🌏 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Al-Masih...

Sabtu, September 17, 2022

Diduga Dewan Pers Fitnah dan Bohong;

Dilaporkan Ketua IWO Sumut Ke Polda Metro Jaya 



Jakarta : Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara, Teuku Yudhistira, resmi melaporkan Dewan Pers ke Polda Metro Jaya, Jumat (16/9/2022). 


Didampingi penasihat hukumnya Arfan, SH, laporan Yudhistira diterima SPKT Polda Metro Jaya seperti tertuang dalam bukti laporan STTLP/B/4768/IX/2022/SPKT POLDA METRO JAYA. 


Usai membuat laporan, dalam keterangannya kepada wartawan, pria yang akrab disapa Yudis ini mengaku bahwa langkah hukum ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong (hoax) disebar melalui siaran pers resmi yang dirilis melalui website Dewan Pers. 


"Jadi langkah hukum ini terkait UU ITE, setelah salah satu poin siaran pers yang dipublikaai Dewan Pers melalui websitenya dan beredar di grup whatsapp jurnalis, berisi berita bohong atau hoax yang menyebutkan saya belum mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW)," ungkap Yudis 


Padahal, lanjut pria asal Medan ini, sejak tahun 2016 ia sudah berstatus sebagai wartawan utama usai mengikuti UKW di Medan yang diselenggarakan PWI Sumatera Utara. 


"Hal ini tidak bisa saya terima. UKW itu produk dewan pers dan saya ikut ujian di tahun 2016 saat diselenggarakan oleh PWI Sumut sebagai bentuk kepatuhan saya sebagai jurnalis, tetapi kok bisa Dewan Pers merilis siaran pers yang saya nilai sangat keji," kecamnya. 


Menimpali hal itu, Arfan, SH selaku penasihat hukum Yudhistira mengatakan bahwa apa yang dilakukan Dewan Pers adalah bentuk pembunuhan karakter (character assasin) terhadap seorang jurnalis. 


"Saya rasa sangat aneh jika Dewan Pers membantah sendiri produk yang mereka keluarkan hingga memicu kerugian besar baik materil maupun inmateril terhadap seorang jurnalis dalam hal ini klien saya Yudhistira," tegasnya. 


Dan parahnya, lanjut dia, siaran pers itu dikutip oleh beberapa media online nasional. Dan di beberapa media tercantum jelas bahwa oknum anggota Dewan Pers bernama Yadi menyebutkan lewat kalimat langsung bahwa klien saya tidak kompeten. 


"Berdasarkan catatan kami, ada beberapa media yang mengutip siaran pers itu seperti tempo.co, disway.id, Rmol Jabar, Rmol Bengkulu, tribunnews, rctiplus.com ijtimalang.com, indonesiatoday.co.id, koran-jakarta.com dan banyak lagi media lain juga menyiarkan berita berita fitnah tersebut," ujarnya. 


Atas fakta tersebut, Arfan berharap penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesegera menyelidiki kasus ini agar terang benderang. 


"Kita dan seluruh wartawan di Indonesia ini saya yakin ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi pada Dewan Pers sehingga bisa terjadi hal yang berakibat mengorbankan karakter baik seorang jurnalis yang berusaha taat terhadap aturan dan kebijakan mereka," pungkasnya.*(INK)

______________

Dosi Bre'

Editor:  Red


BERITA PILIHAN

WKL. BUPATI PASAMAN SABAR AS

Merasa Terbantu Dengan Diperkenalkannya Wisata Pasaman; Ucapkan Terimakasih Kepada Menteri Desa 

.

Terkait Tolak Kenaikan BBM;

Pemerintah Kota Bekasi Terima Aspirasi Tuntutan Buruh Buruh  

.


PKLS GELAR PENGAJIAN DAN ARISAN

Aba Haji Tuan TS; PKLS Akan Membentuk  Karakter Generasi Islam

.

Segera Daftarkan;

Penerimaan Tamtama POLRI 2023

Habbatussauda

Sungguh Dalam Habbatussauda Itu Terdapat Penyembuh Segala Penyakit

Semarak Kalimalang HUT RI 77 

'Bangkit Dari Pandemi Covid-19 Menuju Masyarakat Produktif'

.




    BEKASI  JAKARTA  

    Membangun Untuk Indonesia  ...



    Gara-gara duit setitik rusak reputasi sebelanga. (Ilustrasi:Ds)


    🔘L a l u 

    TERKAIT OBAT ILEGAL
    Praktisi Hukum; ... Disupport Lagi Untuk…

    Plt Wali Kota Pantau Pos Pengamanan

    Bersama Danrem dan Forkopimda

    DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah;

    IWO Mengawal Pembangunan dan Berfungsi Sebagai Pilar ke Empat Demokrasi

    Wasimin Dari Periode 2019-2024

    Tegaskan Dirinya Tetap Anggota Dewan

    PROFIL

    Sosok Arif Rahman Hakim

    Mengharap Berkah Para Guru dan Ulama-ulama Allah SWT

    Mengenal Sosok Agus Sudiyar Tanjung Penulis Buku “Karyawan Bisa Kaya” 


    PEMENANG HARAPAN 2 LOMBA POSTER FESTIVAL ANTI KORUPSI INDONESIA 2017.ikhsan dwiono; @ikhsandwiono2


    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      www.satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers  ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar