Ketika Trotoar Pejalan Kaki di Apartemen Kalibata City Jadi Semerawut
JAKARTA - PKL salah satu urat nadi ekonomi kehidupan masyarakat. Namun keberadaannya yang "serampangan" kerapkali menjadi kesemrawutan.
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) masih menjadi persoalan di DKJ Jakarta. Pasalnya, pedagang berjualan di atas trotoar yang menjadi hak pejalan kaki.
Dalam pantauan, salahsatunya adalah para pembeli makan di atas Trotoar dan pedagang juga berjualan di bahu jalan yang kerap menyebabkan kemacetan dan menggangu pengguna jalan lainnya, Minggu (18/05/25).
Sebutlah ruas jalan yang menjadi tempat berjualan PKL, seperti Jln.Rawajati Kalibata tepatnya samping Apartemen Kalibata City.
”Kalau boleh jujur, ini pemerintah kota ke mana, ya? Kenapa hak pejalan kaki seenaknya diberikan ke pedagang. Kami dipaksa melintas di badan jalan," seloroh Yuda (50), warga penghuni Apartemen Kalibata City.
Ujarnya lagi, "Dan kalau sampai bersenggolan dengan pengendara motor dan mobil yang disalahin ya pejalan kaki karena lewat badan jalan, padahal hak kami dirampas dan dibiarkan begitu saja oleh pemerintah kota,” ucapnya lagi yang setiap malam pulang kerja melintas jalan tersebut.
Ia juga mengatakan bahwa pembeli yang makan di atas trotoar setelah membeli dari PKL memang sering terlihat di Jakarta, terutama di wilayah seperti Pesanggrahan, "Praktik ini sebenarnya melanggar peraturan karena trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki, dan penggunaan trotoar untuk berjualan atau makan dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pejalan kaki" ujarnya memaparkan.
Ketika ditelusur, pihak media mendapatkan informasi bahwa pengelola lapak PKL tersebut yang diduga oknum Ketua Ormas sekaligus Ketua RW lingkungan Rawajati. Hal ini perlunya kejelasan pihak- pihak yang terkait. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar