20/07/2026

Arogan dan Merendahkan: IWO Tolak Sikap Hotman Paris yang Ancam Kebebasan Pers



@satgasnasNews |BEKASI
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Dwi Christianto mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat menjawab pertanyaan jurnalis dalam konferensi pers terkait kasus Jampidsus Febrie Adriansyah. 

Dwi Christianto menyatakan bahwa sikap menunjuk-nunjuk dan mengerdilkan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan oleh seorang praktisi hukum.

“Kami meminta Hotman Paris Hutapea untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan terhormat kepada rekan-rekan jurnalis yang bertugas. Profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pertanyaan yang disampaikan wartawan dalam konferensi pers mewakili masyarakat awam yang berhak mengetahui informasi secara lengkap dan transparan mengenai perkara hukum yang sedang ditangani,” tegas Dwi Christianto, melalui keterangan pers tertulis IWO yang diterima media, Minggu (19/7/2026).

Dwi pun menjabarkan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi manusia dan pilar demokrasi. 

Beberapa ketentuan penting yang relevan dengan kasus ini adalah:
Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Ayat (2) melarang penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran terhadap pers nasional. Ayat (3) menjamin hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Pasal 8 secara eksplisit menyebutkan: “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Perlindungan ini mencakup jaminan agar wartawan dapat menjalankan tugasnya tanpa intimidasi, ancaman, atau perlakuan yang merendahkan profesinya.

Pasal 3 menegaskan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, serta lembaga ekonomi. Pertanyaan wartawan dalam konferensi pers merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat.

Pasal 5 menekankan kewajiban pers untuk menghormati norma agama, kesusilaan masyarakat, dan asas praduga tak bersalah, sekaligus melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi.

Tindakan merendahkan atau mengintimidasi wartawan yang sedang bertugas, menurut Dwi berpotensi bertentangan dengan semangat UU Pers, yang bertujuan menciptakan ruang bagi pers untuk bekerja secara profesional dan independen. IWO menilai sikap tersebut bukan hanya melukai individu wartawan, melainkan juga melemahkan hak publik untuk mendapatkan informasi.

“Tidak ada alasan bagi seorang kuasa hukum untuk menunjuk-nunjuk atau merendahkan profesi wartawan. Ini harus menjadi pembelajaran bersama bagi siapa pun, khususnya para praktisi hukum, untuk saling menghargai profesi masing-masing."

Sambungnya lagi menegaskan, "Wartawan mewakili publik yang ingin mengetahui duduk perkara secara utuh, sementara pengacara menjalankan hak pembelaan kliennya. Keduanya sama-sama penting dalam sistem peradilan yang berkeadilan,” ujar Dwi Christianto.

Seperti dilansir dari berbagai pemberitaan media, Advokat Hotman Paris Hutapea melontarkan pernyataan "lu punya otak enggak?" kepada seorang wartawan di Kejaksaan Agung, pada Jumat, 17 Juli 2026. Selanjutnya Hotman juga balik bertanya seraya menggambarkan ilustrasi soal penggeledahan dan penyitaan hingga ‘celana dalam’ wartawan yang bersangkutan. 

Atas hal ini, IWO mengingatkan seluruh pihak bahwa kebebasan pers merupakan pilar demokrasi. Setiap upaya untuk mengintimidasi atau merendahkan wartawan yang sedang bertugas akan mendapat perhatian serius dari organisasi profesi ini.

IWO juga menyerukan kepada seluruh anggota dan komunitas pers untuk tetap profesional, menjaga etika jurnalistik, serta terus mengawal kasus-kasus hukum penting demi transparansi dan supremasi hukum di Indonesia. (*).
•Iwo/red

🛡️Redaksi: Dosi Bre'| www.satgasnas.com


DOB Garut Utara Siap Lepas Landas

Funday Morning Jadi Awal Hitung Mundur PORPROV XV Jabar 2026, Bekasi Siap…

Hotman Paris Sebut Tidak Ada Penahanan terhadap Febrie Adriansyah

Untuk Perkuat Kemitraan Jaga Bali Tetap Aman Serta Nyaman, Kapolri Serap…

Memaknai Hari Kemerdekaan RI dalam Perjuangan DOB Garut Utara

Sampaikan Amanat Kapolri : Wakapolri Tutup Pendidikan Taruna Akpol Angkatan ke-58

Ketua Dekranasda Kota Bekasi Hadiri Puncak HUT ke-46 Dekranas, Dorong UMKM…

Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Digantikan Rudi Margono Ditunjuk Sebagai Pl…

Jutaan Rakyat Iran Berduka Banjiri Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Brigjen TNI (Purn) H Kemal Hendrayadi Buka Suara Terkait Dinamika Daerah Otonomi…

LINK :

Quotes Populer
  1. "Keadilan harus ditegakkan sebagai dasar dari sistem hukum, jika tidak, hukum hanya akan menjadi sarana penindasan." 
  2. "Tugas politik yang menyedihkan adalah menegakkan keadilan di dunia yang penuh dosa." - Reinhold Niebuhr
  3. "Keadilan adalah kapasitas untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, yang lebih buruk atau lebih baik." [*]

 Foto Berita  
  Foto Kita  





  Foto Berita   








    SatgasnasNews ©
    SatgasnasNews 
    Google
    Wali Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota Gelar Doa Bersama Peringati HUT…
    2 hari lalu
    PNM Peduli Cabang Bekasi Berikan Sarana Prasarana untuk Support Pelatihan…
    2 hari lalu
    Di Hari Bhayangkara ke-80 Polri Menegaskan Komitmennya Mendukung…
    2 hari lalu
    Kreativitas Kepala Daerah Menentukan Masa Depan DOB: Mengubah Kekayaan…
    3 hari lalu
    Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan…
    3 hari lalu
    Kecelakaan Truk Picu Kemacetan di Simpang Unisma Bekasi
    6 hari lalu
    Sugeng Teguh Santoso IPW
    6 hari lalu
    Dampingi Ketua MPR RI, Wawali Harris Bobihoe Sampaikan Peran Strategis…
    seminggu lalu
    Menggeser Narasi Perjuangan Dari Pemekaran Daerah Menjadi Kesejahteraan…
    seminggu lalu
    Forum Grup Discusion di Puskesmas Seroja, Kelurahan Harapanjaya, Bekasi Utara…
    seminggu lalu
    Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan dan Tindak Tegas Oknum…
    baru saja
    Garut Utara Benar-benar Siap Lepas Landas
    2 menit lalu
    Detasemen K-9 Baharkam Polri Kawal CFD Margonda Depok Hingga Aman Terkendali
    6 menit lalu
    Butuh Langkah Terukur Agar DOB Garut Utara Benar-benar Siap Lepas Landas
    8 menit lalu
    Kelurahan Perwira Gelar Sosialisasi Program Penataan lingkungan Bekasi Keren…
    10 menit lalu
    Optimalkan Penegakan Hukum Elektronik, Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Patuh 2026
    12 menit lalu
    Wakil Ketua DPC Pondok Gede Nurul Fahmi F. Syah, S.Pd, MM Resmi Mempersunting Bidan…
    16 menit lalu
    Plh. Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Hadiri Pisah Sambut Kajati Jabar Pakuan Bandung
    20 menit lalu
    UNPAD Gelar Ekspose Kajian CPDOB Garut Utara, Mendapatkan Nilai 400 dan…
    23 menit lalu
    Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Mabes Polri Tegaskan Nilai Luhur Bangs…
    25 menit lalu
    Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil…

    Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang Didukung Pelindo

    Humas Polri Rebut Kepercayaan Publik Tegas Wakapolri Komjen Dedi…

    Atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal, Polri dan Kementerian Haji Bentuk…

    Bareskrim Polri Sita 12 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Gubernur DKI Pramono

    Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

    RW 001 Peduli Ikuti Edukasi - Tingkatkan Kesiapsiagaan

    Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Aj…

    1000 ORANG GARUT "TUMPLEK" DI CIBUBUR


        



    Tidak ada komentar: