Dua Penghargaan Diraih Pemkot Bogor pada Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026
Dua penghargaan diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, yang menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Bogor, Rabu (19/8/2026).
Dua penghargaan tersebut yakni peringkat II dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 100 pada tingkat pemerintah kota atas kinerja unggul dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025.
Dan yang kedua, Pemkot Bogor menerima penghargaan atas kontribusi positif dan peran aktif dalam pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Raperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Pemkot Bogor, "Alhamdulillah pada hari ini Pemerintah Kota Bogor kembali mendapat penghargaan juara kedua tingkat nasional yang diberikan oleh Kemenkum."
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Bogor untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam menyediakan informasi dan dokumentasi hukum yang dibutuhkan masyarakat, "Ini membuat motivasi kita untuk memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi tentang semua permasalahan hukum yang ada di Kota Bogor kepada masyarakat," ujar Dedie Rachim di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Bogor dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan layanan informasi hukum, keterbukaan informasi publik, serta penyusunan regulasi daerah yang berkualitas.
Ia menyebutkan bahwa pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum memiliki peran penting dalam mendukung masyarakat agar lebih mudah mendapatkan akses terhadap berbagai aturan dan kebijakan pemerintah daerah.
Dedie Rachim juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bogor yang telah aktif memberikan kontribusi dalam penyediaan informasi dan dokumentasi hukum.
"Untuk itu saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang sudah aktif memberikan kontribusi dalam bentuk informasi," katanya.
Dedie Rachim juga menerangkan bahwa , penghargaan yang terlah berhasil diraih menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemkot Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat serta bermanfaat bagi masyarakat.
Ke depan tentu kita akan terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan, "Termasuk dalam hal penyediaan informasi hukum agar masyarakat bisa lebih mudah memahami berbagai aturan dan kebijakan yang ada di Kota Bogor," katanya.(*)
Dua penghargaan tersebut yakni peringkat II dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 100 pada tingkat pemerintah kota atas kinerja unggul dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025.
Dan yang kedua, Pemkot Bogor menerima penghargaan atas kontribusi positif dan peran aktif dalam pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Raperda) dan rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada).
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Pemkot Bogor, "Alhamdulillah pada hari ini Pemerintah Kota Bogor kembali mendapat penghargaan juara kedua tingkat nasional yang diberikan oleh Kemenkum."
Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot Bogor untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam menyediakan informasi dan dokumentasi hukum yang dibutuhkan masyarakat, "Ini membuat motivasi kita untuk memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi tentang semua permasalahan hukum yang ada di Kota Bogor kepada masyarakat," ujar Dedie Rachim di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Bogor dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan layanan informasi hukum, keterbukaan informasi publik, serta penyusunan regulasi daerah yang berkualitas.
Ia menyebutkan bahwa pengelolaan informasi dan dokumentasi hukum memiliki peran penting dalam mendukung masyarakat agar lebih mudah mendapatkan akses terhadap berbagai aturan dan kebijakan pemerintah daerah.
Dedie Rachim juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bogor yang telah aktif memberikan kontribusi dalam penyediaan informasi dan dokumentasi hukum.
"Untuk itu saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang sudah aktif memberikan kontribusi dalam bentuk informasi," katanya.
Dedie Rachim juga menerangkan bahwa , penghargaan yang terlah berhasil diraih menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemkot Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat serta bermanfaat bagi masyarakat.
Ke depan tentu kita akan terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan, "Termasuk dalam hal penyediaan informasi hukum agar masyarakat bisa lebih mudah memahami berbagai aturan dan kebijakan yang ada di Kota Bogor," katanya.(*)
Quotes Populer
1. "Keadilan harus ditegakkan sebagai dasar dari sistem hukum, jika tidak, hukum hanya akan menjadi sarana penindasan."
2. Mimbar dari Cahaya: "Nabi SAW bersabda bahwa orang yang adil berada di sisi kanan Allah di atas mimbar dari cahaya". - (HR. Muslim).
3. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing: Cerminan keadilan sosial dalam hal berbagi beban hidup bersama.
4. "Tugas politik yang menyedihkan adalah menegakkan keadilan di dunia yang penuh dosa." - Reinhold Niebuhr
5. "Keadilan adalah kapasitas untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, yang lebih buruk atau lebih baik." [*]
FOTO BERITA










