Jelang Jambore Nasional XII 1.300 Anggota Pramuka Dikukuhkan, Tri Adhianto…

PM Gatra Gelar Sosialisasi Persiapan Kajian Ibu Kota DOB Garut Utara

KAI Commuter Tambah Perjalanan Dini Hari Lintas Bogor

Satlinmas Kota Bekasi Tampilkan Kekompakan Melalui Lomba Peraturan Bar…

Mediasi Belum Digelar, Sengketa Pekerja PT Felmica Belum Temui Titik Terang

Rakor Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Tata Ruang, Wali Kota Bekasi Teken…

Krisis Sosial : Warga AS Terpaksa Jual Plasma dan Anak-anak Kehilangan…

Komitmen RW 013 Kelurahan Perwira: Siap Wujudkan Circular Waste Management…

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Meminta Pemprov DKI Jaga Pasokan Pangan dan…

Jejak Sugeng Teguh Santoso Sang Pembela Keadilan

12/10/2020

Enny Sri Hartati;

Penyebaran Hoaks Sebenarnya Relatif Minim  

 

Jokowi memaparkan beberapa alasan perlunya UU Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dengan menggairahkan iklim investasi yang masuk ke Indonesia, terutama di tengah pandemi Covid-19.


Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lalu menyinggung soal disinformasi atau hoaks terkait polemik UU Cipta Kerja. Penyebaran informasi yang keliru itu jadi salah satu pemicu demostrasi besar-besaran, beberapa aksi demonstrasi bahkan berakhir dengan kericuhan. 


Menanggapi hal itu, Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, menyebut penyebaran hoaks sebenarnya relatif minim terjadi jika pemerintah dan DPR terbuka soal isi UU Cipta Kerja yang sudah final.


Selama ini, publik sendiri tak bisa mengakses atau membuka isi dari isi UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR. Kondisi ini menimbulkan banyak penafsiran masyarakat yang berbeda-beda atas draf RUU Cipta Kerja yang sudah beredar luas.


"Sekarang pertanyaannya, kalau itu hoaks, tolong sesegera mungkin disampaikan secara resmi, mana draf final yang resmi disampaikan oleh DPR?" tegas Enny dalam keterangannya seperti dikutip pada Minggu (11/10/2020).   *

_____________________

  Rep: Dosi Bre'    •Editor:  Tim Red


Tidak ada komentar: