PM GATRA Dorong Pemkab Garut dan DPRD Jabar Siapkan Kawasan Ibu Kota
"Exit Tol Leles dan Exit Tol Kadungora menjadi bagian dari perencanaan pengembangan Tol Getaci..."
@satgasnasNews |GARUTPaguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) mendorong Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk segera menyiapkan berbagai dokumen strategis dan infrastruktur pendukung sebagai langkah percepatan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Utara.
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Evaluasi Indeks Kapasitas Daerah CDOB Garut Utara dan Garut Selatan yang dihadiri Pemerintah Kabupaten Garut, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, serta berbagai perangkat daerah terkait, Garut, (22/7/2026).
Ketua Umum PM GATRA, Rd. H. Holil Aksan Umarzen, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Kajian Kapasitas Daerah yang dilakukan oleh LPPM Universitas Padjadjaran, Garut Utara memperoleh skor 451 poin berdasarkan instrumen PP Nomor 78 Tahun 2007 dan 400 poin berdasarkan instrumen yang mengacu pada RPP turunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa Garut Utara telah memenuhi indikator kapasitas daerah yang dipersyaratkan untuk menjadi daerah otonom baru.
Hasil kajian akademik menunjukkan bahwa Garut Utara memiliki kapasitas yang memadai. Karena itu, katanya lagi, "fokus perjuangan ke depan tidak lagi sekadar membuktikan kelayakan, tetapi mempersiapkan seluruh perangkat pembangunan agar Garut Utara benar-benar siap ketika kebijakan pembentukan daerah otonomi baru kembali dibuka oleh Pemerintah Pusat," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, PM GATRA menyampaikan usulan strategis kepada Bupati Garut dan Komisi I DPRD Jawa Barat, antara lain penyusunan Kajian Akademik Penetapan Kawasan Ibu Kota Kabupaten Garut Utara, penyusunan RTRW dan RDTR CDOB Garut Utara, penyusunan Masterplan Kawasan Ibu Kota, penyusunan Grand Design Kabupaten Garut Utara, serta pembentukan Tim Persiapan Kabupaten Garut Utara.
Selain itu, PM GATRA juga mengusulkan pembentukan Kawasan Industri Garut Utara yang terintegrasi dengan jalur nasional Bandung–Tasikmalaya, Stasiun Cibatu, serta rencana pembangunan Tol Getaci.
Menurut PM GATRA, keberadaan kawasan industri merupakan faktor penting dalam memperkuat basis ekonomi daerah baru, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, dan memperbesar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu usulan yang mendapat perhatian khusus adalah pengembangan Exit Tol Leles dan Exit Tol Kadungora sebagai bagian dari strategi konektivitas wilayah Garut Utara.
PM GATRA menilai kedua exit tol tersebut memiliki nilai strategis karena dapat menjadi pintu masuk utama kawasan industri, pusat logistik, serta calon kawasan ibu kota Kabupaten Garut Utara di masa mendatang.
"Kami mengusulkan agar Exit Tol Leles dan Exit Tol Kadungora menjadi bagian dari perencanaan pengembangan Tol Getaci. Infrastruktur ini tidak hanya akan memperkuat konektivitas wilayah, tetapi juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Garut Utara," kata Holil.
PM GATRA juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menetapkan Garut Utara sebagai salah satu prioritas CDOB di Jawa Barat serta memberikan dukungan terhadap penyusunan dokumen-dokumen teknokratis yang menjadi persyaratan pembentukan daerah otonom baru.
Menurut PM GATRA, keberhasilan pembentukan Kabupaten Garut Utara tidak hanya ditentukan oleh aspek administratif dan politik, tetapi juga oleh kesiapan tata ruang, infrastruktur, kawasan industri, serta desain pembangunan jangka panjang yang matang.
Sebagai penutup, PM GATRA menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Garut Utara harus diarahkan pada terwujudnya daerah baru yang mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, pusat pelayanan publik, dan pusat pembangunan baru di wilayah utara Kabupaten Garut.
"Garut Utara tidak boleh hanya siap dimekarkan. Garut Utara harus siap menjadi kabupaten yang maju, mandiri, berdaya saing, dan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat." (*)
@satgasnasNews |GARUT
Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Evaluasi Indeks Kapasitas Daerah CDOB Garut Utara dan Garut Selatan yang dihadiri Pemerintah Kabupaten Garut, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, serta berbagai perangkat daerah terkait, Garut, (22/7/2026).
Ketua Umum PM GATRA, Rd. H. Holil Aksan Umarzen, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Focus Group Discussion (FGD) Pemutakhiran Kajian Kapasitas Daerah yang dilakukan oleh LPPM Universitas Padjadjaran, Garut Utara memperoleh skor 451 poin berdasarkan instrumen PP Nomor 78 Tahun 2007 dan 400 poin berdasarkan instrumen yang mengacu pada RPP turunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa Garut Utara telah memenuhi indikator kapasitas daerah yang dipersyaratkan untuk menjadi daerah otonom baru.
Hasil kajian akademik menunjukkan bahwa Garut Utara memiliki kapasitas yang memadai. Karena itu, katanya lagi, "fokus perjuangan ke depan tidak lagi sekadar membuktikan kelayakan, tetapi mempersiapkan seluruh perangkat pembangunan agar Garut Utara benar-benar siap ketika kebijakan pembentukan daerah otonomi baru kembali dibuka oleh Pemerintah Pusat," paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, PM GATRA menyampaikan usulan strategis kepada Bupati Garut dan Komisi I DPRD Jawa Barat, antara lain penyusunan Kajian Akademik Penetapan Kawasan Ibu Kota Kabupaten Garut Utara, penyusunan RTRW dan RDTR CDOB Garut Utara, penyusunan Masterplan Kawasan Ibu Kota, penyusunan Grand Design Kabupaten Garut Utara, serta pembentukan Tim Persiapan Kabupaten Garut Utara.
Selain itu, PM GATRA juga mengusulkan pembentukan Kawasan Industri Garut Utara yang terintegrasi dengan jalur nasional Bandung–Tasikmalaya, Stasiun Cibatu, serta rencana pembangunan Tol Getaci.
Menurut PM GATRA, keberadaan kawasan industri merupakan faktor penting dalam memperkuat basis ekonomi daerah baru, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, dan memperbesar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu usulan yang mendapat perhatian khusus adalah pengembangan Exit Tol Leles dan Exit Tol Kadungora sebagai bagian dari strategi konektivitas wilayah Garut Utara.
PM GATRA menilai kedua exit tol tersebut memiliki nilai strategis karena dapat menjadi pintu masuk utama kawasan industri, pusat logistik, serta calon kawasan ibu kota Kabupaten Garut Utara di masa mendatang.
"Kami mengusulkan agar Exit Tol Leles dan Exit Tol Kadungora menjadi bagian dari perencanaan pengembangan Tol Getaci. Infrastruktur ini tidak hanya akan memperkuat konektivitas wilayah, tetapi juga menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi Garut Utara," kata Holil.
PM GATRA juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menetapkan Garut Utara sebagai salah satu prioritas CDOB di Jawa Barat serta memberikan dukungan terhadap penyusunan dokumen-dokumen teknokratis yang menjadi persyaratan pembentukan daerah otonom baru.
Menurut PM GATRA, keberhasilan pembentukan Kabupaten Garut Utara tidak hanya ditentukan oleh aspek administratif dan politik, tetapi juga oleh kesiapan tata ruang, infrastruktur, kawasan industri, serta desain pembangunan jangka panjang yang matang.
Sebagai penutup, PM GATRA menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Garut Utara harus diarahkan pada terwujudnya daerah baru yang mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, pusat pelayanan publik, dan pusat pembangunan baru di wilayah utara Kabupaten Garut.
"Garut Utara tidak boleh hanya siap dimekarkan. Garut Utara harus siap menjadi kabupaten yang maju, mandiri, berdaya saing, dan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat." (*)
LINK :
1. "Keadilan harus ditegakkan sebagai dasar dari sistem hukum, jika tidak, hukum hanya akan menjadi sarana penindasan."
2. "Tugas politik yang menyedihkan adalah menegakkan keadilan di dunia yang penuh dosa." - Reinhold Niebuhr
3. "Keadilan adalah kapasitas untuk membedakan antara yang benar dan yang salah, yang lebih buruk atau lebih baik." [*]











Tidak ada komentar:
Posting Komentar