🌏 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Al-Masih...

Kamis, September 07, 2023

Wali Kota Bekasi Hadiri Rapat Paripurna DPRD




KOTA BEKASI - Pada Rabu (06/09) digelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang beragendakan; 


1. Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Laporan Pansus 42 DPRD Kota Bekasi, Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023,

2. Pembacaan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang Raperda Kota Bekasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan 

3. Penandatangan DPRD Kota Bekasi, Pembacaan Rancangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 serta Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang Raperda Kota Bekasi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah


Terkait Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan "Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah disusun dengan tujuan untuk memudahkan pemantauan pembayaran Pajak Daerah. Selain itu, juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, dengan begitu, sasaran yang diharapkan dapat tercapai, yaitu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak dan Retribusi Daerah yang tentunya juga bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pajak dan Retribusi Daerah yang efektif dan efisien baik bagi masyarakat,"  ujar Tri dalam sambutannya. 


Dirinya juga mengatakan, bahwa penyelenggara Pemerintahan Daerah adalah terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang menandakan bahwa DPRD adalah mitra kerja yang musti bersinergi baik dalam berkerja untuk masyarakat. 


"Lembaga DPRD adalah mitra kerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sehingga kita musti bersama-sama selaras dan serasi dalam hubungan kerja sebagai legislatif dan eksekutif, dan juga sebagai pemegang dan pelaksana amanat dan aspirasi masyarakat yang musti diimplementasikan dengan professional pada kegiatan pembangunan daerah secara bertahap, sehingga masyarakat percaya akan kinerja kita bersama," tutup Tri.*(wan)

•Humas Kota Bekasi 

Flag Counter     °Dosi Bre'  🛡️Editor


⭕TikTok

"Karena sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan..."

Membangun Untuk Indonesia...

Translate news

Powered by Google TranslateTranslate

PILIHAN                                    


        • Putri Chandrawati di Hukum Jadi 10 Tahun…
        • IPW Buka Suara Terkait Dua Tokoh Masyara…
        • TERKAIT WARGA TAK MAMPUIbnu Hajar Tanjun…
        • Selamatkan Aset Negara, BPN Kota Depok B…
      • Cukup Setengah Jam Warga Cilangkap Lega …
      • Plt. Wali Kota Bekasi Resmikan Nama Jala…
      • BPN Kota Depok Serahkan Sertifikat Aset …
      • Wali Kota Seongnam Shin Sang-jin Bahas K…

    • SUWANDI; Pengawas Koperasi, Dinas Kopera…


        • PAN dan Golkar Merapat' Ke PrabowoKetua …
        • Plt. Wali Kota Bekasi Bersama DLH Lakuka…
      • Dewan ARH Memonitor Kegiatan Pembangunan…

Komentar


Urut Berdasarkan 

Komentar tidak dipublikasikan.


UN DESAUN DESA
Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB


Angle Danau TambelangAngle Danau Tambelang
Wow Destinasi Wisata Bersama Keluarga BE…
Mengurangi Nyeri dan Panas di Tenggoroka…
Grey Peacock PheasantGrey Peacock Pheasant
Burung yang Menarik dan Ramah…

Ini Tanaman Obat Asam Urat dan Perlu Ditanam di Rumah


Follow:  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar