Demo Gejolak Harga Francis Disebut Presiden Emmanuel Macron Akibat Dampak Pera…

Konser Guns N’ Roses Akan Mengguncang, 9 Dewa Gitar Indonesia Sebagai Penampil…

Sekolah Rakyat Kota Bekasi Gelar Open House, Menteri Sosial Apresiasi Kreativitas…

Kontroversi Dampak Karhutla : Asap dan Oksigen

Wawali Harris Bobihoe Tinjau Kopdes Merah Putih : Harga Lebih Murah

MEMOAR : DICARI WARTAWAN PLUS

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri: Kapolri Silaturahmi dengan Habib Umar bin Hafidz

Gatot Heroe Hernanda Ngaku Terima Uang Rp3,25 M dan Sudah Mengembalikan ke KPK

Wawali Harris Bobihoe Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa

Kerja Sama BSI-BPJS Kesehatan untuk Perkuat dan Mendukung Ekosistem…

24/12/2021

Menyoal Masalah AS

H Solihin; AS Dalam Proses Mengundurkan Diri Ketua AMK


H Solihin.ist




Kota Bekasi- Ramainya pemberitaan soal oknum Ketua DPC Angkatan Muda Kabah (AMK) Kota Bekasi AS yang diduga menerima aliran uang titipan  program Ghatering DPRD Kota Bekasi dengan awak media, ditanggapi Ketua DPC PPP Kota Bekasi, H Solihin.


H Solihin membeberkan bahwa AS bukan kader PPP lagi dan proses pengunduran dirinya sebagai Ketua AMK Kota Bekasi masih menunggu keputusan DPP AMK. 


Namun demikian, AS memang pernah maju sebagai Caleg di PPP pada Pileg 2019 lalu, kata Solihin lagi.


H Solihin juga mengatakan, "Jangan bawa-bawa PPP dong,"


Lalu lanjutnya, "Dia (AS) sudah membuat pengunduran diri sebagai Ketua AMK dan itu masih proses di tingkatan pimpinan AMK,"ujar H Solihin, yang akrab disapa Gus Shol kepada media di gedung DPRD Kota Bekasi. Jumat (24/12/2021).


Lalu, politisi yang juga sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi ini menegaskan tak mau ikut campur persoalan yang sedang ramai dibicarakan tersebut. 



Bahkan, katanya lagi, setiap pribadi harus bisa bertanggung jawab terhadap semua yang dilakukannya, "Oh, itu kan persoalan pribadi."


"Saya tidak bicara substansi masalahnya dan memang karena saya tidak mau bicara soal yang sedang ramai di media tersebut,"tegasnya menerangkan.


Kemudian Gus Shol berharap apapun terkait soal AS jangan dibawa-bawa lagi nama partai nya. Dia menegaskan, pihaknya tidak mau menilai secara kepribadian AS.


"Temen-temen nilai saja sendiri lah,"Katanya lagi.


_____________________

•Rep: Dosi Bre'     •Red:  TIM




Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata


    Laporkan Polantas nakal ke Polda Metro Jaya di hotline:0812-9891-1911...

Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

  Satgasnas.com
    Media independent

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar: