🌏 Selamat Hari Raya Idul Fitri 2025 / 1446 H...

Rabu, Oktober 12, 2022

Vonis 10 Tahun Penjara

Untuk Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi 


Image.(kolase:Ds/istimewa)


Bekasi- Rahmat Effendi, Walikota Bekasi nonaktif dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim Persidangan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan hukuman 10 tahun penjara.


Selain itu, Rahmat juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar atas kasus yang menjeratnya tersebut.


Majelis Hakim menilai kalau Rahmat Effendi terbukti bersalah telah menerima gratifikasi dari sejumlah pihak. Totalnya sampai Rp1,8 miliar, "Memutuskan menjatuhi pidana penjara 10  tahun untuk terdakwa Rahmat Effendi," kata Hakim dalam persidangan, Rabu (12/10/2022).


Rahmat Effendi terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 12 huruf f, Pasal 12 B UURI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.


Ada dua hal yang memberatkan dan meringankan kepada Rahmat Effendi.


Soal yang meringankan Rahmat, bersikap sopan selama persidangan berlangsung dan belum pernah dipidana.


Sedangkan yamg memberatkan Rahmat Effendi dinilai tidak mendukung upaya dari pemerintah mencegah tindakan korupsi.*

BERITA PILIHAN

Kota Bekasi

Kembali Meraih Dua Penghargaan Dari Provinsi Jawa Barat



    Hashtag ##IHT#ARH#PEMKOT BEKASI 

    BEKASI  JAKARTA  

    Membangun Untuk Indonesia  ...





    🔘L a l u 

    Penulis Fiksi

    Annie Ernaux menerima Hadiah Nobel Kesusastraan

    Ada Eksekusi Letkol Untung

    Foto foto Sejarah dari Warga Amerika

    .

    Suksekan Program Bian

    Puskesmas Mustikasari Lakukan Upaya Kejar Bola

    .

    Najwa Shihab Raih Penghargaan

    Sebagai Public Figure Inspiratif Terpopuler

    .

    Plt. Wali Kota Bekasi;

    Tidak Ada Tebang Pilih, Empat Bangunan Ormas Ditertibkan

    .

    WKL. BUPATI PASAMAN SABAR AS

    Merasa Terbantu Dengan Diperkenalkannya Wisata Pasaman; Ucapkan Terimakasih Kepada Menteri Desa 

    .

    Terkait Tolak Kenaikan BBM;

    Pemerintah Kota Bekasi Terima Aspirasi Tuntutan Buruh Buruh  

    .


    PKLS GELAR PENGAJIAN DAN ARISAN

    Aba Haji Tuan TS; PKLS Akan Membentuk  Karakter Generasi Islam

    .

    HARI KEDUA

    Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwascam Kota Bekasi

    .

    Terkait Kekerasan Jurnalis Karawang

    Ibnu Hajar Tanjung Geram; Harus Diperoses Secara Hukum 

    .

    TERKAIT OBAT ILEGAL
    Praktisi Hukum; ... Disupport Lagi Untuk…

    Plt Wali Kota Pantau Pos Pengamanan

    Bersama Danrem dan Forkopimda

    DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah;

    IWO Mengawal Pembangunan dan Berfungsi Sebagai Pilar ke Empat Demokrasi

    Wasimin Dari Periode 2019-2024

    Tegaskan Dirinya Tetap Anggota Dewan

    •PROFIL

    Sosok Arif Rahman Hakim

    Mengharap Berkah Para Guru dan Ulama-ulama Allah SWT

    Mengenal Sosok Agus Sudiyar Tanjung Penulis Buku “Karyawan Bisa Kaya” 



    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      www.satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers  ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

    Tidak ada komentar: