Rudy Susmanto : Menindaklanjuti Arahan KLHK dalam Penataan dan Perizinan di Kawasan Puncak
"Menuju sistem sanitary land fill ..."
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan kerja sama antara Kabupaten Bogor dan Kota Bogor dalam pengelolaan sampah lintas wilayah, “Kami mengucapkan terima kasih atas fasilitasi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang telah memberikan arahan dan petunjuk terkait pengelolaan TPA," ujar Bupati Bogor. Katanya lagi, "Dalam kesempatan ini, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor telah menyepakati kerja sama lanjutan terkait pengelolaan sampah,” ungkapnya. Kemudian Bupati Bogor, Rudy Susmanto juga menegaskan bahwa pendekatan pengelolaan sampah ke depan tidak lagi berfokus pada pembuangan akhir, melainkan pada sistem yang lebih ramah lingkungan. “Hari ini bukan soal tempat pembuangan akhir, tapi langkah awal menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Kita akan mulai beralih menuju sistem sanitary landfill sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan,” paparnya mengungkap. Selain itu, pihaknya juga menindaklanjuti arahan KLHK terkait penataan dan perizinan di kawasan Puncak, yang merupakan kawasan konservasi penting di Kabupaten Bogor. Rudy Susmanto juga menerangkan bahwa arahan dari Menteri sangat jelas, bahwa kita harus menjaga alam agar tetap lestari, "Ini menjadi komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di kawasan puncak." Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak demi menciptakan tata kelola lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan, tegas Rudy Susmanto.* [AL]
•Tim Komunikasi Publik / Diskominfo Kabupaten Bogor


VIDEO PILIHAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar