TERKAIT PELAPORAN DIRINYA: Arif Rahman Hakim Siap Lapor Balik dengan Kasus yang Berbeda
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH) memberikan klarifikasi terkait heboh pemberitaan soal dugaan penganiayaan yang dilakukan pada dirinya.
@satgasnasNews™ðŸ“ŽBEKASI: 23/9/2025•
Hal itu terkait permasalahan dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi alias Madong saat rapat banggar bersama OPD Pemkot Bekasi di DPRD Kota Bekasi kemarin lalu. Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi tersebut, dalam klarifikasinya menampik tudingan telah "menoyor" atau menganiaya anggota dewan Madong saat rapat banggar. Dalam penjelasannya, Arif menyebutkan bahwa kejadian bermula saat anggota banggar menggelar rapat dengan para OPD membahas soal anggaran. Dalam rapat tersebut terjadi perbedaan pendapat oleh masing-masing anggota banggar hingga memicu perdebatan sengit antar anggota banggar dalam menentukan jumlah anggaran yang disepakati. "Nah, saat saya menyampaikan pendapat, Pak Madong menanggapi dengan pendapat berbeda dengan nada suara keras, tinggi," ujar Arif, Selasa (23/9/2025). Sambungnya lagi, 'Persoalannya bukan di beda pendapatnya, tapi di nada bicaranya yang "seperti marah-marah. Itu yang membuat saya tersinggung, yang saya anggap menjatuhkan diri saya demi konten pribadinya," ungkap Arif Rahman Hakim. Lalu saya tegur dia, bahwa beda pendapat itu sah-sah saja tapi tidak perlu dengan nada suara keras, nada suara tinggi begitu demi kepentingan konten. Kita sama-sama kawan satu grup sambil menowel" topi Madong, "Jadi saya cuma menowel topinya sambil mengingatkan, bukan menoyor seperti ramai diberitakan. Apalagi menganiaya, saya tidak tahu apa itu makna toyor, saya hanya menowel topinya, topinya pun tidak jatuh saksinya banyak saat itu," papar Arif menerangkan. Menurut Arif, anggota dewan Madong ini memang punya karakter yang berbeda. Ketua Komisinya (Komisi IV) sering di intervensi dan sering dibully sampai nangis-nangis. Karena kelakuannya itu Madong sering tidak dianggap oleh teman-temannya satu Komisi. "Bahkan saat sidang paripurna saat menyanyikan lagu indonesia raya yang sangat sakral itu dia menyanyikannya dengan nada yang dibuat-buat, juga sering bikin gaduh dan suka teriak-teriak sendiri dan ketawa-ketawa sendiri, anggota dewan yang lain sering menegur dia," katanya lagi. Menanggapi dilaporkan ke polisi oleh Madong, terkait dugaan melakukan toyor atau penganiayaan Arif mengaku siap menghadapinya, siap mengikuti kelanjutan proses hukumnya. "Saya siap menghadapinya, saya tidak kemana-mana, saya fokus mengikuti proses hukum ini sampai tuntas," ujarnya. "Bahkan, saya berencana akan melaporkan balik Madong ke Polda Metro Jaya dengan kasus yang berbeda yakni, dugaan 'rembesan biaya perjalanan kunker fiktif'," katanya lagi.[*]
•red

Akan Dibangun Joging Track untuk Pecinta Olahraga
Lurah Harapan Baru, Warjan berharap destinasi Danau Duta Harapan ini bisa menjadi pilihan rekreasi yang ramai dikunjungi masyarakat luas dan bisa membantu meningkatkan perekonomian UMKM...
"Penandatanganan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas" Ungkap Bupati Sumenep
Kapolri Hadiri Perayaan HUT ke-80 RI di Bundaran HI Berbaur Bersama Warga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar