🌏 Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024...

Minggu, Januari 02, 2022

Tahanan Kasus Pencabulan Kabur

Tewas Ditemukan di Kali


Bekasi-  Tahanan kasus pencabulan di Polres Metro Bekasi Kota dikabarkan kabur saat proses pemeriksaan tengah berlangsung. Ditemukan Tewas di Kali.


Kapolres Metro Bekasi kota membenarkan jenazah yang ditemukan pada Minggu (2/1/2022) pagi di Kali Bekasi, Jalan Agus Salim, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi adalah tahanan yang melarikan diri pada Jumat sore, (31/12/21).


Pelaku yang ditemukan tewas merupakan tahanan unit perlindungan perempuan dan anak yang melarikan diri dari kamar mandi dengan cara menjebol plafon atau atap genteng ruangan saat meminta izin mencuci tangan usai di beri makan.


Kapolres mengakui kaburnya tersangka karena kelengahan anggotanya yang tidak mengawal ketat saat tersangka di berikan izin ke kamar mandi tanpa ada pengawalan ketat dari pihak kepolisian meski dalam kondisi satu tangan terborgol.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Minggu (2/1/2022), juga mengatakan bahwa tahanan tersebut merupakan satu dari tiga tersangka kasus pencabulan.


Sementara dua tersangka lainnya sudah dimasukkan ke dalam sel. Endra Zulpan juga menyebutkan, tahanan tersebut kabur saat sedang diberi waktu makan.


"Dua temannya sudah dimasukin sel, satu lagi diperiksa, lalu dikasih makan. Saat makan, kan borgol dilepas, setelah itu ternyata dia langsung menjebol plafon," kata Zulpan. Sambungnya lagi, "Borgol dilepas untuk dia makan, setelah itu ternyata dia langsung menjebol plafon dan lari ke luar polres."


Tahanan tersebut kemudian tercebur ke kali di belakang Mapolres Metro Bekasi Kota. Ditemukan tewas. 


_____________________

Kontributor: Dasyim     •Editor:  Dosi Bre'




⭕KILASBERITA


Rumah Wartawan Dibobol Maling


Rumah seorang wartawan media online, Muhammad Ghulam Nazayri (34) mengalami kerugian dengan total hampir mencapai Rp 80 juta  di Komplek DKI Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur dibobol maling.


Barang yang hilang yaitu motor Honda Vario 125 cc, uang tunai Rp 15 juta, uang 100 dollar AS, perhiasan emas seberat 25 gram, logam mulia seberat 30 gram, lima buah jam tangan Swatch, serta dua buah handphone.


Total emas 55 gram, ya udah sekitar Rp 50 jutaan itu aja, motor Rp 10 juta lah. Total kerugian hampir Rp 80 jutaan lah, kata Ghulam pada Sabtu (1/1/2022).(*)



Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

  Satgasnas.com
    SatgasnasNews

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar