Rolls 

Pelantikan Ketum Dan Pengurus PKLB; Ibnu Hajar Tanjung; Organisasi PKLB Harus… 

Acara pelantikan Ketua Umum dan Pengurus PKLB (Perkumpulan Keluarga Lampung Bersatu )digelar pada Minggu 19 Maret 2023, bertempat di Gedung Kesenian Kelurahan Bojong Menteng...


40 Tahun Tanpa Kepastian Hukum; Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Tanah Kepada… 


Penyertipikatan tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menjangkau masyarakat Indonesia dari berbagai profesi, termasuk dosen. Dengan tersertipikasinya tanah diharapkan menjadi pembakar semangat bagi para dosen untuk senantiasa mendidik para calon pemimpin bangsa…

Lainnya

Jam Kerja Aparatur Pemerintah Kota Bekasi Selama Bulan


Plt. Wali Kota Bekasi Tandatangani Kerjasama Dengan Unkris dan PT


Sosialisasi Anies-(AHY):Medsos Hingga Emak Emak


Aktris legendaris Nani Wijaya Tutup Usia


Arif Rahman Hakim Prihatin Dengan Kondisi Puluhan Rumah


Pemkot Bekasi Klarifikasi Tudingan Sumber Pajak Hiburan Tidak


Pelantikan Ketua RW.23 dan Ketua RT; Camat Bekasi Utara Sumpono


Sepakat Galang Kemenangan Prabowo; 3 Dewan Bersama Sahabat

Kamis, Februari 16, 2023

Terkait Hukuman Eliezer

IPW Mengapresiasi Langkah Kejaksaan Agung Melalui Jampidum


Saat Eliezer di vonis dalam sidang.(image:ccrt/ist)


JAKARTA- Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah kejaksaan agung melalui Jampidum Fadil Jumhana  menyatakan sikap tidak mengajukan banding atas putusan 1 tahun 6 bulan majelis hakim dalam perjara terdakwa Eliezee Pudihan Lumiu.


"Dengan tidak bandingnya  jaksa dalam perkara tersebut maka perkara Eliezer telah berkekuatan tetap," kata Sugeng teguh Santoso, Ketua IPW dalam keterangan tertulisnya, (16/02/2023).


Langkah kejaksaan agung tidak mengajukan banding melengkapi kemenangan Rakyat yang mendukung Eliezer sejak awal membuka tabir kasus pembunuhan Brigadir Joshua. 


Penyataan tidak banding kejaksaan atas putusan ringan 1 tahun 6 bulan dari tuntutan 12 tahun adalah langkah yang tidak lazim karena dalam prakteknya hukum peradilan pidana khususnya terkait putusan hakim yang jauh dari tuntutan jaksa. 


"Ketidak laziman sikap aparat penegak hukum  dalam kasus matinya brigadir Joshua baik yang ditampilkan dalam putusan hakim maupun pernyataan tidak banding jaksa adalah langkah APH berpihak pada suara publik," kata Sugeng teguh Santoso.


Indonesia Police Watch mengharapkan sikap mendengar suara publik dalam kasus matinya brigadir Joshua tidak hanya berhenti disini, akan tetapi dapat diterapkan pada kasus-kasus korban-korban ketidak adilan lainnya khususnya yang menyangkut orang-orang yang tidak bersalah tetapi miskin, tidak punya akses keadilan yang adil, yang diproses hukum.*

Flag Counter      Ali Arpani    🛡️Editor:Red 


  • Video Pilihan
  • Video




    • Berikan Izin,Berikan Izin,
      Stadion PCB Siap Jadi Venue Liga 1KOTA B…
    • Formasi Baru PNS Kementerian ATR/BPN Dik…

    Translate news

    Powered by Google TranslateTranslate

    Video

    POPULAR      




      • Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Raya Menja…
      Dewi Ayu Wulandari;Dewi Ayu Wulandari;
      Lembaga Adat 129 Kerajaan di Nusantara …

    GALANG DANA CIANJURGALANG DANA CIANJUR
    Pelawak Prapto Pempek; Memberikan Hibura… 
    Menteri Sosial RIMenteri Sosial RI
    Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Inter…

     

    Komentar

    Urut Berdasarkan 

    Komentar tidak dipublikasikan.


    Alam CapolagaAlam Capolaga
    Tempat Bercamping dan Bersungai Jernih A…
    Angle Danau TambelangAngle Danau Tambelang
    Wow Destinasi Wisata Bersama Keluarga BE…
    HUT Pokdarwis Danau CipeucangHUT Pokdarwis Danau Cipeucang
    Ibnu Hajar Tanjung; Semakin Sukses dan B…  
    BANK SAMPAH CINTA 03BANK SAMPAH CINTA 03
    Melakukan 'Pelatihan Kerajianan dari Sam…

    Ini Tanaman Obat Asam Urat dan Perlu Ditanam di Rumah

      Follow:

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar