Mengetuk Pintu DPR : PM Gatra Menemui Fraksi PKS
@satgasnasNews |JAKARTASetelah lebih dari satu dekade menunggu kepastian, perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Garut Utara kembali dibawa ke jantung politik nasional.
Paguyuban Masyarakat Garut Utara (“PM Gatra”) menemui pimpinan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memaparkan perjalanan panjang perjuangan pembentukan Kabupaten Garut Utara yang telah dimulai sejak 2012, (22/09/2026),
Delegasi PM Gatra yang terdiri dari Rd. Holil Aksa Umarzen (Ketua Umum), Ir Dede Solehudin (Sekjen) dan Uus Sumirat SH (Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi) diterima dengan baik oleh pimpinan Fraksi PKS.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu langkah PM Gatra untuk kembali mengetuk pintu pemerintah pusat dan DPR RI, di tengah belum jelasnya kapan kebijakan pemekaran daerah kembali dibuka.
Rd. H. Holil Aksan Umarzen, mengungkapkan bahwa masyarakat Garut Utara telah menunggu selama bertahun-tahun, “Perjuangan ini bukan perjuangan kemarin sore. Sejak 2012 masyarakat Garut Utara terus bergerak."
Sambung Haji Holil lagi, "Kami sudah melewati berbagai tahapan, mengurus berbagai persyaratan dan berkomunikasi dengan banyak pihak. Tetapi sampai hari ini kami masih dihadapkan pada satu pertanyaan besar, kapan perjuangan ini akan sampai pada titik akhir?” tegas Haji Holil.
Ditambahkan oleh Haji Holil, persoalan pemekaran tidak sesederhana keinginan membentuk daerah baru. Ada perjalanan panjang yang harus ditempuh, mulai dari aspirasi masyarakat, pemenuhan persyaratan dasar, persyaratan administratif hingga pendekatan politis. Semua persyaratan sudah itu dilengkapi, tiggal menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Namun, kata dia, "Perjuangan tersebut kemudian berhadapan dengan moratorium pembentukan daerah otonom baru. Padahal pemekaran daerah sudah ada cantelan peurndang-undangannya. Lebih dari itu, kebijakan pemerintah banyak yang temporer sifatnya dimana jika terjadi pergantian kepemimpinan nasional maka berganti juga kebijakan pemerintahan sbelumnya. Tapi pemekaran daerah sekalai diketuk palu akan berlaku untuk selamanya."
“Pintu pemekaran memang masih tertutup. Karena itu kami terus berupaya mencari kepastian. Kami tidak ingin masyarakat terus-menerus berada dalam situasi menunggu tanpa mengetahui kapan pintu itu akan dibuka,” harap Haji Holil menambahkan.
Dimensi Lain dalam Perjuangan DOB Garut Utara
Jauh sebelum nama Garut digunakan, wilayah tersebut dikenal sebagai Kabupaten Limbangan, dengan pusat pemerintahan berada di Limbangan. Bahkan jauh lebih awal lagi, Limbangan memiliki sejarah sebagai sebuah kerajaan yang menjadi bagian dari perjalanan panjang sejarah kawasan Priangan.
Dalam perjalanan sejarahnya, pusat pemerintahan kemudian bergeser dan nama Kabupaten Limbangan berubah menjadi Kabupaten Garut. Perubahan tersebut tidak hanya menyangkut nama wilayah, tetapi juga memindahkan pusat pemerintahan dari Limbangan ke kawasan yang kemudian berkembang menjadi Kota Garut.
Sejarah tersebut memberikan dimensi tersendiri bagi perjuangan masyarakat Garut Utara. Limbangan dan kawasan sekitarnya bukanlah wilayah yang tiba-tiba muncul dalam gagasan pemekaran modern. Ia memiliki jejak sejarah, identitas sosial, kebudayaan dan perjalanan pemerintahan yang panjang.
Karena itu, semangat pembentukan DOB Garut Utara tidak hanya dibangun atas pertimbangan administratif, pemerintahan dan pembangunan, tetapi juga diperkuat oleh kesadaran sejarah dan budaya.
Bagi masyarakat Garut Utara, pemekaran bukan semata-mata upaya menarik garis batas administratif baru. Ia juga merupakan bagian dari upaya untuk menghidupkan kembali identitas dan sejarah kawasan utara Garut dalam kerangka pemerintahan modern yang lebih dekat dengan masyarakat. Dalam perspektif itu, perjuangan DOB Garut Utara memiliki dua dimensi sekaligus: membangun masa depan melalui pemerintahan yang lebih dekat dan merawat masa lalu melalui sejarah serta budaya yang menjadi identitas masyarakatnya.
Dengan seluruh persyaratan yang telah dipersiapkan dan perjalanan perjuangan yang telah berlangsung sejak 2012, masyarakat Garut Utara kini tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat yang menentukan kapan pintu pemekaran daerah kembali dibuka.
Ketika pintu itu terbuka, masyarakat Garut Utara berharap perjuangan panjang yang telah dibangun selama lebih dari satu dekade tidak dimulai dari titik nol, melainkan menjadi kelanjutan dari sebuah proses panjang yang telah dipersiapkan secara administratif, sosial, politik, historis dan kultural.
Menunggu Regulasi yang Tak Kunjung Tuntas
PM Gatra menyoroti panjangnya rentang waktu penyusunan perangkat peraturan pelaksanaan sejak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (“UU Pemerintahan daerah”) diundangkan. UU Pemerintah Daerah tersebut mengatur kerangka penataan daerah dan mekanisme pembentukan daerah persiapan. Dalam perkembangannya, pemerintah bersama DPR RI masih terus membahas regulasi turunan yang berkaitan dengan penataan daerah dan desain besar penataan daerah.
Dokumen Komisi II DPR RI pada 2025 mencatat Rancangan Peraturan Pemerintah (“RPP”) tentang Penataan Daerah serta RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah masih berada dalam proses dan baru di akhir tahu 2025 masuk dalam Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2026.
“Undang-undangnya sudah ada sejak 2014. Artinya sudah lebih dari satu dekade masyarakat menunggu regulasi turunannya. Kami memahami bahwa pemekaran daerah tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian,” ujar Haji Holil lagi.
Ia menilai kepastian regulasi menjadi penting agar daerah-daerah yang memiliki aspirasi pemekaran dapat mengetahui secara jelas arah dan mekanisme yang harus ditempuh.
Tegasnya lagi, “Kalau memang harus memenuhi persyaratan tertentu, kami siap. Kalau ada yang harus diperbaiki, kami siap memperbaiki. Yang kami butuhkan adalah kepastian mengenai pintu dan jalannya."
Tujuan Garut Utara Sejalan dengan Misi PKS
Dalam pertemuan tersebut, Fraksi PKS memahami filosofi serta perjalanan panjang perjuangan PM Gatra selama ini.Pimpinan Fraksi PKS, Mardani Ali Sera juga menyampaikan bahwa secara prinsip gagasan pembentukan DOB Garut Utara memiliki tujuan yang sejalan dengan misi PKS untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pemekaran daerah harus dilihat dari tujuan dan manfaatnya bagi masyarakat, terutama dalam konteks pelayanan pemerintahan, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
“Tujuan pembentukan DOB Garut Utara adalah bagaimana masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan kesejahteraan yang meningkat. Secara prinsip, hal tersebut sejalan dengan misi perjuangan PKS,” kata Mardani.
Atas dasar itu, Fraksi PKS menyatakan mendukung perjuangan pembentukan DOB Garut Utara sebagaimana yang saat ini dimotori oleh PM Gatra. Dukungan tersebut menjadi salah satu tambahan energi bagi PM Gatra dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Garut Utara di tingkat nasional.
Bukan Sekadar Memecah Wilayah
Haji Holil selanjutnya menegaskan bahwa perjuangan pembentukan DOB Garut Utara tidak boleh dipahami semata sebagai upaya memecah wilayah administratif Kabupaten Garut.
Menurutnya, "Inti perjuangan adalah mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan. “DOB bukan tujuan akhir. Pemekaran hanyalah instrumen. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik yang lebih dekat, pemerataan pembangunan dan terbukanya peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Garut Utara,” ujar Haji Holil.
Karena itu, PM Gatra, kata Haji Holil, terus mendorong agar seluruh aspek kesiapan daerah diperkuat, “Kalau suatu saat pemerintah membuka kembali pintu pemekaran, Garut Utara harus sudah siap. Jangan sampai ketika pintu dibuka kita baru mulai mempersiapkan diri,” katanya.
Tak ketinggalan, Uus Sumirat, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi PM Gatra, menilai tepat apa yang disampakan oleh Haji Holil. Dia mengatakan bahwa PM GATRA sudah mempersiapkan konstruksi fondasi pemerintahan yang baik di Garut Utara. bahkan diharapkan pemerintahan daerah DOB Garut Utara nantinya menjadi typical pemerintahan daerah terbaik di Indonesia.
Lebih jauh menurut Uus, "Garut Utara sudah siap menjalankan pemerintahan tatkala keputusan pembentukan DOB Garut Utara sudah diketuk. Betapa tidak, potensi daerah Garut Utara tersedia dan siap dikembangkan menjadi sumber kekuatan fiskal, letak geografis yang strategis, SDM berkualitas, semua itu dikelola berdasarkan praktik good governance dengan semangat penuh pengabdian disertai kepemimpinan spiritual dan jiwa kebanggan untuk melayani.
Garut Utara Kembali Mengetuk Pintu Jakarta
Perjalanan panjang tersebut membuat perjuangan DOB Garut Utara kini bukan lagi sekadar aspirasi masyarakat di wilayah utara Kabupaten Garut. Aspirasi tersebut terus dibawa ke tingkat nasional untuk mendapatkan perhatian dalam kebijakan penataan daerah.
Pertemuan dengan Fraksi PKS menjadi bagian dari konsolidasi PM Gatra untuk membangun komunikasi dengan DPR RI dan pemerintah pusat. Haji Holil menyebut dukungan politik dan perhatian dari DPR RI menjadi penting, tetapi PM Gatra tetap akan menempuh seluruh proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan Fraksi PKS. Ini menjadi tambahan energi bagi masyarakat Garut Utara. Namun perjuangan kami tidak berhenti pada dukungan politik saja. Kami akan terus memastikan seluruh persyaratan, kajian dan kesiapan daerah terus diperkuat,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dan DPR RI segera memberikan kepastian mengenai arah kebijakan pemekaran daerah.
“Jangan biarkan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian. Kami sudah menunggu sejak 2012. Kami hanya ingin perjuangan masyarakat Garut Utara mendapatkan kepastian arah,” pungkas Haji Holil.(*)
@satgasnasNews |JAKARTA
Paguyuban Masyarakat Garut Utara (“PM Gatra”) menemui pimpinan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memaparkan perjalanan panjang perjuangan pembentukan Kabupaten Garut Utara yang telah dimulai sejak 2012, (22/09/2026),
Delegasi PM Gatra yang terdiri dari Rd. Holil Aksa Umarzen (Ketua Umum), Ir Dede Solehudin (Sekjen) dan Uus Sumirat SH (Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi) diterima dengan baik oleh pimpinan Fraksi PKS.
Pertemuan tersebut menjadi salah satu langkah PM Gatra untuk kembali mengetuk pintu pemerintah pusat dan DPR RI, di tengah belum jelasnya kapan kebijakan pemekaran daerah kembali dibuka.
Rd. H. Holil Aksan Umarzen, mengungkapkan bahwa masyarakat Garut Utara telah menunggu selama bertahun-tahun, “Perjuangan ini bukan perjuangan kemarin sore. Sejak 2012 masyarakat Garut Utara terus bergerak."
Sambung Haji Holil lagi, "Kami sudah melewati berbagai tahapan, mengurus berbagai persyaratan dan berkomunikasi dengan banyak pihak. Tetapi sampai hari ini kami masih dihadapkan pada satu pertanyaan besar, kapan perjuangan ini akan sampai pada titik akhir?” tegas Haji Holil.
Ditambahkan oleh Haji Holil, persoalan pemekaran tidak sesederhana keinginan membentuk daerah baru. Ada perjalanan panjang yang harus ditempuh, mulai dari aspirasi masyarakat, pemenuhan persyaratan dasar, persyaratan administratif hingga pendekatan politis. Semua persyaratan sudah itu dilengkapi, tiggal menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Namun, kata dia, "Perjuangan tersebut kemudian berhadapan dengan moratorium pembentukan daerah otonom baru. Padahal pemekaran daerah sudah ada cantelan peurndang-undangannya. Lebih dari itu, kebijakan pemerintah banyak yang temporer sifatnya dimana jika terjadi pergantian kepemimpinan nasional maka berganti juga kebijakan pemerintahan sbelumnya. Tapi pemekaran daerah sekalai diketuk palu akan berlaku untuk selamanya."
“Pintu pemekaran memang masih tertutup. Karena itu kami terus berupaya mencari kepastian. Kami tidak ingin masyarakat terus-menerus berada dalam situasi menunggu tanpa mengetahui kapan pintu itu akan dibuka,” harap Haji Holil menambahkan.
Dimensi Lain dalam Perjuangan DOB Garut Utara
Jauh sebelum nama Garut digunakan, wilayah tersebut dikenal sebagai Kabupaten Limbangan, dengan pusat pemerintahan berada di Limbangan. Bahkan jauh lebih awal lagi, Limbangan memiliki sejarah sebagai sebuah kerajaan yang menjadi bagian dari perjalanan panjang sejarah kawasan Priangan.
Dalam perjalanan sejarahnya, pusat pemerintahan kemudian bergeser dan nama Kabupaten Limbangan berubah menjadi Kabupaten Garut. Perubahan tersebut tidak hanya menyangkut nama wilayah, tetapi juga memindahkan pusat pemerintahan dari Limbangan ke kawasan yang kemudian berkembang menjadi Kota Garut.
Sejarah tersebut memberikan dimensi tersendiri bagi perjuangan masyarakat Garut Utara. Limbangan dan kawasan sekitarnya bukanlah wilayah yang tiba-tiba muncul dalam gagasan pemekaran modern. Ia memiliki jejak sejarah, identitas sosial, kebudayaan dan perjalanan pemerintahan yang panjang.
Karena itu, semangat pembentukan DOB Garut Utara tidak hanya dibangun atas pertimbangan administratif, pemerintahan dan pembangunan, tetapi juga diperkuat oleh kesadaran sejarah dan budaya.
Bagi masyarakat Garut Utara, pemekaran bukan semata-mata upaya menarik garis batas administratif baru. Ia juga merupakan bagian dari upaya untuk menghidupkan kembali identitas dan sejarah kawasan utara Garut dalam kerangka pemerintahan modern yang lebih dekat dengan masyarakat. Dalam perspektif itu, perjuangan DOB Garut Utara memiliki dua dimensi sekaligus: membangun masa depan melalui pemerintahan yang lebih dekat dan merawat masa lalu melalui sejarah serta budaya yang menjadi identitas masyarakatnya.
Dengan seluruh persyaratan yang telah dipersiapkan dan perjalanan perjuangan yang telah berlangsung sejak 2012, masyarakat Garut Utara kini tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat yang menentukan kapan pintu pemekaran daerah kembali dibuka.
Ketika pintu itu terbuka, masyarakat Garut Utara berharap perjuangan panjang yang telah dibangun selama lebih dari satu dekade tidak dimulai dari titik nol, melainkan menjadi kelanjutan dari sebuah proses panjang yang telah dipersiapkan secara administratif, sosial, politik, historis dan kultural.
Menunggu Regulasi yang Tak Kunjung Tuntas
PM Gatra menyoroti panjangnya rentang waktu penyusunan perangkat peraturan pelaksanaan sejak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (“UU Pemerintahan daerah”) diundangkan. UU Pemerintah Daerah tersebut mengatur kerangka penataan daerah dan mekanisme pembentukan daerah persiapan. Dalam perkembangannya, pemerintah bersama DPR RI masih terus membahas regulasi turunan yang berkaitan dengan penataan daerah dan desain besar penataan daerah.
Dokumen Komisi II DPR RI pada 2025 mencatat Rancangan Peraturan Pemerintah (“RPP”) tentang Penataan Daerah serta RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah masih berada dalam proses dan baru di akhir tahu 2025 masuk dalam Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2026.
“Undang-undangnya sudah ada sejak 2014. Artinya sudah lebih dari satu dekade masyarakat menunggu regulasi turunannya. Kami memahami bahwa pemekaran daerah tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian,” ujar Haji Holil lagi.
Ia menilai kepastian regulasi menjadi penting agar daerah-daerah yang memiliki aspirasi pemekaran dapat mengetahui secara jelas arah dan mekanisme yang harus ditempuh.
Tegasnya lagi, “Kalau memang harus memenuhi persyaratan tertentu, kami siap. Kalau ada yang harus diperbaiki, kami siap memperbaiki. Yang kami butuhkan adalah kepastian mengenai pintu dan jalannya."
Tujuan Garut Utara Sejalan dengan Misi PKS
Dalam pertemuan tersebut, Fraksi PKS memahami filosofi serta perjalanan panjang perjuangan PM Gatra selama ini.
Pimpinan Fraksi PKS, Mardani Ali Sera juga menyampaikan bahwa secara prinsip gagasan pembentukan DOB Garut Utara memiliki tujuan yang sejalan dengan misi PKS untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pemekaran daerah harus dilihat dari tujuan dan manfaatnya bagi masyarakat, terutama dalam konteks pelayanan pemerintahan, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.
“Tujuan pembentukan DOB Garut Utara adalah bagaimana masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan kesejahteraan yang meningkat. Secara prinsip, hal tersebut sejalan dengan misi perjuangan PKS,” kata Mardani.
Atas dasar itu, Fraksi PKS menyatakan mendukung perjuangan pembentukan DOB Garut Utara sebagaimana yang saat ini dimotori oleh PM Gatra. Dukungan tersebut menjadi salah satu tambahan energi bagi PM Gatra dalam mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Garut Utara di tingkat nasional.
Bukan Sekadar Memecah Wilayah
Haji Holil selanjutnya menegaskan bahwa perjuangan pembentukan DOB Garut Utara tidak boleh dipahami semata sebagai upaya memecah wilayah administratif Kabupaten Garut.
Menurutnya, "Inti perjuangan adalah mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan. “DOB bukan tujuan akhir. Pemekaran hanyalah instrumen. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik yang lebih dekat, pemerataan pembangunan dan terbukanya peluang ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Garut Utara,” ujar Haji Holil.
Karena itu, PM Gatra, kata Haji Holil, terus mendorong agar seluruh aspek kesiapan daerah diperkuat, “Kalau suatu saat pemerintah membuka kembali pintu pemekaran, Garut Utara harus sudah siap. Jangan sampai ketika pintu dibuka kita baru mulai mempersiapkan diri,” katanya.
Tak ketinggalan, Uus Sumirat, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Advokasi PM Gatra, menilai tepat apa yang disampakan oleh Haji Holil. Dia mengatakan bahwa PM GATRA sudah mempersiapkan konstruksi fondasi pemerintahan yang baik di Garut Utara. bahkan diharapkan pemerintahan daerah DOB Garut Utara nantinya menjadi typical pemerintahan daerah terbaik di Indonesia.
Lebih jauh menurut Uus, "Garut Utara sudah siap menjalankan pemerintahan tatkala keputusan pembentukan DOB Garut Utara sudah diketuk. Betapa tidak, potensi daerah Garut Utara tersedia dan siap dikembangkan menjadi sumber kekuatan fiskal, letak geografis yang strategis, SDM berkualitas, semua itu dikelola berdasarkan praktik good governance dengan semangat penuh pengabdian disertai kepemimpinan spiritual dan jiwa kebanggan untuk melayani.
Garut Utara Kembali Mengetuk Pintu Jakarta
Perjalanan panjang tersebut membuat perjuangan DOB Garut Utara kini bukan lagi sekadar aspirasi masyarakat di wilayah utara Kabupaten Garut. Aspirasi tersebut terus dibawa ke tingkat nasional untuk mendapatkan perhatian dalam kebijakan penataan daerah.
Pertemuan dengan Fraksi PKS menjadi bagian dari konsolidasi PM Gatra untuk membangun komunikasi dengan DPR RI dan pemerintah pusat. Haji Holil menyebut dukungan politik dan perhatian dari DPR RI menjadi penting, tetapi PM Gatra tetap akan menempuh seluruh proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan Fraksi PKS. Ini menjadi tambahan energi bagi masyarakat Garut Utara. Namun perjuangan kami tidak berhenti pada dukungan politik saja. Kami akan terus memastikan seluruh persyaratan, kajian dan kesiapan daerah terus diperkuat,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dan DPR RI segera memberikan kepastian mengenai arah kebijakan pemekaran daerah.
“Jangan biarkan masyarakat terus menunggu tanpa kepastian. Kami sudah menunggu sejak 2012. Kami hanya ingin perjuangan masyarakat Garut Utara mendapatkan kepastian arah,” pungkas Haji Holil.(*)
QUOTES POPULER
1. Mimbar dari Cahaya: "Nabi SAW bersabda bahwa orang yang adil berada di sisi kanan Allah di atas mimbar dari cahaya". - (HR. Muslim).
2. “Apa yang kita pikirkan menentukan apa yang akan terjadi pada kita. Jadi jika kita ingin mengubah hidup, kita perlu sedikit mengubah pikiran kita.” - Wayne
3. "Tugas politik yang menyedihkan adalah menegakkan keadilan di dunia yang penuh dosa." - Reinhold Niebuhr.
4. "Keadilan adalah kapasitas untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, yang lebih buruk atau lebih baik."
5. "Keadilan harus ditegakkan sebagai dasar dari sistem hukum, jika tidak, hukum hanya akan menjadi sarana penindasan."













Tidak ada komentar:
Posting Komentar