Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online Warning Bupati Sumenep
SUMENEP- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar peraturan lingkungan pemerintahan setempat akan disiplinkan. Hal itu salah satu bagian langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam berkomitmen menegakkan disiplin.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, dengan tegas menyampaikan rasa prihatin dengan maraknya kasus judi online, “Kami prihatin atas maraknya kasus judi online, apalagi ada ASN yang bermain judi itu,” tegasnya kepada Media Center, di kediamannya, Rabu, (25/06/2025).
Pihaknya pasti menindak tegas sesuai ketentuan, siapa pun ASN yang terbukti melanggar disiplin bermain judi online, “Kami ingin ASN menjadi teladan masyarakat, bukan justru memberi contoh buruk kepada masyarakat, sehingga tidak ada ruang bagi ASN yang bermain-main dengan judi online,” paparnya menerangkan.
Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk melakukan pemantauan dan penelusuran secara internal terhadap potensi keterlibatan ASN dalam praktik judi online,
Selain itu, seluruh kepala OPD untuk memperketat pengawasan internal serta menyelenggarakan edukasi tentang etika dan integritas ASN secara rutin, “Kami tidak ingin ASN hancur masa depannya," ucapnya lagi.
Lebih lanjut, ia menegaskan, karena judilah terlilit hutang, "Karena judi, akibat terlilit piutang hanya untuk modal bermain judi online,” Tandasnya.
Selain itu Bupati Sumenep menghimbau serta diharapkan agar masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dengan melaporkan secara resmi apabila mengetahui atau mencurigai adanya ASN yang melakukan aktivitas judi online.
Katanya lagi, “ASN di lingkungan Pemerintah Sumenep harus fokus pada pelayanan publik dan tidak tergoda pada aktivitas judi online yang merusak hidupnya,” imbuh Bupati Sumenep.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar