Demo Gejolak Harga Francis Disebut Presiden Emmanuel Macron Akibat Dampak Pera…

Konser Guns N’ Roses Akan Mengguncang, 9 Dewa Gitar Indonesia Sebagai Penampil…

Sekolah Rakyat Kota Bekasi Gelar Open House, Menteri Sosial Apresiasi Kreativitas…

Kontroversi Dampak Karhutla : Asap dan Oksigen

Wawali Harris Bobihoe Tinjau Kopdes Merah Putih : Harga Lebih Murah

MEMOAR : DICARI WARTAWAN PLUS

Perkuat Sinergi Ulama dan Polri: Kapolri Silaturahmi dengan Habib Umar bin Hafidz

Gatot Heroe Hernanda Ngaku Terima Uang Rp3,25 M dan Sudah Mengembalikan ke KPK

Wawali Harris Bobihoe Buka Kompetisi Sains, Seni, Dan Olahraga Siswa

Kerja Sama BSI-BPJS Kesehatan untuk Perkuat dan Mendukung Ekosistem…

23/12/2021

Di Wisudawan Perwira Tinggi Polri

Kapolri Listyo Sigit; Polri Harus Mampu Melakukan Adaptasi dengan Segala Perkembangan


Listyo Sigit Prabowo.ist



Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara pembinaan tradisi pra-pengakhiran dinas Perwira Tinggi (Pati) Polri tahun 2021 di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan pada Selasa, (21/12/ 2021).


Acara ini diikuti oleh 203 Wisudawan Perwira Tinggi Polri, terdiri atas 3 wisudawan berpangkat Jenderal, 13 wisudawan berpangkat Komjen, 101 wisudawan berpangkat Irjen, dan 86 wisudawan berpangkat Brigjen, yang telah berhasil menyelesaikan masa pengabdian selama kurang lebih 35 tahun di institusi Polri.


Dihadapan para Wisudawan Pati, Sigit bertekad untuk terus melanjutkan tongkat estafet para senior terdahulu, guna mewujudkan Polri sebagai institusi yang semakin dicintai masyarakat, "Sehingga, kami betul-betul bisa mewujudkan Polri menjadi institusi yang dipercaya, profesional, dekat dan dicintai masyarakat," kata Sigit.


Sigit menyebut bahwa Polri ikut berupaya mewujudkan target pemerintah dalam rangka menciptakan Indonesia yang tangguh dan tumbuh serta melakukan persiapan menuju Indonesia Emas pada tahun 2045.



Tekad bulat menjadikan Polri semakin dicinta masyarakat telah dituangkan dalam konsep Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), Katanya.


Tentunya,  apa yang dilakukan ini tak lepas dari road map yang telah ditoreh senior-senior, "Kami melakukan penyesuaian beradaptasi dan menempatkan Polri menjadi institusi yang selalu eksis."


"Kami mohon bimbingan dan saran dari senior, agar bisa mengawal strategi kami untuk diimplementasikan serta diwujudkan dengan baik,” jelas Kapolri.


Oleh karena itu, Sigit mengapresiasi kerja keras dan pengabdian yang menorehkan tinta emas dari seluruh senior ketika bertugas di Korps Bhayangkara. 


Sebagai penerus, kata dia, anggota Polri bakal melanjutkan hal baik yang sudah ada dan terus melakukan perbaikan hal yang kurang


Karena, Sigit menyadari tantangan menjalani tugas sebagai polisi selalu mengalami perubahan dan semakin kompleks. Oleh sebab itu, Polri harus mampu melakukan adaptasi dengan segala perkembangan zaman dan lingkungan strategis yang ada. 


"Sehingga, kita bisa terus menyesuaikan dan eksis sebagai suatu lembaga atau institusi modern untuk bisa menyesuaikan apa yang menjadi harapan masyarakat,” katanya.


Kemudian, Sigit mengutip pendapat ahli bahwa yang mampu bertahan hidup bukan yang terkuat dan cerdas, tapi dia yang paling bisa beradaptasi dengan perubahan. 


“Hal ini harus kita pertahankan menjaga dan membawa Tribrata untuk kita kibarkan lebih tinggi," ucapnya.


Kapolri Listyo Sigit juga menyempatkan menghaturkan duka cita yang mendalam kepada enam senior yang telah mendahului. Diantaranya Irjen Pol (Purn) F.F.J. Mirah, Irjen (Purn) Widodo Eko Prihastopo, Irjen (Purn) Alex Sampe, Brigjen (Purn) Awan Samodra, Brigjen (Purn) Nur Saptono Djuhartono, serta Brigjen (Purn) Zulkifli.


_____________________

•Rep: Heri     •Editor:  DosI Bre'





Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata


    Laporkan Polantas nakal ke Polda Metro Jaya di hotline:0812-9891-1911...


Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

  Satgasnas.com
    Media independent

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar: