Demo Gejolak Harga Francis Disebut Presiden Emmanuel Macron Akibat Dampak Pera…

Konser Guns N’ Roses Akan Mengguncang, 9 Dewa Gitar Indonesia Sebagai Penampil…

Sekolah Rakyat Kota Bekasi Gelar Open House, Menteri Sosial Apresiasi Kreativitas…

Kontroversi Dampak Karhutla : Asap dan Oksigen

Wawali Harris Bobihoe Tinjau Kopdes Merah Putih : Harga Lebih Murah

MEMOAR : DICARI WARTAWAN PLUS

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri: Kapolri Silaturahmi dengan Habib Umar bin Hafidz

Gatot Heroe Hernanda Ngaku Terima Uang Rp3,25 M dan Sudah Mengembalikan ke KPK

Wawali Harris Bobihoe Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa

Kerja Sama BSI-BPJS Kesehatan untuk Perkuat dan Mendukung Ekosistem…

26/10/2026

Bekasi - Jakarta Sepakati Babak Baru Pengelolaan Bantargebang, Sampah Mulai Diolah Jadi Energi 

@satgasnasNews |KOTA BEKASI
Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperbarui kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).

Pembaruan kerja sama ini menjadi momentum untuk mengubah pola pengelolaan sampah di Bantargebang. Selain memastikan keberlanjutan pengelolaan sampah Jakarta, kedua daerah akan memperkuat pengolahan sampah berbasis teknologi dan mendorong pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, persoalan sampah Jakarta dan Bekasi memiliki keterkaitan yang kuat sehingga penyelesaiannya membutuhkan tanggung jawab bersama.

“Persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Kita perlu membagi beban dan mencari solusi secara bersama-sama agar persoalan yang selama ini berulang dapat diselesaikan,” ujar Tri Adhianto.

Menurut Tri, pembaruan kerja sama ini harus menjadi titik awal untuk menyelesaikan persoalan sampah secara lebih menyeluruh, termasuk timbunan sampah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, pengelolaan Bantargebang ke depan perlu diarahkan pada pengurangan sampah yang masuk ke area penimbunan melalui pemilahan dari sumber, peningkatan kapasitas pengolahan, serta penggunaan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF).

“Kita tidak ingin persoalan sampah hanya selesai dengan dipindahkan dan ditimbun. Harus ada upaya untuk mengurangi, mengolah dan memanfaatkan sampah sehingga beban di Bantargebang bisa terus ditekan,” kata Tri.

Tri mengatakan, setelah pembaruan kerja sama ditandatangani, kedua pemerintah daerah akan melanjutkan kajian dan pembahasan teknis untuk memastikan setiap program dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi atas tercapainya kesepakatan tersebut.

Menurut Pramono, pembahasan kerja sama berjalan dengan baik hingga akhirnya dapat ditandatangani sesuai waktu yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya. Hari ini kita tanda tangani. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kota Bekasi,” ujar Pramono.

Pramono mengatakan, pengelolaan sampah ke depan akan semakin diarahkan pada pengolahan berbasis teknologi. DKI Jakarta saat ini juga tengah memfinalisasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah bersama Danantara.

Fasilitas tersebut direncanakan berada di kawasan Bantargebang dan menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan konvensional.

“Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah,” ujar Pramono.

Selain fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah, pengembangan RDF di Rorotan dan Bantargebang juga menjadi bagian dari strategi pengelolaan sampah ke depan.

Dengan pendekatan tersebut, sampah yang selama ini berakhir sebagai timbunan diharapkan dapat semakin banyak diolah menjadi energi maupun produk turunan lainnya, sementara residu yang masuk ke area penimbunan dapat dikurangi secara bertahap.



Kompensasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Dalam pembaruan kerja sama tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan dukungan kompensasi kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk periode lima tahun ke depan dengan nilai sekitar Rp362 miliar.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan pengelolaan TPST Bantargebang sekaligus memperkuat manfaat kerja sama bagi Kota Bekasi dan masyarakat di sekitar kawasan.

Tri mengatakan, keberlanjutan kerja sama harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengelolaan kawasan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Kerja sama ini harus memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat Bekasi, khususnya warga di sekitar Bantargebang. Karena itu, aspek lingkungan, sosial, infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat harus terus kita perkuat,” ujarnya.

Penguatan Infrastruktur dan Transportasi

Pertemuan kedua kepala daerah juga membahas sejumlah agenda pembangunan yang berkaitan langsung dengan konektivitas Bekasi dan Jakarta.

Di antaranya rencana penanganan Flyover Rawapanjang dan Cipendawa, serta peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum di Kota Bekasi.

Peningkatan konektivitas menjadi perhatian karena mobilitas masyarakat Bekasi–Jakarta berlangsung setiap hari. Penguatan transportasi publik diharapkan dapat memberikan pilihan perjalanan yang lebih baik sekaligus mendukung integrasi kawasan Jabodetabek.

Kedua pemerintah daerah juga membahas pembangunan halte transportasi umum di Kota Bekasi yang ditargetkan menunjukkan perkembangan hingga akhir November.

Menurut Tri, hubungan Bekasi dan Jakarta merupakan hubungan yang saling terhubung dalam aktivitas masyarakat. Karena itu, kerja sama antardaerah perlu diarahkan pada persoalan yang benar-benar dirasakan warga.

“Bekasi dan Jakarta saling terhubung. Apa yang terjadi di satu wilayah pasti berdampak pada wilayah lainnya. Karena itu, kerja sama harus menghasilkan solusi yang dirasakan masyarakat,” kata Tri.

Pembaruan kerja sama TPST Bantargebang menjadi bagian dari komitmen kedua daerah untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terukur dan berkelanjutan.

Ke depan, Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan koordinasi untuk memastikan seluruh kesepakatan dapat ditindaklanjuti, mulai dari pengelolaan sampah, pengembangan teknologi pengolahan, hingga penguatan infrastruktur dan konektivitas kedua wilayah.(*)
•Ndoet

🛡️Redaksi: Dosi Bre'| www.satgasnas.com


SatgasnasNews ©
SatgasnasNews ©
Google
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Rinjani di Harapan Jaya, Ruang Terbuka Untuk…

3 Tersangka Baru Ditetapkan Polisi dalam Kecelakaan Maut Kapal Virgo Transport

Tri Adhianto Dukung Kerja Sama Pemprov Jabar, Warga Bisa Berobat di RS Jaringan…

PWI Bekasi Raya Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan oleh Kepala DLH

Transera Waterpark - FPP Kabupaten Bekasi, Teken MoU Wisata Edukasi Sejarah Islam

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluas…

Guru Besar Prof. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., Menjabat Kapolda Metro Jaya

Tolak Sodetan Baru ..."

FORKABI Kota Tangerang Gelar Musda V, H. Dadang Andriani, S.T dan Saipul Basr…


PM Gatra Mengetuk Pintu DPR Temui Fraksi PKS Terkait DOB

Donasi Bencana NTT Capai Rp2,1 Miliar, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kepedulian Dan…

Rekam Jejak Kolaborasi Antar-BUMN, PNRI Sukses Produksi Jutaan Buku Tabungan

Polres Metro Depok Menggelar Sertijab: Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek…

Banjir Dukungan Rencana Walikota Ngantor di RW, Ketua RW: Ini Moment yang Harus…

Indonesia Jadi Tuan Rumah IAWP 2026 Dihadiri 450 Polisi Wanita dari 43 Negara

WALHI Ungkap 52 Korporasi Afiliasi Malaysia dan Singapura Terindikasi Kuat Terlibat…

Calon Sekda Harus Bisa Cegah Korupsi

DPPKB Kota Bekasi Raih Lima Penghargaan Tertinggi Program Pengendalian…

Mengetuk Pintu DPR : PM Gatra Menemui Fraksi PKS

Wali Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota Gelar Doa Bersama Peringati HUT…

PNM Peduli Cabang Bekasi Berikan Sarana Prasarana untuk Support Pelatihan…
 
Di Hari Bhayangkara ke-80 Polri Menegaskan Komitmennya Mendukung…
 
Kreativitas Kepala Daerah Menentukan Masa Depan DOB: Mengubah Kekayaan…
 
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan…
 
Kecelakaan Truk Picu Kemacetan di Simpang Unisma Bekasi
 
Sugeng Teguh Santoso IPW
 
Dampingi Ketua MPR RI, Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Peran Strategis…
 
Menggeser Narasi Perjuangan Dari Pemekaran Daerah Menjadi Kesejahteraan…
 
Forum Grup Discusion di Puskesmas Seroja, Kelurahan Harapanjaya, Bekasi Utara…
 
QUOTES POPULER
1.
Mimbar dari Cahaya: "Nabi SAW bersabda bahwa orang yang adil berada di sisi kanan Allah di atas mimbar dari cahaya". - (HR. Muslim). 
2. “Apa yang kita pikirkan menentukan apa yang akan terjadi pada kita. Jadi jika kita ingin mengubah hidup, kita perlu sedikit mengubah pikiran kita.” - Wayne
3. "Tugas politik yang menyedihkan adalah menegakkan keadilan di dunia yang penuh dosa." - Reinhold Niebuhr.
4. "Keadilan adalah kapasitas untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, yang lebih buruk atau lebih baik."
5. "Keadilan harus ditegakkan sebagai dasar dari sistem hukum, jika tidak, hukum hanya akan menjadi sarana penindasan."

FOTO BERITA  Foto Kita  












    Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan dan Tindak Tegas Oknum…

    Garut Utara Benar-benar Siap Lepas Landas

    Detasemen K-9 Baharkam Polri Kawal CFD Margonda Depok Hingga Aman Terkendali

    Butuh Langkah Terukur Agar DOB Garut Utara Benar-benar Siap Lepas Landas

    Kelurahan Perwira Gelar Sosialisasi Program Penataan lingkungan Bekasi Keren…

    Optimalkan Penegakan Hukum Elektronik, Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Patuh 2026

    Wakil Ketua DPC Pondok Gede Nurul Fahmi F. Syah, S.Pd, MM Resmi Mempersunting Bidan…

    Plh. Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Hadiri Pisah Sambut Kajati Jabar Pakuan Bandung

    UNPAD Gelar Ekspose Kajian CPDOB Garut Utara, Mendapatkan Nilai 400 dan…

    Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Mabes Polri Tegaskan Nilai Luhur Bangs…




        


    Tidak ada komentar: