Waketum PM GATRA: Pemekaran Kabupaten Garut Solusi untuk Tingkatkan…

Gebyar HUT RI ke-81 di RW01 Harapan Jaya Sajikan Pentas Seni dan Santuni Anak Yatim

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Tim Marinir TNI AL Susur DAS Kali Bekasi

Ditetapkan Secara Aklamasi Kemal Hendrayadi Pimpin Perbakin Kota Bekasi

Pendemo Tuntut RUU Perampasan Aset Sampai Pemberantasan Korupsi

Targetkan 10 Ribu Peserta: Pertamina Eco RunFest 2026 Beri 100 Persen Keuntungan…

Brigjen TNI (Purn) Kemal Hendrayadi Berpeluang Pimpin Perbakin Kota Bekasi

Wawali Harris Bobihoe Temu Tokoh Asal Gorontalo

Dari Saresehan Forkoda PPDOB Jawa Barat : Dinamika Pembentukan Daerah Otono…

Di Koperasi Awards 2026 Pertamina Menerima Penghargaan 'Bakti Koperasi…

28/08/2021

Partai Ummat Terima SK Kemenkumham Siap Tarung pada 2024


Jakarta,Satgasnas- Ketua umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi menegaskan bahwa Partai Ummat yang baru saja menerima surat pengesahan sebagai partai politik dari Kemenkumham akan memperjuangkan keadilan sosial berdasarkan tauhid.


“Partai Ummat memegang teguh tauhid Islam, yakni keyakinan mutlak pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dari keyakinan pada Keesaan Allah SWT itu Partai Ummat akan berjuang sungguh-sungguh untuk mengejawantahkan kemanusiaan atau humanitarianisme yang betul-betul adil dan beradab. Jauh dari kezaliman dan jauh dari kebiadaban.“ Ridho Rahmadi menandaskan dalam pidatonya pada Sabtu (28/8).


Agenda perjuangan Partai Ummat berikutnya adalah mewujudkan persatuan Indonesia. Kata Ridho, “Partai Ummat akan melawan setiap usaha terbuka atau terselubung yang ingin membelah bangsa dan mengadu domba sesama anak bangsa.“


Dalam usaha menjaga persatuan Indonesia ini Partai Ummat akan mengedepankan musyawarah untuk mufakat yang menjadi ciri politik Islam yang kemudian diadopsi menjadi sila ke-4 Pancasila.


Dalam acara tersebut, Sabtu (28/8) di Jl. Tebet Timur Dalam Raya No. 63, Tebet, Jakarta Selatan, merupakan sujud syukur Partai Ummat karena telah mendapatkan SK dari Kemenkumham yang menjadikannya resmi menjadi partai politik yang siap bertarung dalam Pemilu 2024.


Partai Ummat mendapatkan SK dari Kemenkumham pada tanggal 20 Agustus dengan surat nomor: M.HH. Kep. 13.AH.11.01 Tahun 2021, tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.


Partai Ummat telah mempersiapkan pendirian partai sekitar empat bulan sejak dideklarasikan pada 29 April lalu yang bertepatan dengan 17 Ramadhan. Turunnya SK Kemenkumham ini adalah titik awal perjuangan dalam menghimpun kekuatan umat.



Dengan resminya Partai Ummat sebagai partai politik yang siap bertarung dalam Pemilu 2024, Partai Ummat mengajak semua anak bangsa yang mempunyai aspirasi politik sama yaitu “melawan kezaliman dan menegakkan keadilan” untuk bergabung dengan Partai Ummat.


Untuk itu, masyarakat bisa mendatangi semua kantor Partai Ummat baik di tingkat kecamatan, kabupaten maupun provinsi di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan diri. Pendaftaran juga bisa dilakukan online. 

   

   Reporter: Dosi Bre' •Editor: Red

Image:Saat acara Partai Ummat.(ist)



Terpopuler

|



 

    • Satgasnas
      .Office: Kemang Timur. 69. Jakarta Selatan. 

Tidak ada komentar: