🌏 Hari Posyandu Nasional/29/4/2024...

Minggu, Januari 30, 2022

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

Foto sejarah:Adam Malik Terlihat paling kanan, dalam foto yang diambil 5 November 1975 di depan Kedutaan Portugal di Roma, Italia, bersama Menteri Luar Negeri Portugal Ernesto Melo Antunes.(istimewa/dok)




Jakarta- Terlahir dengan nama Adam Malik Batubara, pada 22 Juli 1917 adalah seorang politikus Indonesia dan mantan jurnalis yang menjabat sebagai wakil presiden ketiga. 


Sebelumnya ia menjabat sebagai ketua parlemen, menteri luar negeri, presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan jurnalis. Adam Malik ditetapkan sebagai salah seorang Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 6 November 1998 berdasarkan Keppres Nomor 107/TK/1998.


Adam Malik dilahirkan di sebuah kota kecil Pematang Siantar. Ia bukan dari keturunan raja-raja, tetapi beliau adalah keturunan rakyat biasa sebagai mana umumnya.  Ia pun menempuh hidupnya dengan penuh perjuangan suka dan duka dan Adam Malik  dapat menempatkan dirinya pada tingkat yang terhormat di dalam negeri maupun di dunia Internasional. 


Adam Malik merupakan anak ketiga dari sepuluh bersaudara dari pasangan Abdul Malik Batubara dan Salamah Lubis. Ayahnya, Abdul Malik, adalah seorang pedagang kaya di Pematangsiantar.


Sejak kecil Adam Malik gemar sekali menonton film koboi, membaca, dan fotografi, serta  semangat Adam Malik dalam memperjuangkan kemerdekaan negara telah bergelora. Ketika usianya baru menginjak belasan tahun, dia pernah ditahan polisi dan dihukum dua bulan penjara karena melanggar larangan berkumpul.


Adam Malik menempuh pendidikan dasarnya di Hollandsch-Inlandsche School Pematangsiantar. Kemudian ia melanjutkan di Sekolah Agama Madrasah Sumatera Thawalib Parabek di Bukittinggi, namun hanya satu setengah tahun, kemudian Adam Malik memutuskan untuk pulang ke kampung dan membantu orang tuanya berdagang.


Dikarenakan keinginannya untuk maju dan mengabdi kepada bangsa, mendorong Adam Malik untuk pergi merantau ke Jakarta di usia 20 tahun.


Singkatnya, setelah melalui proses perjalanan kehidupan, akhirnya Adam Malik bersama dengan Soemanang, Albert Manoempak Sipahoetar, Armijn Pane, Abdul Hakim, dan Pandu Kartawiguna memelopori berdirinya Kantor Berita Antara.


Image:istimewa


Kariernya diawali sebagai wartawan dan tokoh pergerakan kebangsaan yang dilakukannya secara autodidak. 


Pada masa mudanya, ia sudah aktif ikut pergerakan nasional memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, antara lain melalui pendirian Kantor Berita Antara yang berkantor pada waktu itu di Buiten Tijgerstraat 38 Noord Batavia (Jl. Pinangsia II Jakarta Utara) kemudian pindah JI. Pos Utara 53 Pasar Baru, Jakarta Pusat. 


Sebagai Direktur diangkat Mr. Soemanang, dan Adam Malik menjabat Redaktur merangkap Wakil Direktur. 


Kemudian dengan modal satu meja tulis tua, satu mesin tulis tua, dan satu mesin roneo tua, mereka menyuplai berita ke berbagai surat kabar nasional. 


Perlu dicatat, sebelumnya, Adam Malik sudah sering menulis antara lain di koran Pelita Andalas dan Majalah Partindo. 


Dan pada tahun 1941 sebagai utusan Mr. Soemanang bersama Djohan Sjahroezah datang ke rumah Sugondo Djojopuspito minta agar Soegondo bersedia menjadi Direktur Antara, dan Adam Malik tetap sebagai Redaktur merangkap Wakil Direktur.


Kemudian pada tahun 1934-1935, ia memimpin Partai Indonesia (Partindo) Pematang Siantar dan Medan. 


Lalu pada tahun 1940-1941 menjadi anggota Dewan Pimpinan Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) di Jakarta. Hingga akhirnya pada 1945, menjadi anggota Pimpinan Gerakan Pemuda untuk persiapan Kemerdekaan Indonesia di Jakarta.


Langkah perjuangannya kiat mantab'. Di zaman penjajahan Jepang, Adam Malik juga aktif bergerilya melawan Pemerintahan Jepang dalam gerakan pemuda memperjuangkan kemerdekaan. 


Akhirrnya menjelang 17 Agustus 1945, bersama Sukarni, Chaerul Saleh, dan Wikana, ia pernah membawa Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Demi mendukung kepemimpinan Soekarno-Hatta, ia menggerakkan rakyat berkumpul di lapangan Ikada, Jakarta.


Mewakili kelompok pemuda, Adam Malik sebagai pimpinan Komite Van Aksi, terpilih sebagai Ketua III Komite Nasional Indonesia Pusat (1945-1947) yang bertugas menyiapkan susunan pemerintahan. 


Selain itu, perlu digaris bawahi, Adam Malik adalah pendiri dan anggota Partai Rakyat, pendiri Partai Murba, dan anggota parlemen. Dan pada tahun 1945-1946 ia menjadi anggota Badan Persatuan Perjuangan di Yogyakarta. 


Sepak terjangnya makin kuat melesat. Kariernya semakin menanjak ketika menjadi Ketua II Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), sekaligus merangkap jabatan sebagai anggota Badan Pekerja KNIP. 


Kemudian pada tahun 1946, Adam Malik mendirikan Partai Rakyat, sekaligus menjadi anggotanya. Dilanjut 1948-1956,  menjadi anggota dan Dewan Pimpinan Partai Murba. Dan pada akhirnya pada tahun 1956, Adam Malik memangku jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) yang lahir dari hasil pemilihan umum.


Tidak sampai disitu. Karier Adam Malik di dunia internasional terbentuk ketika diangkat menjadi Duta Besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara Uni Soviet dan Polandia.


Pada tahun 1962, ia menjadi Ketua Delegasi Republik Indonesia untuk perundingan Indonesia dengan Belanda mengenai wilayah Irian Barat di Washington D.C, Amerika Serikat, yang kemudian pertemuan tersebut menghasilkan Persetujuan Pendahuluan mengenai Irian Barat. 


Pada bulan September 1962, ia menjadi anggota Dewan Pengawas Lembaga di lembaga yang didirikannya, yaitu Kantor Berita Antara. 


Pada tahun 1963, Adam Malik untuk pertama kalinya masuk ke dalam jajaran kabinet, yaitu Kabinet yang bernama Kabinet Kerja IV sebagai Menteri Perdagangan sekaligus menjabat sebagai Wakil Panglima Operasi ke-I Komando Tertinggi Operasi Ekonomi (KOTOE). 


Pada masa semakin menguatnya pengaruh Partai Komunis Indonesia, Adam Malik bersama Roeslan Abdulgani dan Jenderal Abdul Haris Nasution dianggap sebagai musuh PKI dan dicap sebagai trio sayap kanan yang kontra-revolusi.


Ketika terjadi pergantian rezim pemerintahan Orde Lama, posisi Adam Malik yang berseberangan dengan kelompok kiri justru malah menguntungkannya. Karena di tahun 1966, Adam Malik disebut-sebut dalam trio baru Soeharto-Sultan-Malik. 


Pada tahun yang sama, lewat televisi, ia menyatakan keluar dari Partai Murba karena pendirian Partai Murba, yang menentang masuknya modal asing. 


Empat tahun kemudian, ia bergabung dengan Golkar. Serta di tahun 1964, Adam Malik mengemban tanggung jawab sebagai Ketua Delegasi untuk Komisi Perdagangan dan Pembangunan di PBB. 


Kemudian pada tahun 1966, kariernya semakin gemilang ketika menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri II (Waperdam II) sekaligus sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia di kabinet Dwikora II.


Karier murninya sebagai Menteri Luar Negeri dimulai di kabinet Ampera I pada tahun 1966. Lalu pada tahun 1967, ia kembali memangku jabatan Menteri Luar Negeri di kabinet Ampera II. 


Kemudian lagi di  tahun 1968, Menteri Luar Negeri dalam kabinet Pembangunan I, dan tahun 1973 kembali ia memangku jabatan sebagai Menteri Luar Negeri untuk terakhir kalinya dalam kabinet Pembangunan II. 


Pada tahun 1971, ia terpilih sebagai Ketua Majelis Umum PBB ke-26, orang Indonesia pertama dan satu-satunya sebagai Ketua SMU PBB. Saat itu dia harus memimpin persidangan PBB untuk memutuskan keanggotaan RRC di PBB.


Karier tertingginya dicapai ketika berhasil memangku jabatan sebagai Wakil Presiden RI yang diangkat oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 1978. Ia merupakan Menteri Luar Negeri RI di urutan kedua yang cukup lama dipercaya untuk memangku jabatan tersebut setelah Dr. Soebandrio. 


Sebagai Menteri Luar Negeri dalam pemerintahan Orde Baru, Adam Malik berperanan penting dalam berbagai perundingan dengan negara-negara lain termasuk penjadwalan ulang utang Indonesia peninggalan Orde Lama. Bersama Menteri Luar Negeri negara-negara ASEAN, Adam Malik memelopori terbentuknya ASEAN tahun 1967.


Semua Bisa Diatur 

Sebagai seorang diplomat, wartawan bahkan birokrat, Adam Malik sering mengatakan 'semua bisa diatur'. Pasalnya, sebagai diplomat ia memang dikenal selalu mempunyai 1001 jawaban atas segala macam pertanyaan dan permasalahan yang dihadapkan kepadanya. Imbasnya, perkataan 'semua bisa diatur' itu juga sekaligus sebagai lontaran kritik bahwa di negara ini 'semua bisa di atur' dengan uang.


Sebuah kata yang kerapkali hadir lewat bibir wartawan senior yang akhirnya menjadi Wakil Presiden Indonesia. Kehebatan di ranah lobi bisa juga dimanfaatkan orang lain. Apalagi segmen posisi strategis yang disandangnya. Terkait itu semua akhirnya muncul dugaan yang masih di 'awang-awang'.



Kanker Lever

Langkah sang Politikus yang mantan Jurnalis tersebut terhenti. Setelah sekian lama mengabdikan diri demi bangsa dan negaranya, Adam Malik Batubara menghembuskan nafas terakhirnya di Bandung pada tanggal 5 September 1984 karena kanker lever.


Jenazahnya dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Kemudian, isteri dan anak-anaknya mengabadikan namanya dengan mendirikan Museum Adam Malik.


Jasa-jasanya

Adam Malik dianugerahi berbagai macam penghargaan, di antaranya adalah;

•Bintang Mahaputera kl. IV pada tahun 1971

•Bintang Adhi Perdana kl.II pada tahun 1973

•Diangkat sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 1998. (*)


Berbagaisumber/Wikipedia/dok/kepustakaan-presiden.perpusnas/anri/ perpus.menpan/google/foto-foto:istimewa.

_____________________

•Dosi bre'      •Editor:  Red



BERITA PILIHAN

Mantan Pembina GMBI Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

.

Aksi GMBI di Polda Jabar

Tuntut Tangkap Aktor Intelektual Pembunuhan Anggota GMBI Malah Berujung Rusuh   

Akhir Pekan Tri Adhianto

Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

Tim Tabur Kejari Sumut Amankan DPO

Kasus Pidum Pemalsuan Bon Pembelian Minyak 

1 Kasus Diduga Libatkan Oknum Jaksa

Kejagung Teliti Ratusan Laporan soal Mafia Tanah

Praktisi Hukum Bambang Sunaryo;

Tri Adhianto Jangan 'Tergoda' Mendahulukan Kepentingan Politik Pragmatis

Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi;

Minta Plt Walikota Tri Segera Cairkan Belanja Rutin O koperasional, Gaji ASN dan TKK

IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong


DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU


    Bikin Polisi Tidur Jangan Asal

    Bisa Dipenjara Atau Denda Rp 24 Juta


    Kantor Dinas Tata Ruang Kota Bekasi

    Dikunjungi Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang


    Sugeng Teguh IPW

    Baru Hebat Kalau KPK Melaksanakan Tracing Asset Tanpa Pandang Bulu 


    Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati

    Dituntut Hukuman Mati


    Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 

    Dihukum Setahun Penjara


    Pelantikan Kejaksaan RI

    Sunarta Resmi Dilantik Sebagai Wakil Jaksa Agung


    Keraton Surakarta

    Anugerahi Gelar Kanjeng Raden Temanggung Kepada Tri Adhianto


    Iming Iming Bisa Bekerja di kantor Pemkot Bekasi

    Calon Penipu TKK Bertarif Rp20-30Juta Dicikuk 


    Ridwan Kamil 

    Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi 


    Cassandra Angelie

    Terseret'  Sejumlah Dugaan Nama Nama Artis


    ⭕KILASBERITA


    KUHAP APA Melaporkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman


    Jakarta- Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan  oleh Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).


    Hal itu terkait  KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait pernyataan 'Tuhan kita bukan orang Arab'. Laporan itu disampaikan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).


    Adapun Dudung Abdurachman dilaporkan melanggar Pasal 156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi RAS dan Etnis, Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 dan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.


    Laporan tersebut terkait dengan pernyataan Dudung Abdurachman di dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier berjudul 'Seram‼️ Naik Darah Saya‼️ Ini NKRI Bung!!'. Video tersebut di publikasikan pada 30 November 2021.


    Peradi Miliki Gedung Baru


    Jakarta- DPN Peradi secara resmi memiliki gedung baru berlantai tujuh yang akan digunakan sebagai kantor sekretariat nasional.


    Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menandatangani perjanjian jual-beli gedung kantor Peradi pada Kamis (20/1). Bertempat di The Majj, Senayan Golf and Resort, momen ini menandai bahwa secara resmi, DPN Peradi telah memiliki gedung baru berlantai tujuh yang akan digunakan sebagai kantor sekretariat nasional.


    Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan menandatangani AJB gedung kantor Peradi, Kamis (20/1).


    Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara


    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad. Gaga Muhammad juga dikenakan denda Rp 10 juta.


    "Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta. Jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan penjara," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (19/1/ 2022).


    Gaga Muhammad divonis hakim atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya dan Laura Anna.(*)


    Pak Kades Nyaris Dimassa Karena Wanita


    Kades Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara (BU), memilih menyelamatkan diri dari kedatangan ratusan warga


    Sebelumnya, warga  mendatangi kediaman Kades hingga nyaris meluapkan emosinya dengan merusak kediaman Kades, Jumat (14/1) pukul 21.30 WIB


    Pasalnya, saat itu, istri Ka (Kades) berinisial Di (sudah bersuami) melihat mobil sang suami terparkir di jalan lintas Kelurahan Gunung Alam Arga Makmur dan di dalam mobil bersama As perempuan yang tak lain adalah tetangga atau warga desanya.Setelah itu warga semula ingin membawa Ka ke sidang adat. Kamis (13/1) lalu.


    Untuk menghindari aksi massa anarkis, polisi lantas menjemput Ka dan membawa ke Mapolres BU untuk diamankan.


    Jaksa Agung Burhanuddin, Proyek Satelit Kemenhan Dalam Waktu Dekat Masuk Penyidikan


    Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, kasus pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur dalam proyek satelit komunikasi pertahanan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam waktu dekat akan masuk ke tingkat penyidikan.


    "Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/1/2022).(*)





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar