Menanti Realisasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Utara
Harapan masyarakat Garut bagian utara untuk memiliki daerah otonomi baru (DOB) kini kembali menguat.
@satgasnasNews™📎JAKARTA
"Setelah bertahun-tahun diperjuangkan, pemekaran Kabupaten Garut Utara masih tertahan di meja pemerintah pusat. Meski begitu, semangat dan optimisme para pemrakarsa pemekaran dan segenaplapisan masyarakat untuk melihat daerahnya berkembang tidak pernah padam," ungkap Uus Sumirat, Penasihat Forum Ketahanan Pangan Kecamatan Cibatu, (28/10/2025). Menurut Uus Sumirat yang akrab disapa Kang Uus, terkait 'latar belakang dan alasan pemekaran' dikatakannya bahwa Kabupaten Garut memiliki wilayah yang sangat luas, terdiri dari 42 kecamatan, 21 Kelurahan dan 421 Desa yang terbentang dari selatan hingga utara. Kondisi geografis yang demikian menyebabkan ketimpangan pembangunan antara Garut selatan, tengah, dan utara. "Masyarakat Garut Utara kerap menghadapi kesulitan dalam mengakses pelayanan publik, seperti administrasi kependudukan, kesehatan, dan pendidikan. Tidak jarang warga harus menempuh perjalanan panjang untuk mengurus dokumen atau berobat ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. Hal inilah yang melatarbelakangi munculnya gagasan pemekaran agar pelayanan pemerintahan bisa lebih dekat, cepat, dan efisien," ucapnya memaparkan. Perjuangan Panjang Menuju Pemekaran "Dalam catatan kami, gagasan pembentukan DOB Garut Utara sudah bergulir sejak awal tahun 2000-an. Sejumlah tokoh masyarakat, akademisi, dan unsur pemerintahan daerah membentuk Tim Pemrakarsa untuk memperjuangkan pemekaran Garut Utara yang menjadi aspirasi rakyat. Berbagai kajian, studi kelayakan, dan dokumen administratif kemudian disusun serta diserahkan kepada pemerintah provinsi dan pusat." Kemudian ia memaparkan bahwa, pada 1 Oktober 2020, Bupati Garut pada saat itu, Rudy Gunawan, melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut telah menyetujui rencana pembentukan daerah persiapan DOB Kabupaten Garut Utara. Dan besok harinya, 2 Oktober 2020, persetujuan resmi diumumkan bahwa sebanyak 11 Kecamatan dan 116 Desa akan masuk dalam wilayah hukum calon DOB Garut Utara dengan ibukotanya direncanakan di Kecamatan Cibiuk. Katanya menerangkan, "Pemerintah Kabupaten Garut juga menyatakan siap memberikan dukungan dana minimal Rp 15 miliar per tahun selama tiga tahun untuk persiapan DOB Garut Utara, serta menyerahkan PNS dan aset pemerintahan." Dari pemberitaan, diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Garut siap menyerahkan sebanyak 2.885 PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Garut kepada calon DOB GarutUtara sebagai bagian dari dukungan awal. "Sementara itu Dalam Laporan Kinerja Provinsi Jawa Barat tahun 2022 disebutkan antara lain bahwa usulan pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) termasuk Garut Utara telah dianalisis kelengkapan persyaratan-dokumen oleh Provinsi," ungkapnya lagi.
"Perlu juga dicatat, pada 8 Agustus 2025, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima kunjungan dari Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM-GATRA) yang membahas persiapan pemekaran Garut Utara, termasuk kebutuhan untuk penyusunan naskah akademik terbaru." Tandasnya. Kini usulan pembentukan DOB Garut Utara sudah melewati berbagai lika liku perjalanan panjang dan sudah sampai ke meja Presiden, sebagaimana diungkapkan oleh Ketua PM-GATRA, Holil Aksan Umarzen, bahwa usulan pemekaran Garut Utara "sudah melewati proses panjang" dan telah sampai ke tingkat pusat (Kemendagri, DPR RI, Presiden), dilansir dari Pikiran Rakyat Garut edisi 26 Mei 2025.
Namun, masyarakat Garut Utara masih harus bersabar. Keinginan untuk membentuk pemerintahan otonom sebagaimana diperjuangkan selama ini dihadapkan pada kenyataan adanya moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat sejak tahun 2014.
"Moratorium ini bertujuan menekan beban fiskal negara dan mengevaluasi efektivitas daerah otonomi baru yang sudah terbentuk sebelumnya. Akibatnya, banyak Calon DOB yang sudah dinyatakan siap melaksanakan pemekarkan, termasuk Garut Utara, terpaksa harus menunggu keputusan politik nasional lebih lanjut," ujarnya.
Katanya lagi, "Hal ini juga pernah dikonfirmasi oleh DPRD Kabupaten Garut dengan menyebut bahwa semua syarat administratif (seperti pemetaan wilayah, kantor pemerintahan baru, dan sebagainya) telah terpenuhi, namun masih harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat karena adanya moratorium DOB tersebut. Demikian yang dikatakan oleh Aris Munandar, Ketua DPRD Kabupaten Garut, pada 21 Agustus 2025."
Potensi dan Kesiapan Garut Utara
Secara ekonomi, Garut Utara memiliki potensi besar di sektor pertanian, perdagangan, dan industri kecil-menengah hingga besar.
"Kawasan ini merupakan penghasil utama berbagai komoditas pertanian dan peternakan. Di sektor industri, kawasan ini dikenal dengan produk konveksi, mebel, makanan olahan dan kini bermunculan industri besar yang akan terus berkembang di beberapa kawasan seperti Limbangan, Cibatu dan Leuwigoong."
Selain itu, sektor pariwisata juga menjanjikan. Beberapa destinasi wisata seperti Situ Cangkuang, Candi Cangkuang, AgroWisata dan Antapura De Djati di Cibiuk, dan wisata alam di Selaawi, Stasiun Kereta Api di Cibatu yang menyimpan Kenangan sejarah masa lalu, Curug Cibadak di Malangbong, Wisata Alam Gunung Kaledong dan Mandalawangi di perbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya dan tentunya wisata kuliner Garut Utara yang khas, semuanya memiliki daya tarik budaya dan sejarah yang kuat. Dengan pengelolaan yang lebih fokus di bawah pemerintahan daerah sendiri, semua potensi alam itu dapat dikembangkan menjadi sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) nantinya.
Dalam hal sumber daya manusia, masyarakat Garut Utara menunjukkan kesiapan yang tinggi. Banyak generasi muda berpendidikan yang siap mengisi posisi dalam pemerintahan baru.
"Dukungan politik lokal pun relatif solid, karena hampir semua lapisan masyarakat sepakat bahwa pemekaran adalah jalan menuju kesejahteraan yang lebih merata." Ungkap Uus.
Tantangan dan Harapan
Kendala utama saat ini terletak pada kebijakan pemerintah pusat yang masih menahan izin pemekaran. Pemerintah beralasan bahwa sebelum membuka kembali keran DOB, harus ada penataan ulang tata kelola daerah dan jaminan bahwa pemekaran benar-benar meningkatkan pelayanan publik, bukan hanya menambah beban APBN.
"Namun, masyarakat Garut Utara tak putus berharap dan berjuang. Mereka menilai bahwa kesiapan wilayah mereka berbeda dengan beberapa DOB lain yang kurang matang. Dari aspek administratif, sosial, ekonomi, dan infrastruktur dasar, Garut Utara diyakini telah memenuhi kriteria minimal sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah." Katanya.
Sambil menunggu keputusan formal dari pusat, yang kini bisa dilakukan adalah terus melakukan berbagai persiapan dan pentingnya menjaga semangat bersama.
Kemudian ia memaparkan agar pemerintah daerah Kabupaten Garut, tokoh masyarakat, dan tim pemrakarsa DOB perlu terus berkoordinasi untuk memperkuat argumentasi di tingkat pusat, "DOB Garut Utara bukan hanya sekadar impian, tetapi kebutuhan mutlak untuk masa depan pembangunan yang lebih baik, terencana,adil dan merata."
Diakhir pemaparan, Uus Sumirat mengatakan bahwa Pemekaran Kabupaten Garut Utara bukan hanya soal pembagian wilayah administratif, "Tetapi tentang pemerataan pembangunan, perbaikan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Harapan rakyat agar pelayanan publik lebih dekat, pembangunan lebih merata, dan ekonomi lokal tumbuh lebih cepat harus menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat." Masyarakat Garut Utara terus menanti keputusan pusat yang hanya tinggal masalah waktu sambil terus memperjuangkan cita-cita besar ini dengan cara yang santun dan konstitusional. "Masyarakat Garut Utara yakin bahwa cepat atau lambat, perjuangan panjang selama ini akan berbuah manis dengan Garut Utara berdiri sebagai kabupaten mandiri yang maju dan sejahtera. Aamiin," pungkas Uus Sumirat.[*]
•red
🛡️Redaksi: Dosi Bre' 🌐Post Youtube
• JEJAK
PRAPTO PEMPEK :
Dari Pinggir Sungai Batanghari Jambi Menjadi Pelawak Nasional...
Kisah otobiografi Suprapto Suryani Pempek, alias Prapto Pempek atau dipanggil akrabnya PakDe...
PABLO RUIZ PICASSO:
Rekam Jejak Hidup Sang Maestro Pelukis Legenda...
Dia berasal dari keluarga yang hidupnya penuh dengan kreativitas dan terkenal dalam aliran kubisme...
VIDEO
Lawas


















Tidak ada komentar:
Posting Komentar