Waketum PM GATRA: Pemekaran Kabupaten Garut Solusi untuk Tingkatkan…

Gebyar HUT RI ke-81 di RW01 Harapan Jaya Sajikan Pentas Seni dan Santuni Anak Yatim

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Tim Marinir TNI AL Susur DAS Kali Bekasi

Ditetapkan Secara Aklamasi Kemal Hendrayadi Pimpin Perbakin Kota Bekasi

Pendemo Tuntut RUU Perampasan Aset Sampai Pemberantasan Korupsi

Targetkan 10 Ribu Peserta: Pertamina Eco RunFest 2026 Beri 100 Persen Keuntungan…

Brigjen TNI (Purn) Kemal Hendrayadi Berpeluang Pimpin Perbakin Kota Bekasi

Wawali Harris Bobihoe Temu Tokoh Asal Gorontalo

Dari Saresehan Forkoda PPDOB Jawa Barat : Dinamika Pembentukan Daerah Otono…

Di Koperasi Awards 2026 Pertamina Menerima Penghargaan 'Bakti Koperasi…

24/12/2021

Menyoal Masalah AS

H Solihin; AS Dalam Proses Mengundurkan Diri Ketua AMK


H Solihin.ist




Kota Bekasi- Ramainya pemberitaan soal oknum Ketua DPC Angkatan Muda Kabah (AMK) Kota Bekasi AS yang diduga menerima aliran uang titipan  program Ghatering DPRD Kota Bekasi dengan awak media, ditanggapi Ketua DPC PPP Kota Bekasi, H Solihin.


H Solihin membeberkan bahwa AS bukan kader PPP lagi dan proses pengunduran dirinya sebagai Ketua AMK Kota Bekasi masih menunggu keputusan DPP AMK. 


Namun demikian, AS memang pernah maju sebagai Caleg di PPP pada Pileg 2019 lalu, kata Solihin lagi.


H Solihin juga mengatakan, "Jangan bawa-bawa PPP dong,"


Lalu lanjutnya, "Dia (AS) sudah membuat pengunduran diri sebagai Ketua AMK dan itu masih proses di tingkatan pimpinan AMK,"ujar H Solihin, yang akrab disapa Gus Shol kepada media di gedung DPRD Kota Bekasi. Jumat (24/12/2021).


Lalu, politisi yang juga sebagai Anggota DPRD Kota Bekasi ini menegaskan tak mau ikut campur persoalan yang sedang ramai dibicarakan tersebut. 



Bahkan, katanya lagi, setiap pribadi harus bisa bertanggung jawab terhadap semua yang dilakukannya, "Oh, itu kan persoalan pribadi."


"Saya tidak bicara substansi masalahnya dan memang karena saya tidak mau bicara soal yang sedang ramai di media tersebut,"tegasnya menerangkan.


Kemudian Gus Shol berharap apapun terkait soal AS jangan dibawa-bawa lagi nama partai nya. Dia menegaskan, pihaknya tidak mau menilai secara kepribadian AS.


"Temen-temen nilai saja sendiri lah,"Katanya lagi.


_____________________

Rep: Dosi Bre'     •Red:  TIM




Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata


    Laporkan Polantas nakal ke Polda Metro Jaya di hotline:0812-9891-1911...

Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

  Satgasnas.com
    Media independent

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar: