🌏 Hari Posyandu Nasional/29/4/2024...

Senin, Agustus 15, 2022

Kasus Bupati Pemalang

IPW; KKN Ini Harus Dibongkar Secara Terang Benderang Oleh KPK dengan Memeriksa 'R


Ketua KPK. (Kolase:Ds/ist)


Jakarta- Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan.


"Kelima orang yang turut dijadikan tersangka adalah Adi Jumal Widodo (AJW) selaku pihak swasta/Komisaris PT AU, Slamet Masduki (SM) selaku penjabat Sekretaris Daerah, Sugiyanto (SG) selaku Kepala BPBD, Yanuarius Nitbani (YN) selaku Kadis Kominfo, dan Mohammad Saleh (MS) yang merupakan Kadis PU," Kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, (15/8/2032).


Seperti diketahui, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK pada Kamis (11/8/2022). Operasi tersebut berlangsung sejak sore hingga malam. Setidaknya 34 orang saat itu diamankan oleh KPK. 


Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Mukti menerima Rp 4 miliar terkait dengan dugaan suap jual beli jabatan. Sementara penerimaan Rp 2,1 miliar dari pihak swasta akan didalami tim penyidik KPK.


Jual beli jabatan di Pemalang ini memang telah menjadi pembicaraan luas masyarakat di daerah tersebut dan melaporkannya ke Indonesia Police Watch (IPW). Sehingga, pada Senin (18 Juli 2022) IPW mengeluarkan siaran pers mengenai kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. 


"Termasuk perubahan PD Aneka Usaha Kabupaten Pemalang menjadi Perseroan Terbatas AUKB yang diduga hanya sebagai wadah penempatan orang-orang dekat bupati," ujar Ketua IPW tersebut.


Saat itu, IPW mendesak KPK melakukan pemantauan dan pendampingan pada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat atau ASN Kabupaten Pemalang terkait dugaan terjadinya suap atau gratifikasi terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. 


Sebab beberapa pejabat harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan posisi jabatan tertentu. Bahkan, ada puluhan pejabat lain yang diharuskan menyerahkan sejumlah uang ke bupati sebelum yang bersangkutan dicokok. Karenanya, KPK harus mendalami apakah ini suap atau dugaan pemerasan dalam jabatan kepada calon pejabat di Pemkab Pemalang yang dilakukan Bupati Mukti Agung Wibowo. 


Lembaga KPK juga harus mendalami kebijakan Bupati Pemalang yang mengeluarkan instruksi kepada para pegawainya untuk membeli beras dari PT AUKB. Lantaran, pengadaan berasnya diduga disuplai oleh ibu R yang merupakan orang tua dari Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Oleh karenanya, KKN ini harus dibongkar secara terang benderang oleh KPK dengan memeriksa ibu R. 


Selain itu perlu diperiksa kepala satuan kerja perangkat darah lainnya yang baru diangkat untuk mengetahui apakah pemberian uang tersebut adalah praktek suap atau pemerasan dalam jabatan oleh Bupati MAW. 


"Bagaimana pun pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten oleh KPK dengan memburu para koruptor. Semua ini bertujuan untuk memenuhi harapan masyarakat," ujar Ketua IPW. *

______________

Dosi Bre'

Editor:  Red


RAPIMNAS PARTAI GERINDRA 2022

IHT; Kita Berharap Prabowo Menjadi Presiden RI  2024 2029


LPM KELURAHAN MARGA MULYA

GELAR PERTANDINGAN SEPAK BOLA ANTAR WARGA

ARH; Banyak Anak Muda Berbakat dan Berpotensi



BERITA PILIHAN

Suara Paguyuban Warga Kemayoran;

Hapus HPL dan Permudah Warga yang Ingin Mengajukan Serifikat di BPN


Rayakan Hut ke-10 IWO Kota Bekasi

Sejumlah Politisi Sampai Pelaku UMKM Hadir


Silaturahmi Akbar KBRT

IHT; Semoga Bisa Melahirkan Ide dan Gagasan Besar

PAW Wasimin

Enie Widhiastuti; Komitmenkan Untuk Mengutamakan Kepentingan Masyarakat Guna Mewujudkan Cita-cita Kota Bekasi

Stiker

Penghentian Usaha Hollywings Bekasi Dipasang Pemkot Bekasi

Sosok Zulkifli Hasan

Ketum PAN Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Menteri Perdagangan

Pemkot Bekasi

Respon Video Jembatan Roboh

Sinergi Antara RW dan Anggota Dewan;

Semua Aspirasi Warga Dituangkan Dalam Proposal Agar Tepat Sasaran

Dari Limbah Botol Plastik






    PEMKOT BEKASI    WISATA  

    Membangun Untuk Indonesia  ...


    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      www.satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers  ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.