FORKODA PPDOB Jabar Siap Bawa Formula Baru Kemandirian Daerah Ke Jakarta
@satgasnasNews |GARUTForum Komunikasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Jawa Barat menegaskan bahwa perjuangan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Jawa Barat memasuki fase strategis.
Hal tersebut mengemuka dalam Sarasehan Forkoda PPDOB Jawa Barat yang digelar pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Rooftop Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Sarasehan mengangkat agenda kesiapan pemekaran dan masa depan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Jawa Barat, sekaligus menjadi momentum refleksi Hari Jadi ke-81 Jawa Barat.
Ketua Umum Forkoda PPDOB Jabar, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa persatuan seluruh elemen masyarakat Tatar Sunda merupakan modal penting dalam memperjuangkan percepatan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Menurutnya, kebutuhan pemekaran harus dilihat secara objektif. Besarnya jumlah penduduk Jawa Barat dibandingkan dengan jumlah kabupaten/kota yang relatif sedikit menjadi salah satu alasan perlunya penataan daerah secara serius.
Pemprov Jabar Tegaskan Komitmen
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dr. Azis Zulficar Ali Yusa, Analis Kebijakan Ahli Madya Kebijakan Publik Biro Pemotda Pemprov Jawa Barat, menyampaikan komitmen serius untuk terus mengawal seluruh CDOB Jawa Barat yang telah diajukan ke tingkat pusat.
Dalam proses pengawalan tersebut, terdapat tiga CDOB yang saat ini menjadi prioritas untuk terus ditingkatkan skor kelayakannya, yakni Bogor Timur, Garut Utara, dan Garut Selatan.
Pemprov Jawa Barat juga mendorong pemekaran yang sejalan dengan prinsip pembangunan dari desa menuju kota atau “Ngatur Lembur, Nata Kota”, sehingga pemekaran tidak sekadar membentuk pemerintahan baru, tetapi menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing daerah.
Strategi Baru Menghadapi Moratorium
Sarasehan juga menghasilkan penajaman strategi menghadapi moratorium pembentukan DOB.
Sekretaris Jenderal Forkonas, Abdurrahman Sang, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa salah satu persoalan utama yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat adalah keterbatasan keuangan negara dan tekanan fiskal APBN.
Karena itu, perjuangan pemekaran dinilai tidak cukup hanya dilakukan melalui aksi massa atau tuntutan politik. Daerah harus mampu menawarkan solusi konkret terhadap persoalan pembiayaan negara.
Forkonas tengah merancang formula dan parameter baru dalam RPP Penataan Daerah yang mengukur kemampuan sebuah CDOB untuk tumbuh mandiri tanpa membebani APBN, termasuk melalui sumber-sumber pendanaan alternatif di luar anggaran negara.
Prinsip yang ditekankan adalah:“Bangun dulu baru mekar, bukan mekar dulu baru bangun.”
GARUT UTARA DAN GARUT SELATAN HARUS TETAP MEMPERKUAT GARUT INDUK
Akademisi sekaligus Tim Ahli Penataan Daerah, Yogi Suprayogi Sugandi, S.Sos., M.A., Ph.D., menilai Jawa Barat memiliki posisi penting dalam agenda penataan daerah nasional.
Dalam konteks Garut, terdapat potensi pemekaran menjadi Garut Utara dan Garut Selatan. Namun, proses tersebut harus tetap memperhatikan keberlangsungan Kabupaten Garut sebagai daerah induk.
Dengan demikian, pemekaran harus dirancang agar menghasilkan daerah-daerah baru yang semakin kuat tanpa menghilangkan kapasitas fiskal dan kelayakan Kabupaten Garut sebagai daerah induk.
GARUT UTARA: BUKAN SEKADAR MEMINTA PEMEKARAN
Sekretaris Umum Forkoda PPDOB Jabar, Dr. H. Muhammad Sufyan Abdurrahman, menekankan pentingnya perubahan cara membangun komunikasi publik.
Perjuangan CDOB tidak boleh lagi dibingkai semata-mata sebagai gerakan “meminta” atau “menuntut pemekaran”, karena narasi tersebut berpotensi dipersepsikan sebagai upaya menambah beban anggaran dan jabatan baru.
Sebaliknya, daerah harus mampu membangun alasan publik mengapa pemekaran diperlukan.
Dalam konteks tersebut, Garut Utara dinilai telah memiliki narasi yang kuat dengan menempatkan pemekaran sebagai energi baru penggerak roda pembangunan ekonomi wilayah utara, sekaligus memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan, menekan biaya akses masyarakat, dan mempercepat respons pemerintah.
FORKODA DAN 10 CDOB SEPAKAT BERGERAK KE JAKARTA
Sarasehan akhirnya melahirkan keputusan politik bersama bahwa pergerakan pasif di daerah tidak lagi cukup untuk menghadapi ketatnya moratorium di tingkat pusat.
Forkoda PPDOB Jawa Barat bersama delegasi dari 10 CDOB sepakat melakukan pergerakan dan audiensi akbar ke Jakarta, baik ke Gedung DPR RI maupun Kementerian Dalam Negeri, dalam waktu dekat.
Namun, delegasi tidak akan datang dengan sekadar membawa tuntutan. Delegasi akan membawa draf “Formula Baru Kemandirian Daerah” sebagai amunisi diplomasi dan tawaran solusi atas persoalan fiskal yang selama ini menjadi salah satu alasan utama belum dibukanya moratorium.
PM GATRA: GARUT UTARA SIAP MEMASUKI FASE PERJUANGAN STRATEGIS
Sebagai salah satu delegasi CDOB Garut Utara, Ketua Umum PM GATRA, Rd. H. Holil Aksan Umarzen, menilai hasil sarasehan tersebut merupakan momentum penting bagi perjuangan Garut Utara.
Perjuangan CDOB Garut Utara ke depan harus semakin terukur, berbasis data, memiliki argumentasi akademik, sekaligus mampu menunjukkan bahwa pemekaran merupakan instrumen untuk mempercepat pelayanan publik, pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Garut Utara tidak ingin hadir hanya sebagai daerah yang meminta dimekarkan. Garut Utara harus hadir sebagai daerah yang siap dibangun, siap mandiri, dan siap menjadi energi baru bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Barat bagian utara.”
Karena itu, PM GATRA menyatakan siap mengambil bagian aktif dalam agenda bersama Forkoda PPDOB Jabar menuju Jakarta, dengan membawa gagasan, data, dan solusi yang memperkuat argumentasi pembentukan Garut Utara.
Pemekaran bukan tujuan akhir. Pemekaran adalah instrumen untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, pelayanan yang lebih cepat, pembangunan yang lebih merata, dan kesejahteraan yang lebih nyata bagi masyarakat.(*)
@satgasnasNews |GARUT
Hal tersebut mengemuka dalam Sarasehan Forkoda PPDOB Jawa Barat yang digelar pada Rabu, 19 Agustus 2026, di Rooftop Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Sarasehan mengangkat agenda kesiapan pemekaran dan masa depan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Jawa Barat, sekaligus menjadi momentum refleksi Hari Jadi ke-81 Jawa Barat.
Ketua Umum Forkoda PPDOB Jabar, Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa persatuan seluruh elemen masyarakat Tatar Sunda merupakan modal penting dalam memperjuangkan percepatan kesejahteraan dan keadilan sosial.
Menurutnya, kebutuhan pemekaran harus dilihat secara objektif. Besarnya jumlah penduduk Jawa Barat dibandingkan dengan jumlah kabupaten/kota yang relatif sedikit menjadi salah satu alasan perlunya penataan daerah secara serius.
Pemprov Jabar Tegaskan Komitmen
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dr. Azis Zulficar Ali Yusa, Analis Kebijakan Ahli Madya Kebijakan Publik Biro Pemotda Pemprov Jawa Barat, menyampaikan komitmen serius untuk terus mengawal seluruh CDOB Jawa Barat yang telah diajukan ke tingkat pusat.
Dalam proses pengawalan tersebut, terdapat tiga CDOB yang saat ini menjadi prioritas untuk terus ditingkatkan skor kelayakannya, yakni Bogor Timur, Garut Utara, dan Garut Selatan.
Pemprov Jawa Barat juga mendorong pemekaran yang sejalan dengan prinsip pembangunan dari desa menuju kota atau “Ngatur Lembur, Nata Kota”, sehingga pemekaran tidak sekadar membentuk pemerintahan baru, tetapi menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing daerah.
Strategi Baru Menghadapi Moratorium
Sarasehan juga menghasilkan penajaman strategi menghadapi moratorium pembentukan DOB.
Sekretaris Jenderal Forkonas, Abdurrahman Sang, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa salah satu persoalan utama yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat adalah keterbatasan keuangan negara dan tekanan fiskal APBN.
Karena itu, perjuangan pemekaran dinilai tidak cukup hanya dilakukan melalui aksi massa atau tuntutan politik. Daerah harus mampu menawarkan solusi konkret terhadap persoalan pembiayaan negara.
Forkonas tengah merancang formula dan parameter baru dalam RPP Penataan Daerah yang mengukur kemampuan sebuah CDOB untuk tumbuh mandiri tanpa membebani APBN, termasuk melalui sumber-sumber pendanaan alternatif di luar anggaran negara.
Prinsip yang ditekankan adalah:
“Bangun dulu baru mekar, bukan mekar dulu baru bangun.”
GARUT UTARA DAN GARUT SELATAN HARUS TETAP MEMPERKUAT GARUT INDUK
Akademisi sekaligus Tim Ahli Penataan Daerah, Yogi Suprayogi Sugandi, S.Sos., M.A., Ph.D., menilai Jawa Barat memiliki posisi penting dalam agenda penataan daerah nasional.
Dalam konteks Garut, terdapat potensi pemekaran menjadi Garut Utara dan Garut Selatan. Namun, proses tersebut harus tetap memperhatikan keberlangsungan Kabupaten Garut sebagai daerah induk.
Dengan demikian, pemekaran harus dirancang agar menghasilkan daerah-daerah baru yang semakin kuat tanpa menghilangkan kapasitas fiskal dan kelayakan Kabupaten Garut sebagai daerah induk.
GARUT UTARA: BUKAN SEKADAR MEMINTA PEMEKARAN
Sekretaris Umum Forkoda PPDOB Jabar, Dr. H. Muhammad Sufyan Abdurrahman, menekankan pentingnya perubahan cara membangun komunikasi publik.
Perjuangan CDOB tidak boleh lagi dibingkai semata-mata sebagai gerakan “meminta” atau “menuntut pemekaran”, karena narasi tersebut berpotensi dipersepsikan sebagai upaya menambah beban anggaran dan jabatan baru.
Sebaliknya, daerah harus mampu membangun alasan publik mengapa pemekaran diperlukan.
Dalam konteks tersebut, Garut Utara dinilai telah memiliki narasi yang kuat dengan menempatkan pemekaran sebagai energi baru penggerak roda pembangunan ekonomi wilayah utara, sekaligus memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan, menekan biaya akses masyarakat, dan mempercepat respons pemerintah.
FORKODA DAN 10 CDOB SEPAKAT BERGERAK KE JAKARTA
Sarasehan akhirnya melahirkan keputusan politik bersama bahwa pergerakan pasif di daerah tidak lagi cukup untuk menghadapi ketatnya moratorium di tingkat pusat.
Forkoda PPDOB Jawa Barat bersama delegasi dari 10 CDOB sepakat melakukan pergerakan dan audiensi akbar ke Jakarta, baik ke Gedung DPR RI maupun Kementerian Dalam Negeri, dalam waktu dekat.
Namun, delegasi tidak akan datang dengan sekadar membawa tuntutan. Delegasi akan membawa draf “Formula Baru Kemandirian Daerah” sebagai amunisi diplomasi dan tawaran solusi atas persoalan fiskal yang selama ini menjadi salah satu alasan utama belum dibukanya moratorium.
PM GATRA: GARUT UTARA SIAP MEMASUKI FASE PERJUANGAN STRATEGIS
Sebagai salah satu delegasi CDOB Garut Utara, Ketua Umum PM GATRA, Rd. H. Holil Aksan Umarzen, menilai hasil sarasehan tersebut merupakan momentum penting bagi perjuangan Garut Utara.
Perjuangan CDOB Garut Utara ke depan harus semakin terukur, berbasis data, memiliki argumentasi akademik, sekaligus mampu menunjukkan bahwa pemekaran merupakan instrumen untuk mempercepat pelayanan publik, pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Garut Utara tidak ingin hadir hanya sebagai daerah yang meminta dimekarkan. Garut Utara harus hadir sebagai daerah yang siap dibangun, siap mandiri, dan siap menjadi energi baru bagi pertumbuhan ekonomi Jawa Barat bagian utara.”
Karena itu, PM GATRA menyatakan siap mengambil bagian aktif dalam agenda bersama Forkoda PPDOB Jabar menuju Jakarta, dengan membawa gagasan, data, dan solusi yang memperkuat argumentasi pembentukan Garut Utara.
Pemekaran bukan tujuan akhir. Pemekaran adalah instrumen untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, pelayanan yang lebih cepat, pembangunan yang lebih merata, dan kesejahteraan yang lebih nyata bagi masyarakat.(*)
Quotes Populer
1. "Keadilan harus ditegakkan sebagai dasar dari sistem hukum, jika tidak, hukum hanya akan menjadi sarana penindasan."
2. Mimbar dari Cahaya: "Nabi SAW bersabda bahwa orang yang adil berada di sisi kanan Allah di atas mimbar dari cahaya". - (HR. Muslim).
3. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing: Cerminan keadilan sosial dalam hal berbagi beban hidup bersama.
4. "Tugas politik yang menyedihkan adalah menegakkan keadilan di dunia yang penuh dosa." - Reinhold Niebuhr
5. "Keadilan adalah kapasitas untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, yang lebih buruk atau lebih baik." [*]
FOTO BERITA












Tidak ada komentar:
Posting Komentar