Jejak Sugeng Teguh Santoso Sang Pembela Keadilan
Sugeng Teguh Santoso. Dulu pejuang keadilan hingga jadi anggota DPRD Kota Bogor tetap berjuang untuk tegakkan keadilan.
Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H., lahir di Semarang, Jawa Tengah, 13 April 1966 ini, menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Pademangan Timur 04 di Jakarta (1979), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 42 di Jakarta (1982), SMA Negeri 15 di Jakarta (1985) serta menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Depok (1991).
Lalu Ia juga pernah mengikuti Pemilihan Walikota Bogor 2018 sebagai Wakil Walikota Bogor berpasangan dengan calon dari PDIP yaitu Dadang Iskandar Danubrata yang dikenal sebagai salah satu manajer PT. Persib Bandung Bermartabat.
Pada bulan Juli 2018, ia bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai calon anggota legislatif untuk Pemilihan Legislatif 2019. Kemudian di tahun 2019, Sugeng menulis buku Tragedi Hukum di Atap Sorga bersama sastrawan Marlin Dinamikanto.
KELUARGAKala itu, Ayah Sugeng sedianya merupakan pegawai di sebuah perusahaan di Semarang, yang aktif sebagai aktivis buruh di perusahaan itu, sedangkan ibunya seorang Guru. Akan tetapi, dirinya sempat berpisah dengan ayahnya ketika usianya masih belum lima tahun. Sang Ayah “menghilang” dari Semarang ketika terjadi pergolakan politik tahun 1965. (Wikipedia).
Beberapa tahun setelah pergolakan politik mereda, Sugeng baru bertemu lagi ayahnya setelah ibunya memboyong keluarga hijrah ke Jakarta. Ayahnya yang dulu pegawai menengah di sebuah perusahaan didapati sudah menjadi tukang becak di kawasan di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Di kawasan yang dikenal keras tersebut Sugeng menjalani masa kecilnya. Walaupun terbiasa tawuran ketika masih anak-anak, Sugeng sukses melalui pendidikan tingkat Sekolah Dasar di Jakarta, SMP di Jakarta, SMA di Jakarta, bahkan berhasil masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan meraih gelar Sarjana Hukum.
Di Jakarta, ayahnya bekerja keras menjadi pengayuh becak, kemudian berangsur bangkit menjadi juragan becak dan memiliki bengkel sendiri.
Sugeng kecil sering bermain di bengkel milik ayahnya itu. Tetapi, tak secuil pun pernah terlintas di benaknya menjadi juragan bengkel apalagi menjadi tukang becak. Yang pernah terlintas di benaknya ketika masih hendak masuk ke bangku pendidikan tingkat SMA adalah menjadi ahli komputer yang ketika itu masih merupakan hal baru di Indonesia. (Wikipedia)
TRAUMA PENGGUSURANPengalaman pahit yang membuatnya mengubah cita-cita. Dia tak pernah lupa saat dirinya dan masyarakat Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tahun 1985 menjadi korban penggusuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah digusur, lahan bekas rumahnya lantas disulap jadi kawasan bisnis elite di tengah ibukota.
Kegetiran menyaksikan rumahnya tergusur membuat Sugeng yang kelak membuatnya berhasil dalam membulatkan tekad sebagai advokat ternama, tetapi pro rakyat, khususnya menjadi pembela warga yang tergusur.
Karena itu, ketika lulus SMA Sugeng memutuskan memilih sekolah hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Sugeng tercatat sebagai salah seorang pengacara papan atas di Indonesia, dengan kantor pengacara atas namanya sendiri yakni, Sugeng Teguh Santoso dan Rekan.
PENGALAMAN PROFESI ; 1. Magang sebagai voluntair lawyer di LBH JAKARTA 1990 - 1991.2. Dilantik sebagai Pengacara Praktek 1992 di Pengadilan Tinggi Jakarta.3. Diangkat sebagai Advokat oleh Menteri Kehakiman RI tahun 1996.4. Membuka kantor hukum Sugeng Teguh Santoso 1992 - saat ini.
PENGALAMAN ORGANISASI ADVOKAT ;1. Pendiri Serikat Pengacara Indonesia 19972. Sekretaris Jenderal SPI 1997 - 20073. Deklarator PERADI 20044. Wakil Bendahara Peradi 2005 - 20105. Wakil ketua Umum Peradi 2010 - 20156. Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat PERADI 2005 - 20157. Ketua/ anggota Majelis Kehormatan Pusat PERADI 2005 - 20158. Deklarator dan Pendiri PERADI Rumah Bersama Advokat 20159. Sekjen PEDADI RBA 2015 - 202010. Deklarator dan Pendiri PERSAUDARAAN PENASIHAT HUKUM INDONESIA ( PERADI PERGERAKAN) 11. KETUA UMUM PERADI PERGERAKAN 2020 - 202412. Anggota tim penyusun KEAI 23 APRIL 2002.
PENGALAMAN SEBAGAI AHLI KODE ETIK1. Memberikan keterangan ahli kode etik advokat pada persidangan kasus pidana pasal 21 uu tipikor di PN Padang atas terdakwa Manatap Ambarita tahun 2010
2. Memberikan keterangan ahli kode etik advokat di PN Negeri Jakarta selatan dalam perkara perdata. Gugatan terhadap firman hukum ABNR tahun 2017.
LAINNYA•Pendiri Dan Deputi Bidang Advokasi Dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) (1997-1999).•Pendiri Dan Sekretaris Jenderal Serikat Pengacara Indonesia (1997 sampai sekarang).•Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004.•Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) (1997-sekarang)•Anggota Kelompok Kerja Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)•Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004•Tim Advokasi Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) mendampingi Megawati Soekarnoputri dan KH. Hasyim Muzadi di Mahkamah Konstitusi 2004.•Wakil Bendahara Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).•Ketua Bidang Analisis Kebijakan dan Advokasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) (2004-2009)
•KEGIATAN SOSIALTernyata selain aktif sebagai seorang pengacara, ia hobby mengurus kebunnya. Sedangkan hal lainnya yang dilakoni, Sugeng aktif di kegiatan sosial dengan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR).
Bersama LBH KBR, Sugeng sering menangani sejumlah kasus yang berhubungan dengan pembelaan terhadap masyarakat kecil.
Sedemikian rupa kepedulian Sugeng terhadap kepentingan orang miskin, hal ini membuktikan komitmennya yang kuat ingin menegakkan hukum tidak hanya runcing ke atas tetapi juga ke bawah.
Komitmen itu pula yang membuatnya memperoleh julukan sebagai salah seorang pengacara pembela rakyat kecil.
Selain itu Sugeng juga aktif menulis berbagai artikel tentang hukum di berbagai sejumlah media massa dan mengasuh rubrik konsultasi hukum pada Majalah Kapital dan mengasuh kolom hukum di Harian Metropolitan Bogor serta sering menjadi narasumber sejumlah media cetak, media elektronik dan media online.•Wikipedia.
• TENTANG IPW (Indonesia Police Watch)Sugeng Teguh Santoso resmi dilantik sebagai ketua Indonesia Police Watch (IPW). Pelantikan diselenggarakan di Jalan Daksinapati Raya no 6 B Komplek UNJ Rawamangun Jakarta Timur, Rabu (18/8/2021).
KOMISI I DPRD KOTA BOGORSugeng Teguh Santoso, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bogor periode 2024–2029 pada 27 Agustus 2024, dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor. Ia terpilih melalui Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang mencakup wilayah Bogor Tengah dan Bogor Timur.
Fokus Kerja di Komisi I DPRD Kota Bogor
Sebagai pimpinan Komisi I yang membidangi masalah hukum, pemerintahan, dan ketertiban masyarakat, Sugeng aktif dalam berbagai isu eksekutif lokal, di antaranya;
Perlindungan Aparat dan Hukum: Mendorong penegakan hukum pidana bagi kasus-kasus penipuan atau penyalahgunaan yang merugikan pegawai lapangan, seperti kasus dugaan penggadaian SK anggota Satpol PP.
Pengawasan Aset Daerah: Memeriksa dan mendalami indikasi penyalahgunaan aset pemerintah, termasuk penggunaan mobil dinas oleh pihak yang tidak berwenang.
Edukasi Ekonomi Warga: Menekankan pentingnya literasi koperasi serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.Mediasi Pengaduan Masyarakat: Membuka audiensi langsung di gedung dewan untuk menerima serta menindaklanjuti keluhan dan tuntutan kelompok warga.(*)•Referensi: (red/Sugeng Teguh Santoso/Wikipedia/nasionalnews/bbs)
Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H., lahir di Semarang, Jawa Tengah, 13 April 1966 ini, menempuh pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Pademangan Timur 04 di Jakarta (1979), kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 42 di Jakarta (1982), SMA Negeri 15 di Jakarta (1985) serta menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Depok (1991).
Lalu Ia juga pernah mengikuti Pemilihan Walikota Bogor 2018 sebagai Wakil Walikota Bogor berpasangan dengan calon dari PDIP yaitu Dadang Iskandar Danubrata yang dikenal sebagai salah satu manajer PT. Persib Bandung Bermartabat.
Pada bulan Juli 2018, ia bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai calon anggota legislatif untuk Pemilihan Legislatif 2019. Kemudian di tahun 2019, Sugeng menulis buku Tragedi Hukum di Atap Sorga bersama sastrawan Marlin Dinamikanto.
KELUARGA
Kala itu, Ayah Sugeng sedianya merupakan pegawai di sebuah perusahaan di Semarang, yang aktif sebagai aktivis buruh di perusahaan itu, sedangkan ibunya seorang Guru. Akan tetapi, dirinya sempat berpisah dengan ayahnya ketika usianya masih belum lima tahun. Sang Ayah “menghilang” dari Semarang ketika terjadi pergolakan politik tahun 1965. (Wikipedia).
Beberapa tahun setelah pergolakan politik mereda, Sugeng baru bertemu lagi ayahnya setelah ibunya memboyong keluarga hijrah ke Jakarta. Ayahnya yang dulu pegawai menengah di sebuah perusahaan didapati sudah menjadi tukang becak di kawasan di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Di kawasan yang dikenal keras tersebut Sugeng menjalani masa kecilnya. Walaupun terbiasa tawuran ketika masih anak-anak, Sugeng sukses melalui pendidikan tingkat Sekolah Dasar di Jakarta, SMP di Jakarta, SMA di Jakarta, bahkan berhasil masuk Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan meraih gelar Sarjana Hukum.
Di Jakarta, ayahnya bekerja keras menjadi pengayuh becak, kemudian berangsur bangkit menjadi juragan becak dan memiliki bengkel sendiri.
Sugeng kecil sering bermain di bengkel milik ayahnya itu. Tetapi, tak secuil pun pernah terlintas di benaknya menjadi juragan bengkel apalagi menjadi tukang becak. Yang pernah terlintas di benaknya ketika masih hendak masuk ke bangku pendidikan tingkat SMA adalah menjadi ahli komputer yang ketika itu masih merupakan hal baru di Indonesia. (Wikipedia)
TRAUMA PENGGUSURAN
Pengalaman pahit yang membuatnya mengubah cita-cita. Dia tak pernah lupa saat dirinya dan masyarakat Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tahun 1985 menjadi korban penggusuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah digusur, lahan bekas rumahnya lantas disulap jadi kawasan bisnis elite di tengah ibukota.
Kegetiran menyaksikan rumahnya tergusur membuat Sugeng yang kelak membuatnya berhasil dalam membulatkan tekad sebagai advokat ternama, tetapi pro rakyat, khususnya menjadi pembela warga yang tergusur.
Karena itu, ketika lulus SMA Sugeng memutuskan memilih sekolah hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Sugeng tercatat sebagai salah seorang pengacara papan atas di Indonesia, dengan kantor pengacara atas namanya sendiri yakni, Sugeng Teguh Santoso dan Rekan.
PENGALAMAN PROFESI ;
1. Magang sebagai voluntair lawyer di LBH JAKARTA 1990 - 1991.
2. Dilantik sebagai Pengacara Praktek 1992 di Pengadilan Tinggi Jakarta.
3. Diangkat sebagai Advokat oleh Menteri Kehakiman RI tahun 1996.
4. Membuka kantor hukum Sugeng Teguh Santoso 1992 - saat ini.
PENGALAMAN ORGANISASI ADVOKAT ;
1. Pendiri Serikat Pengacara Indonesia 1997
2. Sekretaris Jenderal SPI 1997 - 2007
3. Deklarator PERADI 2004
4. Wakil Bendahara Peradi 2005 - 2010
5. Wakil ketua Umum Peradi 2010 - 2015
6. Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat PERADI 2005 - 2015
7. Ketua/ anggota Majelis Kehormatan Pusat PERADI 2005 - 2015
8. Deklarator dan Pendiri PERADI Rumah Bersama Advokat 2015
9. Sekjen PEDADI RBA 2015 - 2020
10. Deklarator dan Pendiri PERSAUDARAAN PENASIHAT HUKUM INDONESIA ( PERADI PERGERAKAN)
11. KETUA UMUM PERADI PERGERAKAN 2020 - 2024
12. Anggota tim penyusun KEAI 23 APRIL 2002.
PENGALAMAN SEBAGAI AHLI KODE ETIK
1. Memberikan keterangan ahli kode etik advokat pada persidangan kasus pidana pasal 21 uu tipikor di PN Padang atas terdakwa Manatap Ambarita tahun 2010
2. Memberikan keterangan ahli kode etik advokat di PN Negeri Jakarta selatan dalam perkara perdata. Gugatan terhadap firman hukum ABNR tahun 2017.
LAINNYA
•Pendiri Dan Deputi Bidang Advokasi Dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) (1997-1999).
•Pendiri Dan Sekretaris Jenderal Serikat Pengacara Indonesia (1997 sampai sekarang).
•Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004.
•Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) (1997-sekarang)
•Anggota Kelompok Kerja Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)
•Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004
•Tim Advokasi Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) mendampingi Megawati Soekarnoputri dan KH. Hasyim Muzadi di Mahkamah Konstitusi 2004.
•Wakil Bendahara Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
•Ketua Bidang Analisis Kebijakan dan Advokasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) (2004-2009)
•KEGIATAN SOSIAL
Ternyata selain aktif sebagai seorang pengacara, ia hobby mengurus kebunnya. Sedangkan hal lainnya yang dilakoni, Sugeng aktif di kegiatan sosial dengan mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR).
Bersama LBH KBR, Sugeng sering menangani sejumlah kasus yang berhubungan dengan pembelaan terhadap masyarakat kecil.
Sedemikian rupa kepedulian Sugeng terhadap kepentingan orang miskin, hal ini membuktikan komitmennya yang kuat ingin menegakkan hukum tidak hanya runcing ke atas tetapi juga ke bawah.
Komitmen itu pula yang membuatnya memperoleh julukan sebagai salah seorang pengacara pembela rakyat kecil.
Selain itu Sugeng juga aktif menulis berbagai artikel tentang hukum di berbagai sejumlah media massa dan mengasuh rubrik konsultasi hukum pada Majalah Kapital dan mengasuh kolom hukum di Harian Metropolitan Bogor serta sering menjadi narasumber sejumlah media cetak, media elektronik dan media online.•Wikipedia.
• TENTANG IPW (Indonesia Police Watch)
Sugeng Teguh Santoso resmi dilantik sebagai ketua Indonesia Police Watch (IPW). Pelantikan diselenggarakan di Jalan Daksinapati Raya no 6 B Komplek UNJ Rawamangun Jakarta Timur, Rabu (18/8/2021).
KOMISI I DPRD KOTA BOGOR
Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bogor periode 2024–2029 pada 27 Agustus 2024, dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor. Ia terpilih melalui Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang mencakup wilayah Bogor Tengah dan Bogor Timur.
Fokus Kerja di Komisi I DPRD Kota Bogor
Sebagai pimpinan Komisi I yang membidangi masalah hukum, pemerintahan, dan ketertiban masyarakat, Sugeng aktif dalam berbagai isu eksekutif lokal, di antaranya;
Perlindungan Aparat dan Hukum: Mendorong penegakan hukum pidana bagi kasus-kasus penipuan atau penyalahgunaan yang merugikan pegawai lapangan, seperti kasus dugaan penggadaian SK anggota Satpol PP.
Pengawasan Aset Daerah:
Memeriksa dan mendalami indikasi penyalahgunaan aset pemerintah, termasuk penggunaan mobil dinas oleh pihak yang tidak berwenang.
Edukasi Ekonomi Warga:
Menekankan pentingnya literasi koperasi serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.Mediasi Pengaduan Masyarakat: Membuka audiensi langsung di gedung dewan untuk menerima serta menindaklanjuti keluhan dan tuntutan kelompok warga.(*)
•Referensi: (red/Sugeng Teguh Santoso/Wikipedia/nasionalnews/bbs)
LINK :
1. "Keadilan harus ditegakkan sebagai dasar dari sistem hukum, jika tidak, hukum hanya akan menjadi sarana penindasan."
2. "Tugas politik yang menyedihkan adalah menegakkan keadilan di dunia yang penuh dosa." - Reinhold Niebuhr
3. "Keadilan adalah kapasitas untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, yang lebih buruk atau lebih baik." [*]












