Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H., lahir pada 7 Januari 1971, yang merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 5 Agustus 2025 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Banten.
@satgasnasNews™📎JAKARTA
Irjen. Pol. Hengki lulusan Akpol 1995 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten.
Sedangkan riwayat pendidikan adalah di AKPOL pada tahun 1995 lalu PTIK (2004), SESPIM, serta pada tahun 2021 di SESPIMTI.
Lalu Riwayat Jabatannya, seperti yang dapat dirangkum dari wikipedia, tertoreh pada tahun 1995—1997 Irjen. Pol. Hengki menjabat Pamapta Polres Kepri Timur, kemudian bergulir kejabatan Kaurbinops Reserse Polres Kepri Timur pada tahun 1997—1998.
Seiring perjalanan waktu, kemudian ia menjabat sebagai Kapolsek Khairah Mandah tahun 1998—1999, lalu menjadi Kasat Serse Polres Inhil pada 1999. Berlanjut menjadi Kapolsektif Karimun pada tahun 1999—2001.
Pada tahun 2001—2003, kariernya terus bergerak menjadi Kabagops Polres Kampar dan di tahun 2003 juga sebagai Wakasat Reskrim Polrabes Pekanbaru.
Secara garis besar inilah rangkaian kariernya:
•Pama PTIK (2004)
•Kanit II Sat II Ditreskrim Polda Banten (2005)
•Kapolsek Kragilan (2005—2007)
•Kanit I Ditreskrim Polda Banten (2007—2009)
•Pamen Bareskrim Polri (2009—2010)
•Kanit III Dit V/Tipidter Bareskrim Polri (2010—2011)
•Pamen Polda Banten (2011)
•Kasubdit II Ditreskrimum Polda Banten (2011—2012)
•Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Banten (2012—2013).
Kemudian,
•Kapolres Kota Metro (2013—2014)
•Kapolres Lampung Selatan (2014—2015)
•Wadirreskrimsus Polda Sumbar (2015—2016)
•Wakapolresta Barelang (2016—2017)
•Kapolresta Barelang (2017—2019)
•Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri[2] (2019)
•Kabidkum Polda Metro Jaya (2019—2021)
•Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri (2021)
•Kapolres Metro Bekasi Kota (2021—2023)
•Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (2023—2024)
•Wakapolda Banten (2024—2025) dan saat ini mengemban amanah jabatan sebagai Kapolda Banten pada 2024 hingga Sekarang.[*]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar