🌏 Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024...

Jumat, Maret 06, 2020

Kontraktor 'Berkelit Proyek Tak Rampung













"Papan TP4D harus diturunkan namun tidak diindahkan oleh pihak kontraktor pelaksana"


Maluku, Satgasnas- Ditemui diruang kerja Direktur Perikanan Negeri Tual, Jusron Ali Rahajaan, S.Pi, M.Si, Selasa, 03/02/2020 Pukul 15.35 WIT, terkait papan nama TP4D Kejaksaan Tinggi Maluku dan batas waktu pekerjaan yang sudah lewat dalam proyek pembangunan 4 gedung Politeknik Perikanan Negeri Tual.

Pasalnya, pekerjaan pembangunan yang dilaksanakan pada wilayah kerja politeknik perikanan negeri tual dengan nama paket pembangunan gedung lab, bahasa dan gedung kuliah A,B,C,D politeknik perikanan negeri tual, nomor kontrak HK0101/PPW/2019/17PSPOP, tanggal kontrak 13 september 2019, nilai kontrak 19.971.106.000, waktu pelaksanaan 110 hari kelender, sumber dana APBN, lokasi kabupaten maluku tenggara, kontraktor pelaksana PT. QIRELIS MANDIRI JAYA, konsultan MK PT. ABCO CONSULTANT.

Kepada Media Satgasnas Tipikor setelah dikonfirmasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Maluku bahwa TP4D tidak ada lagi dan tidak digunakan lagi pada Kejaksaan Tinggi Maluku maka papan nama TP4D yang dipancang disamping papan nama proyek adalah papan nama TP4D Fiktif dan tidak diakui oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku.

Selain itu juga pihak Kejaksaan Tinggi Maluku menegaskan "Segera turunkan papan nama TP4D tersebut dan pihak pelaksana proyek serta direktur harus mengklarifikasi hal ini langsung ke Kejaksaan Tinggi Maluku".

Direktur menjelaskan bahwa "dia sudah perintahkan dari sejak desember 2019 kepada Kontraktor Pelaksana agar papan TP4D harus diturunkan namun tidak diindahkan oleh pihak kontraktor pelaksana".

Hal ini menjelaskan bahwa pihak kontraktor pelaksana tidak koorporatif dalam menyikapi anjuran serta perintah dari Direktur Poltek negeri tual.

Keterangan yang diberikan kepada media Satgsnas tanggal 22/01/2020 pukul 17.00 oleh salah satu staf kontraktor pelaksana Pak Syul bahwa "pekerjaan selesai dan penyerahan kunci pada tanggal 20 februari 2020", namun kenyataan sampai waktu pelaksanaan 110 hari kelender kerja pekerjaan sesuai kontrak sejak 13 september 2019 hingga berita ini dinaikan 03/02/2020 pekerjaan belum selesai 100%.
• Report by (JU)