🌏 Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2024...

Sabtu, Maret 18, 2023

Praktisi Hukum Minta BK DPRD Kota Bekasi Periksa Anggotanya


Praktisi hukum H.Bambang Sunaryo.SH. (ist)


BEKASI- Terkait polemik anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Janet Aprilia S dari Fraksi PDI Perjuangan dengan wartawati sebuah media online yang dituding membuat berita hoax dan abal-abal ditanggapi praktisi hukum H.Bambang Sunaryo.SH.



Menurut Bambang, seharusnya pihak Janet selaku wakil rakyat tidak boleh reaktif dalam mensikapi sebuah pemberitaan yang akhirnya malah terkesan baper (bawa perasaan).


"Kan memang tugas jurnalis memberitakan sebuah peristiwa apalagi sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Jadi jangan baper lah,"ucapnya pada media. Sabtu (18/3/2023).


Dirinya mensarankan sebaiknya Janet menempu langkah-langkah yang diatur dalam UU Pokok Pers tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.


"Tempuh saja aturan seperti melakukan hak jawab atau klarifikasi pada media yang memberitakan. Jika tidak dibuka ruang hak jawab baru lakukan somasi ke dewan pers. Cara ini lebih elegan dibanding cuap-cuap menuduh-nuduh berita jurnalis sebagai berita hoax dan abal-abal,"sarannya.


Dirinya juga mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi untuk memeriksa Janet selaku anggota DPRD Kota Bekasi terkait polemik yang ramai diberitakan media.


"BK DPRD Kota Bekasi bisa memeriksa anggota nya itu,"tegasnya.


Sebelumnya Janet saat diwawancara sebuah media online telah membantah dituding melakukan pelecehan profesi dan mencemarkan nama baik salah satu wartawati yang melaporkannya ke Polres Metro Bekasi Kota.


Hal itu disampaikan ke parametertodays.com, Jumat (17/3) menanggapi laporan polisi yang dibuat wartawati media online Kompas86tv.com.


Dikatakan Janet S, bahwa mereka (Wartawati) tersebut dalam pemberitaan hanya bermain opini dan tidak pernah meremehkannya.


“Mereka kan cuma main di opini saja. Mana bahasa saya yang meremeh kan. Ga ada”, kata Janet S Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi kepada parametertodays.com.


Seperti diberitakan sebelumnya, Wartawati dari media online Kompas86tv.com bernama Surti Megawati melaporkan oknum anggota DPRD Kota Bekasi ke Polres Metro Bekasi Kota.


Wanita yang akrab disapa Mega ini saat datang ke Sekretariat IWO (Ikatan Wartawan Online) Kota Bekasi menceritakan kronologis kejadian, bahwa oknum anggota dewan yang juga anggota Komisi III itu diduga telah dengan sengaja menjelekkan dan merendahkan Mega selaku wartawati dengan cara membuat postingan serta menyebarkannya di-Medsos dengan membuat status WhatsApp dan Grup WhatsApp pada tanggal 6/12/2022 serta secara sengaja memampangkan foto dirinya juga nama wartawati pelapor tersebut.


Bahkan oknum dewan tersebut juga menyebarkan nomor telpon Mega dengan cara membeberkan serta menambahkan narasi yang merupakan kebencian serta menyebutkan bahwa si wartawati itu merupakan wartawan abal-abal.(*)

Flag Counter      Dosi Bre'    🛡️Editor:Red

VIDEO PILIHAN

Lomba TOGALomba TOGA

IHT; Untuk Meningkatkan Silaturahmi dan …
  • 2 Mayat Perempuan Dicor Dalam Rumah di B…
  • IPW; Kapolri Harus Mencopot Dirkrimsus…
  • PTSL;PTSL;
    Warga Kuningan Ikuti Program PTSL Merasa…
  • 8 Nama8 Nama
    Sebelum Indonesia AdaIlustrasi…
  • RAMPAS-RI 1;RAMPAS-RI 1;
    Indonesia Pemerlukan Sosok Pemimpin yang…

Translate news

Powered by Google TranslateTranslate

Video

POPULAR      



GALANG DANA CIANJURGALANG DANA CIANJUR
Pelawak Prapto Pempek; Memberikan Hibura… 
Menteri Sosial RIMenteri Sosial RI
Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Inter…

 

Komentar

Urut Berdasarkan 

Komentar tidak dipublikasikan.


13 Atlet Silat Peroleh Mendali13 Atlet Silat Peroleh Mendali
Perguruan Pencak Silat Tri Tunggal Indon… 
Alam CapolagaAlam Capolaga
Tempat Bercamping dan Bersungai Jernih A…
Angle Danau TambelangAngle Danau Tambelang
Wow Destinasi Wisata Bersama Keluarga BE…
BANK SAMPAH CINTA 03BANK SAMPAH CINTA 03
Melakukan 'Pelatihan Kerajianan dari Sam…

Ini Tanaman Obat Asam Urat dan Perlu Ditanam di Rumah

  Follow:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar