Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Rinjani di Harapan Jaya, Ruang Terbuka Untuk…

3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi dalam Kecelakaan Maut Kapal Virgo Transport

Tri Adhianto Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Warga Bisa Berobat di RS Jaringan…

PWI Bekasi Raya Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan oleh Kepala DLH

Transera Waterpark - FPP Kabupaten Bekasi, Teken MoU Wisata Edukasi Sejarah Islam

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluas…

Guru Besar Prof. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., Menjabat Kapolda Metro Jaya

Tolak Sodetan Baru ..."

FORKABI Kota Tangerang Gelar Musda V, H. Dadang Andriani, S.T dan Saipul Basr…

20/02/2020

Aksi 212 Untuk Berantas Koruptor




Jakarta,satgasnas- Kabar Aksi 212 berantas Korupsi dan koruptor bergema, baik d sosmed maupun pers. Dalam hal ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, berkata, polisi menerima surat pemberitahuan tentang aksi unjuk rasa bertajuk Aksi 212 Berantas Korupsi yang akan digelar Jumat (21/2/2020) besok.

Dan aksi unjuk rasa itu digelar Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 di silang barat daya Monas atau Patung Kuda dan di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, "Surat pemberitahuannya (unjuk rasa) sudah," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis ini.

"Lokasi aksi akan diadakan di depan Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda. Para peserta aksi diimbau melaksanakan salat Jumat di sekitar Patung Kuda di masjid-masjid sekitar Patung Kuda," kata Ketua PA 212, Slamet Ma'arif saat konferensi pers di kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2020) lalu.

Slamet juga mengatakan bahwa aksi dilakukan karena isu korupsi Asabri, Jiwasraya dan korupsi triliunan rupiah lainnya mereka nilai telah merugikan banyak orang. Dalam kasus Asabri, anggota TNI/Polri menjadi korban korupsi yang disebut lebih dari Rp10 triliun itu, paparnya.

Untuk itulah, kelompok-kelompok ini ingin agar kasus tersebut segera diselesaikan karena melihat ada masalah ekonomi dari kasus Jiwasraya dan Asabri.