🌏 Hari Posyandu Nasional/29/4/2024...

Rabu, Juli 20, 2022

Habib Rizieq Shihab

BEBAS BERSYARAT; Ada Prosedur Sensitif, Salah Sedikit Bisa Batal  


Scnst:Islamic Brotherhood Televisionlist


Jakarta- HABIB Rizieq Shihab bebas bersyarat. 


"Ini merupakan satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan para pengacara saya," ungkap Habib Rizieq.


Ia juga menyatakan istrinya menjadi penjamin bebas bersyaratnya.


Sambungnya, "Dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta, Syarifah Fadhlun," katanya lagi seperti dilansir dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Islamic Brotherhood Television, Rabu (20/7/2022).


Habib Rizieq mengatakan bahwa ada prosedur sensitif yang harus dilewatinya. Menurutnya, kesalahan sedikit saja bisa membuat bebas bersyaratnya batal, "Salah sedikit saja, pembebasan bersyarat nggak jadi," katanya yang juga mengatakan bahwa  statusnya saat ini berstatus sebagai tahanan kota dan harus melapor secara berkala.


Habib menjelaskan bahwa saat ini berstatus sebagai tahanan kota dan setiap bulan saya harus membuat laporan.



'Dan saya tidak boleh ke luar kota, ke luar pulau, ke luar negeri, kecuali dengan izin tertulis dari instansi yang telah ditentukan," ujarnya.


Dalam sambutannya, Habib Rizieq meminta maaf jika para pendukungnya telat mengetahui kabar pembebasan bersyarat hari ini. Habib juga mengapresiasi semua pihak yang mendukungnya selama ini.*


_____________________

•                 •Editor:  Red



BERITA PILIHAN

Silaturahmi Akbar KBRT

IHT; Semoga Bisa Melahirkan Ide dan Gagasan Besar

PAW Wasimin

Enie Widhiastuti; Komitmenkan Untuk Mengutamakan Kepentingan Masyarakat Guna Mewujudkan Cita-cita Kota Bekasi

Stiker

Penghentian Usaha Hollywings Bekasi Dipasang Pemkot Bekasi

Sosok Zulkifli Hasan

Ketum PAN Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Menteri Perdagangan

Pemkot Bekasi

Respon Video Jembatan Roboh

Sinergi Antara RW dan Anggota Dewan;

Semua Aspirasi Warga Dituangkan Dalam Proposal Agar Tepat Sasaran

Dari Limbah Botol Plastik







    PEMKOT BEKASI    WISATA  

    Membangun Untuk Indonesia  ...


    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers  ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar