRI, unkap Anang Supriatna, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU pada ASABRI pada 2020-2024. Sedangkan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Penyidikan kasus dugaan korupsi terkait Krakatau Steel dan PLN masih berjalan. Dia menyebut penyidikan dari Polri masih bersifat umum. Ia juga mengatakan bahwa untuk kedua perkara masih penyidikan umum dari penyidik Polri. Kejagung menyebut penahanan merupakan kewenangan penyidik. (*)
LINK :
1. "Keadilan harus ditegakkan sebagai dasar dari sistem hukum, jika tidak, hukum hanya akan menjadi sarana penindasan."
2. "Tugas politik yang menyedihkan adalah menegakkan keadilan di dunia yang penuh dosa." - Reinhold Niebuhr
3. "Keadilan adalah kapasitas untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, yang lebih buruk atau lebih baik."
Foto Berita








