24 Oktober 2025: Hari Polio Sedunia

7.10.25

IPW Mendesak Kapolda Membentuk Tim Investigasi Agar Perkap Pengawasan Melekat Berjalan Optimal 

Polres Depok telah mengkhianati Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena membiarkan penyidik bermasalah, Brigpol Ari Siswanto yang masih menangani kasus pengeroyokan dengan pelapor Indra Gunawan.




@satgasnasNews™📎JAKARTA

"Padahal, Brigpol Ari Siswanto jelas-jelas melakukan pelanggaran kode etik dengan menghadiri mediasi diantara para pihak yang berkasus, yang pada akhirnya ada permintaan uang Rp 100 juta kalau ingin kasusnya tidak dilanjutkan," papar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulisnya, (7/10/2025). Oleh karenanya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri membentuk tim investigasi yang terdiri dari Kabid Propam, Itwasda, Kabag Wassidik dan Dirkrimum Polda Metro Jaya sebagai langkah penguatan pengawasan dalam akselerasi transformasi Polri dalam penegakan hukum. Sehingga dengan begitu, keberadaan Perkap Pengawasan Melekat berjalan secara optimal dan marwah Institusi Polri dapat ditegakkan. "Apalagi, dalam Perkap Pengawasan Melekat tersebut ada sanksi bagi atasan yang tidak melakukan pengawasan seperti Kasat dan Kapolres harus dicopot," ujarnya. Pasalnya, IPW sudah menemui Kapolres dan berkali-kali melakukan WA, namun tidak ada tindakan pengawasan, sehingga perkara sederhana jadi rusak dengan adanya kepentingan penyidik yang berpihak dan cari uang dengan mafia kasus yakni Ketua RT yang meminta Rp 100 juta dan memaksakan pasal pengeroyokan yang dipaksakan. Sementara, kasus pelecehan seksual dengan terlapor Indra Gunawan yang juga berada di Polres Depok “masih jalan di tempat”. Perlu diketahui. Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/990/V/2025/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 Mei 2025 dengan terlapor Rianto. Dalam proses penyidikan, justru muncul dugaan adanya permainan kotor, dimana Brigpol Ari Siswanto diduga berpihak kepada pelapor Indra Gunawan serta bersekongkol dengan Ketua RT 004/RW 012 Gozali Ismail untuk meminta uang perdamaian sebesar Rp100 juta kepada Rianto agar kasusnya tidak dilanjutkan. Informasi dari Rianto menyebutkan, pada 11 Juni 2025, digelar pertemuan mediasi di sebuah warung depan RS Alia di Jalan Kartini Depok. Dalam pertemuan itu, Brigpol Ari Siswanto hadir bersama Gozali, Indra Gunawan dan Rianto. Setelahnya, Gozali menyampaikan kepada Rianto bahwa pelapor hanya bersedia damai dengan syarat uang Rp 100 juta. Rianto yang merasa tidak mampu memenuhi permintaan tersebut akhirnya menolak hasil mediasi. Brigpol Ari Siswanto sendiri telah memeriksa Gozali Ismail pada 10 Juni 2025 melalui surat bernomor: B/5404/V/RES.1.24./2025/Reskrim tertanggal 3 Juni 2025 yang ditandatangani oleh Wakasat Reskrim AKP Markus Simare Mare. Namun sehari kemudian, Gozali Ismail meminta dilakukan mediasi dengan persetujuan Brigpol Ari Siswanto. Akhirnya, mediasi itu terjadi di sebuah warung depan RS Alia Jalan Kartini Depok sekitar pukul 21.00 WIB tanggal 11 Juni 2025. Keberpihakan Brigpol Ari Siswanto terhadap pelapor Indra Gunawan itu nampaknya berlanjut. Hal itu terlihat dalam pemeriksaan saksi pada 21 Juli 2025, dengan menekan saksi untuk mengakui melakukan pengeroyokan, pemukulan dan memberikan keterangan yang memberatkan saksi Suharyono, sehingga kuasa hukum Artahsasta Prasetyo Santoso SH, harus menegur langsung penyidik. Sementara, dalam pemeriksaan terhadap saksi Sapronih dan Maman pada 23 September 2025, keberpihakan Brigpol Ari Siswanto semakin jelas. Hal ini diketahui saat Brigpol Ari dengan tegas mempertanyakan saksi-saksi melalui pertanyaan apakah saksi memukul Indra Gunawan dan Indra Gunawan dipukul dengan alat atau benda tumpul apa? Padahal para saksi tersebut tidak mengetahui peristiwa pengeroyokan, namun dalam berkas pemeriksaan Sapronih diketik “memukul”. Sehingga, kuasa hukum Arianto Hulu SH mengoreksinya dan Brigpol Ari kemudian menambahkan dalam berkas pemeriksaan “tidak memukul”. Dengan adanya ketidakprofesionalan penyidik Brigpol Ari Siswanto tersebut, maka Tim Bantuan Hukum Indonesia Police Watch (IPW) yang terdiri dari Artahsasta Prasetyo Santoso SH, Prasetyo Utomo SH, Firmansyah SH, Arianto Hulu SH, Adyatma Prana Mulia SH, dan Michael Marco Abraham SH telah melayangkan surat kepada Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap. Sementara IPW sendiri telah membuat siaran pers tentang ketidakprofesionalan penyidik di Polres Depok. Pengaduan tersebut membuat Propam Polda Metro Jaya dengan gerak cepat langsung meminta klarifikasi kepada pendumas dan terlapor Brigpol Ari Siswanto pada 29 September 2025. Namun, terlapor Brigpol Ari Siswanto tidak tinggal diam. Selaku penyidik dan masih punya kewenangan, dengan gerak cepat pula penyidik di Polres Depok tersebut memanggil kembali Suharyono pada 3 Oktober 2025 dan Eko Yulianto pada 6 Oktober melalui surat tertanggal 23 September 2025 dan 18 September 2025. Bahkan, untuk pemeriksaan saksi Rianto dan Eti yang dipanggil pada 2 Oktober 2025 dan 3 Oktober 2025, Brigpol Ari Siswanto sendiri yang menyerahkan surat panggilannya ke rumah Rianto pada tanggal 30 September 2025. Pastinya, keberpihakan dan “kejar tayang” penyidik di Polres Depok yang ikut hadir dalam mediasi di luar Kantor Kepolisian serta memaksakan pengakuan terhadap saksi-saksi yang tidak melakukan pemukulan terhadap pelapor tersebut, sangatlah bertentangan dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Di dalam pasal 5 ayat (1) huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, mewajibkan anggota Polri bertindak profesional, proporsional, dan prosedural. Disamping perlu mendalami adanya unsur percobaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 ayat (1) jo. Pasal 53 jo. Pasal 55 KUHP. Sebab, ini sangat ironis. Bagaimana penyidik yang berpihak dan bermasalah masih diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan terhadap suatu kasus. Padahal penegak hukum itu semestinya menjunjung kebenaran dan keadilan, bukan melakukan kriminalisasi melalui perkara. Oleh karenanya, IPW mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri bertindak tegas dengan memecat penyidik yang tidak profesional itu dan memerintahkan Propam Polda Metro Jaya “mempatsus” yang bersangkutan untuk dilakukan sidang kode etik. Bagaimanapun, ketegasan ini sangat diperlukan untuk menaikkan citra Polri yang sedang terpuruk dan terus disorot oleh publik yang mendesak dilakukannya Transformasi Reformasi Polri yang salah satunya menekankan pengawasan. Padahal, pengawasan ini sesuai perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang pada 16 Maret 2022 telah menandatangani Perkap 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat.[*]

red/bay

Flag Counter   🛡️Redaksi: Arpani

  • Cover
  • Kabar 
  • Video
  •  

    JEJAK 

    Harta Anak Haji Isam Naik Tembus Rp.6,27 T

    Gurita bisnis yang dimiliki bergerak di banyak sektor termasuk...

    PRAPTO PEMPEK :

    Dari Pinggir Sungai Batanghari Jambi Menjadi Pelawak Nasional... 

    Kisah otobiografi Suprapto Suryani Pempek, alias Prapto Pempek atau dipanggil akrabnya PakDe...

    PABLO RUIZ PICASSO: 

    Rekam Jejak Hidup Sang Maestro Pelukis Legenda...

    Dia berasal dari keluarga yang hidupnya penuh dengan kreativitas dan terkenal dalam aliran kubisme...



    Sosok Brigjen Ade Ary Kini Sebagai Karo Multimedia Divisi Humas Polri

    Menkeu Soroti Kudus Siapkan Kawasan Industri Tembakau 5 Ha

    Sejumlah Jabatan Jaksa di Dicopot

    Upaya Menguatkan Kemandirian Pangan Masyarakat

    PROGRAM 1 DESA 1 SARJANA DI GARUT: Harapan Baru untuk Masa…

    Wali Kota Tri Adhianto Lantik 385 PPPK dan PNS Baru, Tegaskan Kinerja Harus Lebi…

    GEBER 2 BURONAN INTERPOL : NCB Interpol Tidak Diam dan Terus Berkerja

    Bukti Kerja Nyata Jaga Warga Tetap Sehat : Kota Bekasi Raih Tiga Penghargaan Kesehata…

    Presiden Prabowo Bahas Perkembangan Program Pemerintah

    Tri Adhianto Pastikan 385 PPPK Tahap II Segera Dilantik 1 Oktober 2025


    TENTANG WILLIE SALIM : Willie Salim dan Ustaz Derry Bawa Langsung Bantuan…

    Resmikan GOR Bang Yan : Wali Kota Bekasi Buka Puncak Peringatan Hari Olahraga…

    Pelantikan Komite Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang

    Bappelitbangda Kota Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Tahun 2025

    Satpol PP Kota Bekasi Laksanakan Apel Gabungan dan Pembinaan Fisik

    DEMO BURUH LONTARKAN TUNTUTAN : Aksi Diwarnai Sholawat Bersama Polisi da…

    TERKAIT PELAPORAN DIRINYA: Arif Rahman Hakim Siap Lapor Balik dengan Kas…

    Terjebak Longsor di Tambang GBC: Tim penyelamat PT Freeport Indonesia…

    Dari Fun Run ke Festival UMKM, Walikota Buka Tiga Event Di CFD Ahmad Yani

    Wali Kota Bekasi Hadiri Puncak Karya Pujawati Dudonan ke-61 di Pura Tirta Buana

    Wakil Wali Kota Hadiri Pelantikan Pengurus Alisa Khadijah ICMI Bekasi…

    Danau VIP Jadi Hidup Lagi, Tri Adhianto Tanam Pohon dan Tebar Ikan Bareng Warga

    Monitoring Penilaian Lapangan Untuk Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat…

    Pembacok Anggota TNI di Wonosobo Berhasil Ditangkap Ngumpet di Gubug

    Kapolda Metro Jaya : Perusuh yang Ditangkap, Bukan Pendemo

    Bupati Bekasi Dukung Proses Hukum Terkait Korupsi Dana Desa Sumberjaya

    Gandeng PT. Garuda Gemah Nusantara, Tri Adhianto Optimis Stadion Patriot Jadi…

    Lontarkan 4 Tuntutan : Demo Aliansi Rakyat Miskin Kota Datangi DPRD Kota Bekasi

    Konsolidasi NPCI Wilayah Jabar II: Tekankan Pemahaman Pengelolaan…

    Wawali Harris Bobihoe : Pelatihan Kewirausahaan Bagi Kelompok Rentan Cerminan…

    Reshuffle Kabinet 5 Menteri Diganti

    MUSDA VI : PKS Kota Bekasi Tetap Kritis dan Dukung Program Pemerintah yang…

    Wali Kota Bekasi Lepas 25 Atlet Sepak Bola Putri Ikuti Kualifikasi Porprov 2026

    Berakhirnya Dualisme Kepengurusan : PWI Bekasi Raya Gelar Tasyakuran

    Pemkot Bekasi Tegas Tindak Lanjuti Kasus Pembuangan Limbah Tinja ke Sungai…

    Acil Bimbo Meninggal Dunia : Berjuang Melawan Kanker Paru

    19 Pejabat Esselon II Hari Ini Resmi Berotasi : Bapenda Ditarget Satu Tahun Perbaiki…

    Satpol PP Kota Bekasi Bersama TNI dan Polri Kerahkan Pasukan…

    HONOR RT/RW NAIK : Dana Hibah RW Cair Oktober 2025 dengan Syarat Inovasi…

    MELAYAT : Rumah Duka Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan Disambangi…

    IPW Apresiasi Gerak Cepat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

    Kapolri Temui Keluarga Ojol yang Tewas Ditabrak Mobil Rantis Brimob

    IPW : Tangkap Personil Brimob yang Menabrak Ojol

    Jambore PKK Kota Bekasi: Lestarikan Permainan Tradisional, Pererat Silaturah…

    Wali Kota Bekasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Dinas…

    Instruksi Kapolda Metro Agar Anggotanya Tidak Bawa Senpi Kawal Demo Buruh

    Mabes Polri Instruksikan Jajarannya Agar Melindungi Wartawan Saat Bertugas

    DARURAT SAMPAH : Pemerintah Kota Bekasi Gelar Konsultasi Publik Rencana…

    SP3JB Akan Mengajukan Pemakzulan Gubernur Jawa Barat

    Wali Kota Bekasi : Dana Hibah 100 juta/RW akan Dicairkan Ada Syaratnya

    Wakil Wali Kota Bekasi Buka Gelar Teknologi Tepat Guna dan Lomba Inovasi Daerah

    Dua Pasang Kandidat Masuk Gelanggang Kongres PWI

    Demo 25 Agustus 2025 untuk Lumpuhkan DPR RI

    Kunjungan Urban Farming Bekasi Keren Panen Bawang Dayak dan Pembukaan Lom…

    2 Jenderal Ini Memimpin Polda Metro Jaya

    Polisi Tangkap 'Aktor Utama' Kasus Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

    Jejak Christian Permana : Tim Inti Paskibraka Kabupaten Pandeglang

    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka Roadshow MPP di Pasar Alam Vida

    Duet Wawali Harris Bobihoe Dan Obbie Messakh Bikin Malam Puncak HUT RI…

    PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

    IPW Apresiasi Gerak Cepat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

    Kapolri Temui Keluarga Ojol yang Tewas Ditabrak Mobil Rantis Brimob

    IPW : Tangkap Personil Brimob yang Menabrak Ojol

    Jambore PKK Kota Bekasi: Lestarikan Permainan Tradisional, Pererat Silaturah…

    Wali Kota Bekasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Dinas…

    Instruksi Kapolda Metro Agar Anggotanya Tidak Bawa Senpi Kawal Demo Buruh

    Mabes Polri Instruksikan Jajarannya Agar Melindungi Wartawan Saat Bertugas

    DARURAT SAMPAH : Pemerintah Kota Bekasi Gelar Konsultasi Publik Rencana…

    SP3JB Akan Mengajukan Pemakzulan Gubernur Jawa Barat

    Wali Kota Bekasi : Dana Hibah 100 juta/RW akan Dicairkan Ada Syaratnya

    Wakil Wali Kota Bekasi Buka Gelar Teknologi Tepat Guna dan Lomba Inovasi Daerah

    Dua Pasang Kandidat Masuk Gelanggang Kongres PWI

    Demo 25 Agustus 2025 untuk Lumpuhkan DPR RI

    Kunjungan Urban Farming Bekasi Keren Panen Bawang Dayak dan Pembukaan Lom…

    2 Jenderal Ini Memimpin Polda Metro Jaya

    Polisi Tangkap 'Aktor Utama' Kasus Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

    Jejak Christian Permana : Tim Inti Paskibraka Kabupaten Pandeglang

    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka Roadshow MPP di Pasar Alam Vida

    Duet Wawali Harris Bobihoe Dan Obbie Messakh Bikin Malam Puncak HUT RI…

    PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

    Jejak Christian Permana : Tim Inti Paskibraka Kabupaten Pandeglang

    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka Roadshow MPP di Pasar Alam Vida

    Duet Wawali Harris Bobihoe Dan Obbie Messakh Bikin Malam Puncak HUT RI…

    PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

    Ziarah ke Makam Pahlawan KH Noer Ali di HUT PAN ke 27

    Tri Adhianto Ajak KDM Seharian Keliling Tinjau Pembangunan di Kota Bekasi

    Diskominfostandi Sosialisasikan Perwal Tentang Pedoman Pengelolaan PPID

    BERTEKAD PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI : Munir Raih Dukungan…

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

    Tangkis Issue IWO Kota Bekasi Tidak Solid : Ini yang Dilakukan ...

    Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujudkan Visi Sehat…

    Kapolri Hadiri Perayaan HUT ke-80 RI di Bundaran HI Berbaur Bersama Warga

    Semarak HUT RI ke 80 di Kecamatan Bekasi Barat

    Tri Adhianto Tekankan Persatuan di HUT RI ke-80, 35 Warga Binaan Terima Remisi…

    Hadir Gibran Rakabuming di 'Semarak Kalimalang 2025' HUT RI 80 : Hadiah "3 Motor…

    Memperingati HUT RI ke 80 - RW.023: "Mencintai Tanah Air, Menjaga Lingkungan"



      VIDEO 

      Wali dan Wawali Kota Bekasi Sambut Kepala BPK Provinsi Jabar

      Ini Pernyataan Wakil Wali Kota Bekasi Saat Hadiri Pisah Sambut Kapolres

      Laskar Bingung : Anto Baret

      Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot Sudah Dijelaskan dalam Keputusan Pemkot Bekasi

      Kota Bekasi Melakukan Penyegelan Bangunan di Wilayah Kelurahan…

      Indonesia Police Watch Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung

      Makna Ikat Kepala Dedi Mulyadi..." - Dialog Budaya Sunda

      INOVASI DUKCAPIL : Manfaat IKD untuk Inklusi Keuangan di Indonesia di Forum Regional…

      Liburan Lebaran di Pantai Pulau Putri Karawang

      Satpam Korban Penganiayaan di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat Dikunjungi Wali Kota…

      Lawas
      • Catatan Restorative Justice …
      • Pertemuan X Viper Event Organizer Siap T…
      • Pelukis Azhar Buka Galery di…
      • Ini Dia Manfaat Minyak Zaitun Buah Zaitu…


      • Grey Peacock Pheasant
        Burung yang Menarik dan Ramah…

          


      Tidak ada komentar: