Untuk Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi
Image.(kolase:Ds/istimewa)
Bekasi- Rahmat Effendi, Walikota Bekasi nonaktif dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Persidangan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan hukuman 10 tahun penjara.
Selain itu, Rahmat juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar atas kasus yang menjeratnya tersebut.
Majelis Hakim menilai kalau Rahmat Effendi terbukti bersalah telah menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Totalnya sampai Rp1,8 miliar, "Memutuskan menjatuhi pidana penjara 10 tahun untuk terdakwa Rahmat Effendi," kata Hakim dalam persidangan, Rabu (12/10/2022).
Rahmat Effendi terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf f, Pasal 12 B UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Ada dua hal yang memberatkan dan meringankan kepada Rahmat Effendi.
Soal yang meringankan Rahmat, bersikap sopan selama persidangan berlangsung dan belum pernah dipidana.
Sedangkan yamg memberatkan Rahmat Effendi dinilai tidak mendukung upaya dari pemerintah mencegah tindakan korupsi.*
•Endi
•Editor: Red
Membuka Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi
VIDEO PILIHAN
BERITA PILIHAN
Kembali Meraih Dua Penghargaan Dari Provinsi Jawa Barat
Kurasi Produk UMKM oleh PT Indomaret Terdapat 70 Produk Dinilai
Arif Rahman Hakim Meresmikan Jalan Pesona Anggrek
Terkait Komitmen Puskesmas
Ibnu Hajar Tanjung; Yaa Itu Memang Harapan Kita, yang Seperti Saya Katakan Selama Ini
Hashtag ##IHT#ARH#PEMKOT BEKASI
Annie Ernaux menerima Hadiah Nobel Kesusastraan
Foto foto Sejarah dari Warga Amerika
.
Puskesmas Mustikasari Lakukan Upaya Kejar Bola
.
Sebagai Public Figure Inspiratif Terpopuler
.
Tidak Ada Tebang Pilih, Empat Bangunan Ormas Ditertibkan
.
Merasa Terbantu Dengan Diperkenalkannya Wisata Pasaman; Ucapkan Terimakasih Kepada Menteri Desa
.
Pemerintah Kota Bekasi Terima Aspirasi Tuntutan Buruh Buruh
.
PKLS GELAR PENGAJIAN DAN ARISAN
Aba Haji Tuan TS; PKLS Akan Membentuk Karakter Generasi Islam
.
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwascam Kota Bekasi
.
Terkait Kekerasan Jurnalis Karawang
Ibnu Hajar Tanjung Geram; Harus Diperoses Secara Hukum
.
TERKAIT OBAT ILEGAL
Praktisi Hukum; ... Disupport Lagi Untuk…
Plt Wali Kota Pantau Pos Pengamanan
DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah;
IWO Mengawal Pembangunan dan Berfungsi Sebagai Pilar ke Empat Demokrasi
Wasimin Dari Periode 2019-2024
Tegaskan Dirinya Tetap Anggota Dewan
•PROFIL
Sosok Arif Rahman Hakim
Mengharap Berkah Para Guru dan Ulama-ulama Allah SWT
Mengenal Sosok Agus Sudiyar Tanjung Penulis Buku “Karyawan Bisa Kaya”
Ini Tanaman Obat Asam Urat dan Perlu Ditanam di Rumah
.
Sungguh Dalam Habbatussauda Itu Terdapat Penyembuh Segala Penyakit
Wanita Tangguh Dari Muara Gembong
.
Di Tengah Kawasan Kota Harapan Indah Bekasi
Dari Pinggir Sungai Batanghari Jambi Menjadi Pelawak Nasional
.
Hyena Binatang Buas Licik dan Cerdas
Menuju Jembatan Cinta di Mangrove
CAKRAWALA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar