BERANDA


  • Cover
  • Kabar 
  • Video
  •  

    SatgasnasNews ©
    SatgasnasNews 
    Google
    Wali Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota Gelar Doa Bersama Peringati HUT…
    2 hari lalu
    PNM Peduli Cabang Bekasi Berikan Sarana Prasarana untuk Support Pelatihan…
    2 hari lalu
    Di Hari Bhayangkara ke-80 Polri Menegaskan Komitmennya Mendukung…
    2 hari lalu
    Kreativitas Kepala Daerah Menentukan Masa Depan DOB: Mengubah Kekayaan…
    3 hari lalu
    Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan…
    3 hari lalu
    Kecelakaan Truk Picu Kemacetan di Simpang Unisma Bekasi
    6 hari lalu
    Sugeng Teguh Santoso IPW
    6 hari lalu
    Dampingi Ketua MPR RI, Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Peran Strategis…
    seminggu lalu
    Menggeser Narasi Perjuangan Dari Pemekaran Daerah Menjadi Kesejahteraan…
    seminggu lalu
    Forum Grup Discusion di Puskesmas Seroja, Kelurahan Harapanjaya, Bekasi Utara…
    seminggu lalu
    Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan dan Tindak Tegas Oknum…
    baru saja
    Garut Utara Benar-benar Siap Lepas Landas
    2 menit lalu
    Detasemen K-9 Baharkam Polri Kawal CFD Margonda Depok Hingga Aman Terkendali
    6 menit lalu
    Butuh Langkah Terukur Agar DOB Garut Utara Benar-benar Siap Lepas Landas
    8 menit lalu
    Kelurahan Perwira Gelar Sosialisasi Program Penataan lingkungan Bekasi Keren…
    10 menit lalu
    Optimalkan Penegakan Hukum Elektronik, Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Patuh 2026
    12 menit lalu
    Wakil Ketua DPC Pondok Gede Nurul Fahmi F. Syah, S.Pd, MM Resmi Mempersunting Bidan…
    16 menit lalu
    Plh. Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Hadiri Pisah Sambut Kajati Jabar Pakuan Bandung
    20 menit lalu
    UNPAD Gelar Ekspose Kajian CPDOB Garut Utara, Mendapatkan Nilai 400 dan…
    23 menit lalu
    Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Mabes Polri Tegaskan Nilai Luhur Bangs…
    25 menit lalu
    Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil…

    Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang Didukung Pelindo

    Humas Polri Rebut Kepercayaan Publik Tegas Wakapolri Komjen Dedi…

    Atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal, Polri dan Kementerian Haji Bentuk…

    Bareskrim Polri Sita 12 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Gubernur DKI Pramono

    Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

    RW 001 Peduli Ikuti Edukasi - Tingkatkan Kesiapsiagaan

    Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Aj…

    1000 ORANG GARUT "TUMPLEK" DI CIBUBUR


    Pemekaran Daerah : Hindari Euforia, Mari Realistis dan Terukur Agar DOB Tidak Lahi…

    Wali Kota Bekasi Hentikan Penggalian Kabel Optik di Kali Abang Tengah

    Kondisi Jalan Caringin Memprihatinkan Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung

    Wali Kota Bekasi Datangi Nenek Atnah Korban Pencurian Modal Dagang Na…

    Disdamkarmat Kota Bekasi Warnai CFD dengan Edukasi dan Games Kebencanaan

    Jelang Ramadhan Pengurus dan Anggota Pokja Satria Utara Gelar Silaturahmi

    DIHADIR SARDI EFFENDI : Ratusan Warga Banjiri Bazar UMKM RW 021 Pesona…

    Tonggak Komitmen Warga: RW 013 Perumahan Bintang Metropol Gelar Kegiatan…

    Tri Adhianto Melaunching Ruang Simulator Gempa

    TRANSERA WATERPARK BIKIN KEJUTAN : Hadirkan Acara Spektakuler di Ultah…


    Layani 47 Titik Henti : Trans BeKen Resmi Beroperasi di Rute Terminal Bekasi–Harap…

    Polda Metro Jaya Gelar HPN 2026 di Balai Wartawan

    Dampak Limbah Kegiatan SPPG Bikin Resah Warga, DLH Kota Bekasi Bergerak

    Saat Tri Adhianto Menertibkan PKL dan Reklame Ilegal Diacungkan Golok Pedagang

    KORCAM DAN KORDES : Pilar Strategis Perjuangan Pemekaran Daerah

    Sengketa Tanah Wakaf YBHM

    Uus Sumirat Dukung Pers Sehat Berdaulat Sebagai Pilar Kempat Demokrasi

    Tampil Memukau Marawis Al Istiqomah RW 001 Harapan Jaya Raih Juara 1

    PD IWO Kota Bekasi Telah Dilantik

    APEL AKHIR TAHUN 2025 Junaedi : Tekankan Kesiapsiagaan Infrastruktur…


    KOPI'RED   

    Pengelolaan Potensi DOB Butuh Model Baru: Mengubah Potensi Menjadi Kemandirian Fiskal

    Paradigma ekonomi daerah kini telah bergeser. Kekayaan alam bukan lagi ukuran utama kemakmuran. Yang menentukan adalah kemampuan pemerintah daerah mengubah potensi menjadi produktivitas, produktivitas menjadi investasi, dan investasi menjadi kemampuan fiskal yang menopang pembangunan. Dalam konteks Daerah Otonomi Baru, kreativitas kebijakan jauh lebih bernilai daripada sekadar melimpahnya sumber daya alam.


    Pemekaran daerah selalu lahir dengan satu janji besar, mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat kesejahteraan masyarakat. Namun, setelah sebuah Daerah Otonomi Baru (untuk bahasan dalam tulisan ini kita sebut singkat sebagai “DOB”) resmi berdiri, tantangan sebenarnya baru dimulai. Bagaimana daerah itu membiayai pembangunannya sendiri ? Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika sebagian besar DOB masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Ketergantungan tersebut memang dapat menopang roda pemerintahan pada tahap awal, tetapi tidak bisa menjadi fondasi jangka panjang. Otonomi daerah hanya akan bermakna jika diikuti oleh kemampuan membangun kemandirian fiskal melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sehat. Di sinilah persoalan utamanya. Banyak daerah pemekaran sesungguhnya kaya akan sumber daya alam, memiliki lahan yang luas, potensi pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, bahkan energi. Namun, potensi itu sering berhenti sebagai daftar dalam dokumen perencanaan. Ia belum berubah menjadi aktivitas ekonomi yang mampu menghasilkan nilai tambah dan memperkuat PAD. Sudah saatnya DOB meninggalkan cara pandang lama yang menganggap potensi sebagai sesuatu yang "dimiliki". Yang dibutuhkan adalah model pengelolaan yang menjadikan potensi sebagai mesin pertumbuhan ekonomi. Dari Peta Potensi ke Peta Investasi Model pertama yang harus dibangun adalah mengubah peta potensi menjadi peta investasi. Banyak pemerintah daerah telah menyusun dokumen potensi wilayah, tetapi sedikit yang mampu menerjemahkannya menjadi proyek yang menarik bagi investor. Daerah perlu mengetahui secara rinci apa yang dimiliki, sektor mana yang paling kompetitif, bagaimana akses logistiknya, siapa pelaku usahanya, dan apa hambatan investasinya. Dengan begitu, potensi tidak lagi menjadi data statistik, tetapi menjadi peluang bisnis yang dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan penerimaan daerah. Fokus pada Nilai Tambah, Bukan Volume Produksi Kesalahan yang masih sering terjadi adalah mengukur keberhasilan dari banyaknya komoditas yang dihasilkan. Padahal, ukuran yang lebih penting adalah berapa besar nilai tambah yang diciptakan di daerah. Daerah yang menghasilkan kakao, misalnya, tidak seharusnya hanya menjual biji kakao. Daerah dapat mendorong industri pengolahan cokelat, membangun merek lokal, mengembangkan wisata agro, hingga membuka akses pasar digital. Dengan cara itu, manfaat ekonomi tidak berhenti di tingkat petani, tetapi mengalir ke pelaku usaha, tenaga kerja, dan akhirnya menjadi sumber PAD. Pemerintah Daerah sebagai Dirijen Dalam model ini, pemerintah daerah tidak harus menjadi pelaku usaha. Perannya jauh lebih strategis, yaitu sebagai dirijen atau orkestrasi yang mempertemukan para petani, nelayan, pelaku UMKM, investor, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan pasar dalam irama pembangunan yang harmonik. Pemerintah menyediakan kepastian regulasi, mempercepat perizinan, membangun infrastruktur dasar, dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Dunia usaha kemudian mengembangkan investasi, sementara masyarakat menjadi pelaku utama ekonomi. Dengan kata lain, pemerintah tidak bekerja sendiri, tetapi menggerakkan seluruh unsur terkait untuk menghasilkan ekosistem ekonomi yang saling mendukung antara yang satu dnegan yang lainnya. Belajar dari Daerah yang Berhasil Model seperti ini bukan sekadar teori. Sejumlah daerah di Indonesia telah menunjukkan bahwa kreativitas dalam mengelola potensi mampu menghasilkan lompatan pembangunan. Kabupaten Banyuwangi adalah salah satu contohnya. Daerah ini tidak bergantung pada sumber daya tambang berskala besar. Pemerintah daerah memilih mengembangkan potensi yang telah dimiliki, seperti pertanian, pariwisata, budaya, dan ekonomi kreatif. Melalui penyelenggaraan berbagai festival sepanjang tahun, digitalisasi pelayanan publik, promosi investasi, dan penguatan UMKM, Banyuwangi berhasil meningkatkan kunjungan wisatawan, menarik investasi, dan menggerakkan ekonomi lokal. Potensi yang sebelumnya tersebar berhasil dihubungkan menjadi satu ekosistem ekonomi. Contoh lain adalah Kabupaten Bojonegoro. Daerah ini memang dikenal sebagai penghasil minyak dan gas, tetapi pemerintah daerah menyadari bahwa sumber daya alam tidak akan bertahan selamanya. Karena itu, sebagian penerimaan dari sektor migas diarahkan untuk memperkuat pendidikan, infrastruktur, pengembangan pertanian, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bojonegoro juga mengembangkan tata kelola fiskal yang lebih terencana agar tidak sepenuhnya bergantung pada fluktuasi harga minyak. Sementara itu, Kabupaten Sragen membuktikan bahwa inovasi pelayanan publik dapat menjadi pintu masuk pertumbuhan ekonomi. Reformasi birokrasi melalui pelayanan perizinan yang cepat, sederhana, dan berbasis teknologi meningkatkan kepercayaan pelaku usaha. Investasi pun tumbuh, yang pada akhirnya memperluas basis ekonomi daerah. Pengalaman daerah-daerah tersebut memberikan pelajaran penting: keberhasilan tidak selalu ditentukan oleh besarnya sumber daya alam, tetapi oleh kemampuan pemerintah mengelola potensi secara kreatif, terintegrasi, dan berorientasi pada nilai tambah.


    Kreativitas Adalah Modal Utama DOB Bagi daerah pemekaran, sumber daya alam atau potensi daerah yang ada merupakan modal besar untuk mengisi pembangunan, namun itu saja tidak cukup, masih diperlukan dukungan instrumen lain, bahkan justru instrumen pendukung ini merupakan modal terbesar. Apa itu, tiada lain adalah kreativitas pemerintah daerah. Kepala Daerah dan jajarannya harus mampu dan berani meninggalkan pola pikir sebagai pengelola administrasi semata. Mereka harus menjadi penggerak pembangunan ekonomi yang mampu membaca peluang, membangun kolaborasi, memanfaatkan teknologi, dan menciptakan inovasi kebijakan. Dalam konteks ini, keberhasilan sebuah DOB tidak lagi diukur dari jumlah gedung pemerintahan yang berdiri atau luas wilayah yang dikelola. Keberhasilan diukur dari seberapa cepat daerah mampu menciptakan aktivitas ekonomi yang menghasilkan PAD dan mengurangi ketergantungan pada transfer pemerintah pusat. Tentang Model Baru Pengelolaan Potensi Daerah dalam Perspektif Ekonomi Dalam teori ekonomi modern, kekayaan alam bukan lagi dipandang sebagai faktor utama yang menentukan kemajuan suatu daerah. Ekonom seperti Paul Romer melalui Teori Pertumbuhan Endogen menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi lebih banyak ditentukan oleh kemampuan suatu wilayah menciptakan inovasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan membangun institusi yang efektif. Artinya, sumber daya alam hanya menjadi modal awal; nilai ekonomi baru muncul ketika pemerintah mampu mengelolanya secara kreatif dan produktif. Pandangan ini diperkuat oleh Michael Porter melalui konsep keunggulan kompetitif (competitive advantage). Menurut Porter dalam bukunya The Competitive Advantage of Nations. New York Free Press (Simon & Schuster), daerah tidak akan unggul hanya karena memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi karena mampu membangun ekosistem yang mendukung produktivitas, inovasi, investasi, dan industri yang saling terhubung. Dengan kata lain, daya saing dibangun melalui tata kelola, bukan semata-mata melalui anugerah alam. Porter mengingatkan bahwa kemakmuran tidak diwariskan oleh kekayaan alam, tetapi diciptakan melalui produktivitas dan daya saing. Kata-kata Porter yang paling terkenal diantaranya : "National prosperity is created, not integrated." (Kemakmuran suatu bangsa bukanlah warisan, melainkan sesuatu yang diciptakan), yaitu melalui kemampuan menciptakan keunggulan kompetitif (competitive advantage). Menurut Porter, kemakmuran tidak diwariskan oleh kekayaan alam, tetapi diciptakan melalui produktivitas, inovasi, kualitas sumber daya manusia, teknologi, dan tata kelola yang baik. Menurut Porter, kemajuan suatu negara tidak semata-mata ditentukan oleh melimpahnya sumber daya alam, melainkan harus dibangun melalui empat faktor utama yang dikenal sebagai Diamond Model, yaitu: (1) kualitas sumber daya dan infrastruktur (factor conditions), (2) permintaan pasar yang mendorong inovasi (demand conditions), (3) keberadaan industri pendukung dan jaringan usaha (related and supporting industries), serta (4) strategi, struktur, dan persaingan usaha yang sehat (firm strategy, structure, and rivalry). Keempat faktor tersebut diperkuat oleh peran pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Jika diterapkan pada DOB, teori Porter berarti bahwa pemerintah daerah tidak cukup mengandalkan kekayaan alam. Pemerintah harus menciptakan ekosistem ekonomi yang meningkatkan produktivitas, misalnya dengan: a. membangun infrastruktur; b. meningkatkan kualitas SDM; c. mempermudah investasi; d. mengembangkan UMKM; e. membangun industri pengolahan (hilirisasi); f. memperkuat kerja sama antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan demikian, sumber daya alam berubah menjadi keunggulan kompetitif, bukan sekadar komoditas yang diekspor dalam bentuk mentah. Kalau kita terjemahkan dalam kaitanya dengan DOB , teori Porter menegaskan bahwa kekayaan alam hanyalah modal awal. Agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membangun kemandirian fiskal, pemerintah daerah harus mengubah potensi tersebut menjadi nilai tambah (value creation) melalui hilirisasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi, dan inovasi dalam pengelolaan ekonomi daerah. Dengan demikian, daya saing daerah tidak bertumpu pada besarnya sumber daya alam yang dimiliki, tetapi pada kemampuan pemerintah dan masyarakat mengelolanya secara produktif dan berkelanjutan. Nilai ekonomi akan meningkat ketika pemerintah mendorong hilirisasi, memperkuat UMKM, mengembangkan industri pengolahan, membangun jaringan pemasaran, dan menarik investasi. Setiap tahapan pengolahan akan menciptakan lapangan kerja, memperluas aktivitas ekonomi, dan pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, model baru pengelolaan potensi daerah tidak lagi berorientasi pada resource extraction (mengambil hasil alam), tetapi pada resource transformation (mengubah sumber daya menjadi nilai tambah). Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator yang menciptakan iklim usaha, memperkuat kolaborasi, dan memastikan setiap potensi lokal berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang produktif. Saatnya Mengelola Potensi dengan Cara Baru Indonesia masih memiliki banyak daerah pemekaran yang sedang mencari pijakan untuk tumbuh. Anugerah kekayaan alam dan potensi daerah yang ada harus disyukuri dan dikelola dengan baik. Tapi tidak cukup sampai di situ, yang dibutuhkan adalah model pengelolaan yang mampu mengubah potensi menjadi produktivitas, produktivitas menjadi investasi, dan investasi menjadi kekuatan fiskal. Singkatnya Potensi harus menjadi solusi. Pada akhirnya, masa depan daerah pemekaran tidak ditentukan oleh seberapa kaya sumber daya alamnya, melainkan oleh seberapa cerdas pemerintah daerah mengelola potensi tersebut. Otonomi daerah akan menemukan makna yang sejatinya ketika setiap butir potensi tidak lagi sekadar menjadi kebanggaan, tetapi benar-benar menjadi sumber kesejahteraan dan kemandirian fiskal bagi masyarakat sebuah DOB. (*)


    Pertanyaan Singkat Seputar Satu Tahun Kerja Bupati Garut

    Pasangan Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina, kala itu disebut sebagai “Pasangan Santri”, resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut periode 2025–2030 pada Kamis, 20 Februari 2025. Pelantikan ini dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Momen itu kini sudah berlalu selama satu tahun, artinya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Garut tersebut sudah menjalankan tugasnya satu tahun lamanya. Satu tahun pertama pemerintahan seringkali dijadikan sebagai penanda arah apakah janji kampanye kala masa Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) sudah menjelma menjadi program nyata, atau masih sebatas slogan ? Di Kabupaten Garut, penutup tahun kerja ini diiringi pertanyaan publik terhadap implementasi program “Garut Hebat.” Sebagai jargon pembangunan masa kampanye, program “Garut Hebat” membawa ekspektasi luar biasa besar bagi masyarakat Garut, diantaranya harapan adanya percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi rakyat, tata kelola pemerintahan yang bersih, pengembangan Sumber Daya Manusia berkualitas dan peningkatan pelayanan publik. Namun menutup genap satu tahun ini, sebagian masyarakat malah mulai mempertanyakan sejauh mana capaian konkret yang sudah dirasakan langsung selama ini ? Pertanda ketidakpuasan pun muncul dalam bentuk beragam aksi demo, bahkan kini viral dugaan adanya pengaturan proyek dengan tajuk gurita keluarga Bupati dalam proyek Pemerintah Daerah Kabupaten Garut. Isu ini tentu menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat pun mempertanyakan transparansi dan independensi proses pengadaan, terutama pada proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah. Kita berharap semua isu itu hanya hoax atau sebatas dugaan semata, namun pihak Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Garut harus segera mengklarifikasi agar isu tersebut tidak lalu mengembang liar di tengah-tengah masyarakat seperi halnya kasus dugaan Ijasah palsu Joko Widodo yang berlarut-larut menjadi perdebatan publik selama ini. Tapi hakekat dan muatan kedua kasus itu tentu berbeda, kalau isu dugaan ijasah palsu Jokowi akan semakin mempertajam eksistensi dan popularitas Jokowi di panggung politik nasional, sedangkan dugaan kasus “Gurita Keluarga” Bupati Garut sebaliknya akan mencoreng kredibilitas Bupati. Bagaimana pun konsekuensinya nanti dari kasus di atas, yang jelas tahun pertama masa pemerintahan daerah Kabupaten Garut sekarang telah lewat. Kini publik menantikan apakah tahun kedua akan menjawab semua keraguan yang ada ? atau justru memperpanjang semua tanda tanya ? [*]



    Kreativitas Warga, Fondasi Baru Ketahanan Pangan Nasional

    Ketahanan
    pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi urusan seluruh rakyat. Di tengah ancaman perubahan iklim, kenaikan harga bahan pokok, tingginya harga pupuk dan keterbatasan lahan, masyarakat justru memiliki potensi besar untuk berperan aktif melalui kreativitas dan inovasi di lingkungan masing-masing. Di banyak daerah, sudah mulai tumbuh kesadaran warga masyarakat, seperti menanam sayur mayur di pekarangan, budidaya ikan, hingga mengolah sampah organik menjadi pupuk kompos. Sebuah langkah positif dana kreatif. Inilah bentuk nyata kemandirian pangan berbasis rumah tangga yang sederhana namun akan berdampak luas. Ketahanan pangan sejati justru lahir dari gerakan kecil seperti ini, dari kesadaran bahwa setiap keluarga dapat memproduksi sebagian pangannya sendiri. Lebih dari itu, kreativitas masyarakat juga tampak dalam pengolahan bahan pangan lokal. Talas, singkong, dan sorgum kini mulai diolah menjadi produk modern yang bernilai ekonomi. Dengan sentuhan inovasi, bahan sederhana dapat menjadi sumber penghasilan baru dan memperkuat ekonomi lokal. Di sebuah tatar pedesaan Garut Utara, sekelompok warga yang tergabung dalam Forum Ketahanan Pangan Kecamatan Cibatu, mendorong masyarakatnya untuk menanam talas, pepaya dan kacang sacha inchi yang hasil panennya disamping dipasarkan, juga dapat diolah menjadi berbagai produk pangan yang diyakini akan mendapat respon positif dari pasar. Dengan demikian masyarakat akan mendapat penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Namun gerakan kreatif ini sangat diharapkan mendapat perhatian dari Pemerintah (Daerah), jagan dibiarkan berjalan sendiri. Pemerintah harus hadir untuk memperkuat dukungan terhadap gerakan semacam ini, bukan hanya dengan bantuan fisik, tetapi juga pendampingan, pelatihan inovasi, dan akses informasi. Dunia pendidikan pun perlu mengubah paradigma: pertanian bukan sekadar pekerjaan tradisional, melainkan bidang yang penuh potensi kreatif dan teknologi masa depan. Ketahanan pangan bukan hanya soal produksi beras, jagung atau komoditas pangan lainnya, melainkan soal kemandirian, distribusi, dan pola konsumsi. Ketika masyarakat mampu menghasilkan dan mengolah pangannya sendiri, ketergantungan terhadap pasokan luar akan berkurang. Itulah bentuk kedaulatan pangan yang sesungguhnya. Maka, membangun ketahanan pangan harus dimulai dari rumah, dari desa, dan dari tangan-tangan kreatif warga sendiri. Dengan semangat gotong royong dan inovasi, bangsa ini dapat berdiri tegak menghadapi berbagai krisis pangan global. Karena sejatinya, ketahanan pangan adalah karya bersama rakyat yang kreatif dan peduli terhadap masa depan bangsanya.


    TRANSFORMASI TOTAL ANGGOTA DEWAN: Sahkan RUU Perampasan Asset

    Tragedi "penjarahan rumah" anggota dewan, dampaknya justeru telah membuahkan penonaktifan lima anggota DPR-RI oleh partai politiknya. Disusul kemudian demo berjilid- jilid mendesak DPR-RI untuk segera mensahkan RUU Perampasan Asset. Moment ini bisa menjadi epifani pemicu transformasi total identitas dari keartisan mereka menjadi politisi yang bertanggungjawab dengan status barunya mengabdi pada kepentingan rakyat. Contoh, Mulan Jamila justeru memahami peran barunya dalam masyarakat. Bahkan Nurul Arifin (Golkar) Nurul Arifin (PAN) dan Rieke Diah Pitaloka (PDI-P) mereka semua sudah sangat nyaman berkiprah di identitas barunya, berjuang untuk kepentingan rakyat. Sehingga sangat mustahil tertarik kembali ke identitas lamanya (irreversible). Transformasi identitas total bagi anggota dewan di pusat maupun daerah sangat dibutuhkan, tidak peduli latarbelakang darimana anda berasal. Sebagai anggota dewan adalah profesi mulia mewakili rakyat, sangat hina sekali kalau hanya sekedar mau nambah kekayaan atau cari kebanggaan semu sebagai pejabat legislatif. Justeru moment terbaik ini bisa membuat legacy sebagai pejabat yang amanah, di antaranya segera sahkan RUU Perampasan Asset yang sangat ditunggu-tunggu rakyat.*

    MBG DI GARUT : Perlu Penataan Kembali Program MBG

    Pemerintah
    bertekad untuk terus merealisasikan dan mengakselerasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai program prioritas nasional. Hingga akhir Juli 2025, diperkirakan sebanyak 7.374.135 penerima manfaat telah dijangkau melalui 2.375 dapur komunitas gizi (SPPG) aktif, menyasar anak sekolah, balita, ibu hamil dan menyusui, serta santri di pesantren dan sekolah keagamaan. Ditargetkan Presiden Prabowo menargetkan program ini menjangkau sebanyak 82,9 juta penerima manfaat di akhir tahun 2025. Selain menyediakan makanan bergizi, program ini juga diharapkan mampu membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja baru sekaligus dalam pelaksanaanya dapat melibatkan berbagai unsur di tengah-tengah masyarakat seperti UMKM, petani, nelayan, dan koperasi setempat. Oleh karena itu tidaklah berlebian apabila dikatakan bahwa program ini merupakan sebuah strategi pembangunan multiguna. MBG merupakan salah satu program prioritas nasional sebagai upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, mendapatkan asupan gizi yang cukup. Ada empat kelompok penerima manfaat yang menjadi sasaran utama MBG sesuai Perpres Nomor 83 Tahun 2024, yaitu : peserta didik pada jenjang usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, anak usia di bawah lima tahun (balita), ibu hamil dan ibu menyusui. Pelaksanaan program MBG akan menyasar empat kelompok utama tersebut dengan target sebanyak 17.980.263 orang sampai dengan akhir tahun 2025 dari rotal target keseluruhan sebanyak 82,9 juta penerima manfaat dengan serapan anggaran sebesar Rp. 171 triliun. Pada saat ini, pelaksanaan program MBG dilakukan untuk kabupaten/kota yang telah memiliki infrastruktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jadi MBG sejatinya adalah sebuah program yang besar manfaatnya bagi masyarakat. Betapa tidak, MBG selain fokus untuk peningkatan gizi anak-anak sekolah dan ibu-ibu hamil atau menyusui, juga diharapkan bisa membuka lapangan kerja baru dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga diharapkan sedikit banyak bisa berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan. Namun, seiring berjalannya waktu, berbagai tantangan dan masalah mulai muncul dalam pelaksanaannya. Di Kabupaten Garut, isu tentang MBG semakin ramai dibicarakan masyarakat. Bukan lagi seputar sambutan positif yang dibahas, akan tetapi berabagai permasalahan lain yang kini timbul di masyarakat. Mulai dari belum meratanya penerima manfaat, belum aktifnya dapur atau SPPG yang sudah siap operasional, menu yang minim kualitas hingga aroma “bagi-bagi” anggaran biaya Dapur atau SPPG bahkan akhir-akhir ini viral kasus keracunan para siswa akibat menkonsumsi sajian MBG, tak terkecuali yang sedang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Garut. Terkait peristiwa keracunan yang terjadi di Kabupaten Garut, yang terkini dan sangat menyita perhatian masyarakat adalah keracunan siswa-siswa Sekolah Lanjutan Atas di Kadungora, kabupaten garut, yang menimpa para pelajar dari empat sekolah, yakni SDN 3 Talagasari, SMPN 1 Kadungora, SMP PGRI, dan SMA Annisa. Mereka mengalami gejala mual, pusing, muntah, diare, dan sesak napas. Korbannya tidak tanggung-tanggung hingga 300-an orang. Sementara itu Pemerintah Kabupaten Garut telah mengambil langkah-langkah penting untuk meminimalisasi resiko atau dampak negatif yang mungkin timbul dalam pelaksanaan program MBG, antara lain dengan menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) keracunan MBG, menghentikan sementara kegiatan operasional beberapa dapur MBG {SPPG) dan melakukan uji laboratorium terhadap menu MBG yang disinyalir menjadi penyebab keracunan. Sedangkan di tingkat pusat, hingga saat ini pemerintah tidak atau belum mengambil langkah untuk menghentikan sementara, melainkan melakukan evaluasi. Walau bagaimanapun program MBG sudah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai program prioritas. Tentunya pemerintah tidak akan terburu-buru membuat keputusan terkait deakan ini. Bahkan di kabarkan Presiden Prabowo akan segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Makan Bergizi. Perpres mana tengah dirancang dan ditargetkan segera rampung. Oleh karena itu, kiranya Pemerintah perlu menata kembali program MBG ini agar pelaksanaan dan manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat dengan sebagaimana mestinya. Beberapa usulan kiranya bisa disampaikan kepada Pemerintah, baikmdi tingkat pusat maupun daerah untuk segera mengambil langkah-langkah antisipatif, antara lain berupa : 1. Evaluasi Program MBG melibatkan bannyak fungsi, oleh karena itu perlu koordinasi yang efektif dan efisien diantara phak-pihakyang terlibat. Untuk menjaga keharmonisan dan kesinambungan proses u=yang baik, aman dan lancar, dari waktu ke waktu diperlukan penyesuaian program dengan pelaksanaan di lapangan sehingga program MBG bisa benar-benar dirasakan oleh penerima manfaat secara maksimal. 2. Pengawasan dan Transparansi Agar program berjalan dan dengan kualitas yang baik, maka dirasa perlu adanya pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, khusunya untuk mencegah terjadinya penyimpangan, termasuk memupus isu terjaidnya praktik korupsi dalam pemyelenggaraan MBG. 3. Ketegasan Agar pengawasan berjalan efektif dan program MBG berjalan dengan kualitas yang baik, maka dirasa perlu adanya ketegasan dari Pemerintah, khsusnya dalam mensikapi terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG dan tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan. 4. Pos Pengaduan yang Transparan dan Efektif Melihat banyaknya permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program MBG selama ini, untuk menjaga agar pemberian makanan memenuhi kebutuhan kuantitas dan kualitas sebagaimana mestinya, maka perlu disertai dengan penyediaan pos pengaduan masyarakat secara terbuka dan efektif. Hal ini bertujuan agar masyarakat mudah menyampaikan penyimpangan yang terjadi dan keluhan serta masukan yang transparan, efisien dan efektif. 5. Kesimpulan Program MBG sejatinya merupakan upaya mulia yang harus terus dijaga kuantitas, kualitas dan efektifitasnya. Dengan menata kembali program ini secara menyeluruh, maka tujuan utama program MBG diharapkan dapat tercapai dengan lebih optimal. Semoga. Aamiin.*


    TARIAN ELIT

    Bismillahirrahmanirrahim
    ... Adalah Abu Bakar Siddiq RA. sahabat Rasulullah, 1.400 tahun lalu dalam pidato pertamanya sebagai khalifah berkata : "Jika aku berbuat baik, bantulah aku. Jika aku berbuat salah, luruskanlah aku. Ketaatan kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika aku durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, maka tidak ada ketaatan kepadaku." Selaras dengan apa yang diucapkan sejarahwan Inggris Lord Acton ; "Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely" Tafsir bebas "Malaikat pun akan menjadi iblis bila dekat dengan kekuasaan" Ketika kekuasaan tiba dan berada ditangannya seseorang akan cenderung menjadi korup dan kehilangan integritas, inilah yang kuatirkan oleh Abu Bakar Siddiq RA. Tentu pesan ini sudah sampai dan diketahui oleh elit politik di Senayan maupun di Istana pemegang kekuasaan. Tekad patriotism diatas podium, joget riang serta flexing hidup hedon yang dipertontonkan elit politik sangatlah menjengkelkan dan melukai suara hati rakyat disaat masyarakat terhimpit kemiskinan dan kesulitan ekonomi, dimanakah etika dan rasa empatimu, tidak salah Iwan Fals bilang "Kalau cinta sudah dibuang jangan harapan keadilan akan datang." Etikabilitas dan Kapasitas adalah syarat mutlak yang wajib dimiliki pemimpin dan penyelenggara Negara bukan berdasarkan tingkat elektabilitas yang dirilis lembaga survei (pelacur akademis) dalam menggiring opini dan melegalisasi kebohongan publik, lalu selain memproduksi drakor dan lelucon, bisa apa mereka untuk negeri ini? Jangan berhenti mencintai Islam dan Indonesia. Barrakalloh fiikum.[*](m.iqbal.u)


    Suara Perdamaian


    PERISTIWA yang terjadi beberapa hari belakangan ini seakan membuka lagi lembaran catatan kejadian sekian puluh tahun lalu. Zaman Gedoran, di mana kumpulan orang yang disebut gerombolan mendatangi rumah-rumah orang berada atau tokoh agama dan tokoh masyarakat, selanjutnya melakukan aksi menjarah harta bendanya. Bukan hanya itu, bahkan nyawa pemilik rumah pun tidak luput dari incaran mereka. Saat ini sejarah seperti kembali berulang, dipicu ucapan menyakiti hari rakyat dari mereka yang katanya menerima mandat dari rakyat, gelombang amarah pun bergerak secara masif. Semula hanya ke gedung tempat wakil-wakil rakyat itu berkumpul kemudian berlanjut ke rumah-rumah pribadi wakil-wakil rakyat tadi. Awalnya hanya ingin menyampaikan aspirasi, lalu menjadi anarkis karena ada yang gugur atau mati. Satu persatu, rumah-rumah wakil rakyat atau pejabat didatangi. Dicorat-coreti tembok pagar atau dinding rumahnya. Diambil barang-barangnya, ditebar simpanan uangnya, dipertunjukkan koleksi 'barang-barang berharga lainnya' bahkan dipertontonkan nilai hasil akhir belajarnya. Ini bukan lagi penyampaian aspirasi, sebuah bentuk protes atas perlakuan atau tanggapan dari polah para politisi. Tapi ini sudah mengarah ke kriminal murni. Mengambil barang-barang milik orang lain tanpa merasa bersalah karena berlindung atas nama tuntutan keadilan. Sekalipun salah satu penyebabnya dipicu karena prilaku 'tolol' dari mulut legislator, seharusnya aksi penjarahan jangan sampai terjadi. Ada yang bilang kalau tidak ada penjarahan tidak akan ada tanggapan dari pemegang kekuasaan. Ada juga yang menekankan, penjarahan itu sebagai peringatan untuk membuat para wakil rakyat sadar akan peran dan fungsinya. Semuanya sudah dan sedang terjadi, kita percaya aparat bisa mengatasi. Dibantu para tokoh masyarakat dan tokoh àgama, TNI dan Polri semoga secepatnya mengambil langkah membuat semuanya reda dan keadaan kondusif lagi. Kita tentu tidak ingin ini negeri yang dimerdekakan para pejuang dengan darah, air mata, harta dan taruhan nyawa, tercabik-cabik karena ulah segelintir orang yang mengatasnamakan demokrasi dalam menyampaikan aspirasi namun prilakunya justru menginjak-injak demokrasi. Menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan, entah itu tujuan politik, ekonomi atau kekuasaan lainnya. Caranya dengan memanfaatkan segerombolan orang untuk mengeruhkan keadaan melalui aksi penjarahan. Mari jaga negeri kita, provinsi kita, kabupaten kita, kota kita, kecamatan kita, desa-kelurahan kita, rukun warga kita, rukun tetangga kita, kampung kita dari niat jahat mereka yang ingin merusak tatanan lehidupan berbangsa dan bernegara di tanah air kita. Jika tidak keberatan, beri hukuman gantung, bukan di leher tapi di kaki, digantung secara terbalik kepada para koruptor atau minimal hukuman digelitikin warga satu kecamatan, jika si koruptor tertawa maka warga diberi kesempatan untuk cubit pipinya sampai si koruptor bisa merasakan pedihnya nasib rakyat yang dipaksa pasrah oleh keadaan. Kalau hal tersebut bisa dijalankan, yakinlah untuk selanjutnya Indonesia bisa benar-benar memakmurkan rakyatnya. Setidaknya, dalam kondisi ekonomi megap-megap seperti sekarang ini, rakyat masih bisa tertawa, ya tertawa, menertawakan dirinya sendiri! Sepertinya... Semoga..!


    KOTA TUA SERIBU KALI


    INI bukan sekadar catatan ringan tanpa arti. Tapi ini upaya mencari kebenaran sebagai pembuktian bahwa dulu yang namanya Kota Tua punya peradaban kali (sungai). Ciri-ciri sebuah wilayah disebut sebagai Kota Tua, salah satunya memiliki banyak kali. Konon di masa itu, satu-satunya alat transportasi yang memungkinkan masyarakatnya melakukan aktivitas dari hulu hingga ke hilir atau sebaliknya, ya melalui jalur kali. Sayangnya, makin ke sini semakin banyak kali yang diubah fungsi. Kali tidak lagi menjadi jalur utama transportasi. Tetapi kali menjadi tempat pembuangan atau malah dibikin menjadi kali mati, diurug, dibeton, dipondasi, dijadikan tempat mendirikan bangunan untuk usaha dalam upaya meningkatkan ekonomi. Kali yang awal-awalnya berukuran lebar kemudian menjadi menyempit. Sebagai tempat mengalirnya air dari hulu ke hilir, seharusnya kali menjadi solusi untuk pencegahan terjadinya banjir. Jika fungsi kali tidak mengalami perubahan secara fisik, sayangnya ukuran lebar kali pelan tapi pasti berubah dan terus mengecil bahkan akhirnya hilang ditimbun tanah. Hari-hari belakangan ini, Kota Tua menjadi sorotan warga se-Nusantara. Keberadaan kalinya yang entah bagaimana wujudnya. Dengan semangat Ngurus Lembur Nata Kota oleh Gubernur, akan dikembalikan lagi kewujud asalnya. Kali sebagai jalur air dimaksimalkan lagi. Entah sudah berapa bangunan liar yang berdiri di atas atau di pinggir kali dirobohkan. Belum lagi jembatan yang ternyata begitu dibongkar menjadi tempat mengendapnya sampah selama bertahun-tahun dan menimbulkan dampak banjir di sekitarnya. Tentu ada yang suka dan tidak suka dengan langkah yang diambil Gubernur. Yang suka tentu punya alasan karena melihat kali berfungsi kembali secara maksimal. Yang tidak suka juga punya alasan untuk menjelaskan ketidaksukaannya. Dibutuhkan keberanian Gubernur untuk membuat langkah yang tidak populer di mata masyarakatnya. Dalam satu peristiwa diceritakan bagaimana seorang walikota di Fudai, Jepang, namanya Kotaku Wamura dijuluki sebagai Walikota Terbodoh dan Terboros karena menghabiskan tiga puluh juta dollar untuk membangun tembok di tepi laut setinggi 15 meter, lebih tinggi dari kota-kota lainnya yang hanya membangun tembok setinggi 6 meter. Sampai ajal menjemputnya, Kotaku Wamura masih dianggap sebagai Walikota Terbodoh dan Terboros. Sampai akhirnya di 2011 saat tsunami melanda Jepang. Berkat tembok yang dibangun Wamura, Kota Fudai terhindar dari musibah besar tersebut, ribuan nyawa warganya terselamatkan. Orang baru menyadari kalau Sang Walikota memiliki pandangan jauh kedepan demi rakyat yang dipimpinnya. Apalagi ini langkah seorang Gubernur. Semoga saja punya semangat yang sama seperti yang dilakukan oleh pejabat satu tingkat di bawahnya. Selamat bekerja Gubernur, teruslah bersinergi dengan para Bupati, Walikota serta semua pihak terkait. Selamat mewujudkan harapan banyak orang demi merasakan keadilan dan kesejahteraan di Tanah yang berlandaskan Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi dan memberkati. Semoga Kota Tua Seribu Kali kembali menjadi Kota yang menjanjikan pemerataan di segala segi kehidupan...

     


    Budaya Sunda: Makna Ikat Kepala Dedi Mulyadi



    MENJADI perbincangan menarik akan sosok Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang dalam kesehariannya selalu mengenakan ikat kepala putih. Namun, sebagian orang mempertanyakan ikat kepala Dedi Mulyadi bukan berasal dari budaya Sunda, tapi cenderung mencangkok ikat kepala dari Bali. Iket kepala putih yg dililitkan di kepala KDM (bukan produk jadi tapi tapi kain putih yang dililitkan di kepala dengan tehnik tertentu). Menurut Dr. Nana Sutresna intelektual orang Sunda, sebenar nya bermakna simbolik dan spiritual yaitu untuk mengendalikan pemikiran yang liar. "Diyakini oleh masyarakat Nusantara, bukan Hindu Bali saja perlunya Ikat Kepala untuk menjunjung, menghormati, melindungi isi pemikiran yang ada di kepala", jelasnya. Menurut Maman Gantra. wartawan senior asal Bandung yang tinggal di Jakarta menduga gaya iket KDM (Kang Dedi Mulyadi) memang lebih terinspirasi Bali. Namun dijelaskan, Iket Sunda sendiri bermacam ragam, seperti iket gaya KDM, itu hanya salah satunya saja. Bahkan tren pemakaian iket di Jawa Barat sekarang ini, banyak yang memakai disain mirip ke Bali atau Jawa, lebih karena alasan praktis dan ekonomis saja -- bayak ditawarkan di market place. Lanjut Maman, sementara itu ada yang berpendapat leluhur Bali itu dari Sunda, termasuk dari sejumlah orang Bali sendiri. (Karenanya, pembangunan pura di kaki Gunung Salak tempo hari sangat didukung masyarakat Bali, karena dianggap pulang kampung. Bahkan, ada yang berpendapat "ajaran Sunda" yang sekarang "dipinjam" Bali itu suatu saat akan diambil kembali oleh orang Sunda). Misalnya seperti kesamaan Budaya Bali akan ajaran Tri Tangtu di Buana, juga dikenal dalam literasi Sunda yang .merupakan bagian dari Ajaran Galunggung termaktub dalam kitab Siksa Kanda'Ng Karesian. (Mungkin juga termaktub dalam kitab Kabuyutan Garut yang direproduksi ulang dalam daun lontar sejak abad 14 lalu - (redaksi). Diungkapkan Dr. Nana Sutresna, Sunda dan Bali mengacu pada prespektif budaya dan keyakinan yang sama. Dulu kita mengenal sunda besar dan sunda kecil. Kata sunda bukan merujuk kepada nama suku akan tetapi mengacu kepada peradaban, dimana sejak dulu aksara Sunda sudah Exis dengan literasi simbol ha na ca ra ka dan seterusnya, menjadi bangsa dengan peradaban tinggi di samping china, mori dan seterusnya. Melunturnya peradaban keyakinan orang Sunda menurutnya, tergantikan dengan seiring hadirnya agama agama samawi (taurat, zabur, injil dan quran) dan agama ardi (hindu, budha, dan seterusnya). Agama atau keyakinan asli Indonesia yaitu kapitayan yang merupakan akar dari aliran kepercayaan sunda wiwitan, kejawen dan bali mule. (Orang Sunda Baduy mengenal Adam dalam kultur spiritualnya, dimana hanya memuja Sang Hyang Tunggal atau Sang Hyang Widhi saja, seperti dipercaya oleh Hindu Bali - (redaksi). Hubungan peradaban Sunda di Nusantara, menurut Dudi Edu Kusdian, peneliti dari Mediadata diantaranya dijelaskan dengan sosok Sanjaya yang menjadi pendiri Wangsa Sanjaya Kerajaan Mataram Kuno atau Medang, Sanjaya adalah cucu dari Raja Sunda Terusbawa dari garis selir dan cucu Ratu Shima Kalingga di Jawa Tengah yang berasal dari Sunda juga. Bahkan perang saudara Sanjaya (penguasa Kalingga, Galuh dan Pakuan) dengan Sena cucu Terusbawa dari garis pernaisuri bisa dihindarkan, berkat diplomasi Raja Sriwijaya Dharmawangsa yang isterinya adalah puteri Terusbawa atau bibinya Sanjaya sendiri. Sena pun akhirnya dinobatkan menjadi penguasa raja Sunda Lanjut Dudi, dari segi peradaban budaya saja, untuk kesenian tradisional Sunda sekarang ini tercatat 200 lebih jenis kesenian yang ada. Bahkan musik Sunda memiliki tangga nada universal datimilada. Untuk Gending Sriwijaya misalnya, ada menyentuh bagian dari laras pelog Karawitan Sunda. Maman Gantra menerangkan kehadiran gubernur KDM dengan terobosan pemimpin yang memiliki visi berbasis budaya sunda (sebagai warisan nilai nilai peradaban, bukan suku menyempit sebagai suku sunda), adalah pangbeberah manah (penyenang jati) atas kebangkrutan "Budaya/Manusia Sunda" selama ini. "Manusia Sunda kehilangan jatidirinya selama ini, setelah runtuhnya Kerajaan Pajajaran. Dimana tatanilai sistem sosialnya menjadi cenderung feodalistik oleh Kerajaan Mataram, padahal mungkin basisnya egaliter seperti Sunda Baduy yang tidak memiliki undak usuk atau tingkatan bahasa," tekan Dudi.*

     

    SEMOGA



    BANJIR kembali mampir ke Kota Bekasi, banjir kali ini bisa dibilang lebih luar biasa dibandingkan dengan yang terjadi di lima tahun sebelumnya, separuh kota nyaris lumpuh, tidak bergerak karena sekelilingnya dikepung banjir yang ketinggiannya bahkan ada yang mencapai wuwungan rumah.

    Apakah peristiwa ini dikatakan musibah? bisa ya bisa tidak. Bisa juga karena kelalaian dalam penataan kota dalam mengantisipasi peristiwa serupa. Bicara atau sekadar komentar memanglah gampang, apalagi kesannya sampai menyalahkan. Karena untuk mewujudkan yang ideal itu diperlukan anggaran yang tidak sedikit. Dalam kondisi seperti ini seharusnya para stakeholder atau penggambil kebijakan duduk bareng untuk sama-sama berpikir dan berbuat menjawab persoalan banjir tadi. Sekian tahun lalu, pernah terlontar gagasan dari seorang birokrat yang akhirnya memilih menjadi akademisi dalam mencari solusi perihal mengatasi banjir.

    Menurutnya, dari bentangan Kali Bekasi diukur dari garis sungai sepanjang batas wilayah Kota Bekasi, mulai dari Kali Cikeas hingga ke bagian Utara berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, idealnya dibuatkan beberapa embung air di sisi kiri-kanannya dengan luas dan jarak yang sudah ditentukan ukurannya. Tujuannya untuk membuat sodetan jalur air yang bila batas ketinggiannya melewati ukuran normal, maka lajunya bisa dibelokkan ke embung-embung dimaksud. Bagaimana dengan kebutuhan anggarannya? Semua itu bisa dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Termasuk jika ada upaya pembebasan lahan berbentuk perumahan yang memang saban waktu kebajiran, apa salahnya direlokasi atau diberi ganti untung untuk kemudian tempat tersebut dijadikan danau atau apalah namanya dengan fungsi sebagai area resapan air. Tentunya dimulai dengan pendekatan humanis kepada warga yang berdomisili di sana.

    Hal lain, tentunya dibutuhkan ketegasan Pemerintah Daerah Kota Bekasi dalam menghadapi keinginan para investor yang ingin berinvestasi di Kota Bekasi. Jangan mentang-mentang mereka punya modal lantas dengan seenaknya menentukan daerah mana yang diinginkan untuk dibangun area bisnis atau apapun dengan menabrak cetak biru pembangunan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah Kota Bekasi yang sudah disetujui para wakil rakyat di parlemen. Dengan kata lain, investor harus mengikuti agenda pembangunan Kota Bekasi sesuai peruntukkannya, bukan sebaliknya Pemerintah Kota Bekasi mengikuti maunya investor. Akibatnya arah penataan kota menjadi tidak jelas akibat tumpang tindih kepentingan. Semoga kedepannya banjir air tidak lagi hadir di Kota Bekasi. Tetapi justru banjir investor yang ikut berkontribusi dalam mewujudkan Kota Bekasi menyejahterakan warganya.


    Selamat bebersih rumah atau ruang kantor, tempat olah raga, warung, ruko, pasar, ruang kelas dan lainnya. Selamat menjalankan ibadah puasa bagi yang melaksanakannya. Selamat berburu takjil menjelang bedug Magrib dan salam sehat untuk semua.*





      KULINER


               


      Follow:  


      Tidak ada komentar: