Perlunya Kejelasan Terkait Pengurusan Pertek di BPN Depok yang Tersendat
Kembali menuai sorotan terkait Penerbitan Pertimbangan Teknis atau Pertek dari Kantor Pertanahan Kota Depok.
Diduga berat, dokumen itu kini menjadi syarat wajib selain pendaftaran ke DPMPTSP bagi warga yang ingin mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG.
Dari informa' (red) yang di dapat, prosesnya dinilai lambat. Pasalnya pihak para warga pemohon mengeluh bahwa berkas mereka tak kunjung selesai meski sudah menunggu berbulan-bulan.
Keluhan ini bukan kasus pertama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan bahkan ribuan berkas pengajuan Pertek dari masyarakat saat ini masih tertahan di BPN Depok.
Penumpukan berkas ini membuat banyak warga terhambat mengurus PBG untuk membangun rumah tinggal maupun tempat usaha.
"Hadehh...," keluh salah satu warga (Js)yang mengaku telah mendaftar Pertek sejak Februari 2026 dan hingga pertengahan Agustus 2026, "Prosesnya belum ada kejelasan? Jawabannya tidak jelas," ujarnya.
Katanya ia mengaku sudah bolak-balik ke Kantor Pertanahan Depok, "Sudah bolak-balik ke Kantor Pertanahan Depok. Tapi jawabannya tidak jelas."
Petugas sekuriti hanya suruh cek lewat aplikasi Sentuh Tanahku, "Begitu dicek, statusnya masih di loket pendaftaran," kata warga pemohon yang enggan disebut namanya (inisial saja-red).
Untuk kepentingan umum harusnya permasalahan tersebut sesuai dengan pernyataan pihak Pertanahan. Jelas ini bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok saat coffee morning bersama awak media pada 18 Juni 2026 lalu. Kala itu beliau mengajak media menjadi mitra dan sosial kontrol untuk mengawasi kinerja jajaran BPN Depok. Dikuatirkan, bahwa terjadinya kelambatan penerbitan Pertek berdampak pada iklim investasi dan pembangunan di Depok.
Kecepatan pelayanan yang prima menjadi keutamaan dan masyarakat berharap BPN Depok segera membenahi alur pelayanan, menambah SDM dan memberikan kepastian waktu penyelesaian agar tidak ada lagi berkas yang menumpuk tanpa kejelasan.
Terkait itulah, upaya tim media' untuk meminta klarifikasi ke Kantor Pertanahan Kota Depok juga menemui jalan buntu. Pasalnya sejumlah pejabat BPN enggan memberikan keterangan. Konfirmasi melalui pesan singkat pun blum dibalas.
Ini jawaban via wa yang diterima (red) dari sumber _warga-red*, (7/8/3027), "Selamat sore, bapak/ibu. Kami dari BPN Kota Depok menginformasikan terkait permohonan berkas bp./ibu sudah diagendakan untuk tahap peninjauan lokasi besok pada hari SABTU. Pemohon agar mendampingi dan menunjukan lokasi kepada petugas selama pelaksanaan peninjauan lapangan. Berdasarkan PMK no. 180 tahun 2021 pasal 8 untuk biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi di bebankan kepada wajib bayar/pemohon. Dimohon konfirmasi kesediaannya dengan mengirim sare location melalui WA ini paling lambat SABTU pagi pukul 06.00.
Dan hingga sampai berita ini diturunkan, pihak Kantor Pertanahan Kota Depok belum memberikan tanggapan resmi terkait "penumpukan ratusan bahkan ribuan berkas Pertek" tersebut.(*)
Diduga berat, dokumen itu kini menjadi syarat wajib selain pendaftaran ke DPMPTSP bagi warga yang ingin mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG.
Dari informa' (red) yang di dapat, prosesnya dinilai lambat. Pasalnya pihak para warga pemohon mengeluh bahwa berkas mereka tak kunjung selesai meski sudah menunggu berbulan-bulan.
Keluhan ini bukan kasus pertama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ratusan bahkan ribuan berkas pengajuan Pertek dari masyarakat saat ini masih tertahan di BPN Depok.
Penumpukan berkas ini membuat banyak warga terhambat mengurus PBG untuk membangun rumah tinggal maupun tempat usaha.
"Hadehh...," keluh salah satu warga (Js)
yang mengaku telah mendaftar Pertek sejak Februari 2026 dan hingga pertengahan Agustus 2026, "Prosesnya belum ada kejelasan? Jawabannya tidak jelas," ujarnya.
Katanya ia mengaku sudah bolak-balik ke Kantor Pertanahan Depok, "Sudah bolak-balik ke Kantor Pertanahan Depok. Tapi jawabannya tidak jelas."
Petugas sekuriti hanya suruh cek lewat aplikasi Sentuh Tanahku, "Begitu dicek, statusnya masih di loket pendaftaran," kata warga pemohon yang enggan disebut namanya (inisial saja-red).
Untuk kepentingan umum harusnya permasalahan tersebut sesuai dengan pernyataan pihak Pertanahan. Jelas ini bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok saat coffee morning bersama awak media pada 18 Juni 2026 lalu. Kala itu beliau mengajak media menjadi mitra dan sosial kontrol untuk mengawasi kinerja jajaran BPN Depok. Dikuatirkan, bahwa terjadinya kelambatan penerbitan Pertek berdampak pada iklim investasi dan pembangunan di Depok.
Kecepatan pelayanan yang prima menjadi keutamaan dan masyarakat berharap BPN Depok segera membenahi alur pelayanan, menambah SDM dan memberikan kepastian waktu penyelesaian agar tidak ada lagi berkas yang menumpuk tanpa kejelasan.
Terkait itulah, upaya tim media' untuk meminta klarifikasi ke Kantor Pertanahan Kota Depok juga menemui jalan buntu. Pasalnya sejumlah pejabat BPN enggan memberikan keterangan. Konfirmasi melalui pesan singkat pun blum dibalas.
Ini jawaban via wa yang diterima (red) dari sumber _warga-red*, (7/8/3027), "Selamat sore, bapak/ibu. Kami dari BPN Kota Depok menginformasikan terkait permohonan berkas bp./ibu sudah diagendakan untuk tahap peninjauan lokasi besok pada hari SABTU. Pemohon agar mendampingi dan menunjukan lokasi kepada petugas selama pelaksanaan peninjauan lapangan. Berdasarkan PMK no. 180 tahun 2021 pasal 8 untuk biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi di bebankan kepada wajib bayar/pemohon. Dimohon konfirmasi kesediaannya dengan mengirim sare location melalui WA ini paling lambat SABTU pagi pukul 06.00.
Dan hingga sampai berita ini diturunkan, pihak Kantor Pertanahan Kota Depok belum memberikan tanggapan resmi terkait "penumpukan ratusan bahkan ribuan berkas Pertek" tersebut.(*)
Quotes Populer
1. "Keadilan harus ditegakkan sebagai dasar dari sistem hukum, jika tidak, hukum hanya akan menjadi sarana penindasan."
2. Mimbar dari Cahaya: "Nabi SAW bersabda bahwa orang yang adil berada di sisi kanan Allah di atas mimbar dari cahaya". - (HR. Muslim).
3. Dicintai Allah: Orang yang paling dicintai dan dekat dengan Allah di hari Kiamat adalah pemimpin yang adil." - (HR. Tirmidzi).
4. "Tugas politik yang menyedihkan adalah menegakkan keadilan di dunia yang penuh dosa." - Reinhold Niebuhr
5. "Keadilan adalah kapasitas untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, yang lebih buruk atau lebih baik." [*]
FOTO BERITA












Tidak ada komentar:
Posting Komentar