Garut Utara Siap Menyongsong Pemekaran : SDA Tersedia, SDM Lengkap, Fondasi…

Habiburokhman: Komitmen Komisi III DPR RI Terkait RUU tentang Perampasan Aset

Untuk Terus Jaga Kepercayaan, Divhumas Polri Gelar Diskusi Publik Perkuat…

Tri Katakan Disiplin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri Lakukan Upacara Sertijab Terhadap 2…

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Apresiasi Pemenang Jakarta Robotic Games 2026

02/08/2021

Terkait 2T;

Kapolda Sumsel Tidak Profesional 







   

 

Jakarta,Satgasnas- Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri. 

Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati itu Yang diperuntukan untuk penanganan covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan. Alhasil, hal itu membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi polri. 

Dalam menangani kasus sumbangan tersebut, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Lystyo Menon-aktifkan Kapolda Sumsel. 

"Sebab, Kapolda Sumsel tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli. Seharusnya, kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," kata Sugeng Teguh Santoso, Plt Ketua Indonesia Police Watch.

Disamping itu, Kapolda Sumsel tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya. Sumbangan untuk covid tetsebut seharusnya diberikan kepada Sagas Covid-19, papar Sugeng lagi.

Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut. 

   

   Reporter: Dosi Bre' •Editor: Red

•Image:ist/dok IPW



Terpopuler

|

 

    • Satgasnas
      .Office: Kemang Timur. 69. Jakarta Selatan. 

Tidak ada komentar: