24 Oktober 2025: Hari Polio Sedunia

Bisa Merugikan Iklim Usaha

IPW : Usut Tuntas Adanya Mafia Kepailitan yang Melibatkan Kurator 

Indonesia Police Watch (IPW) telah menerima pengaduan 2 (dua) pihak yang merasa dirugikan oleh mafia kepailitan yang melibatkan oknum-oknum kurator, pengurus dan hakim pengawas.





@satgasnasNews™ðŸ“ŽJAKARTA: 19/9/2025•

Mereka menggunakan modus pengajuan utang yang tidak benar untuk menguasai suara dalam voting Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), lalu piutang palsu itu dituangkan dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) agar tampak sah secara hukum. Untuk itu, Indonesia Police watch (IPW) meminta perhatian sungguh-sungguh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto atas fenomena adanya mafia kepailitan. Menurut IPW, hal itu melibatkan oknum Kurator/ Pengurus (receiver) serta oknum Hakim Pengawas perkara PKPU yang secara sistemik bisa merusak dunia usaha dan iklim usaha dengan permainan penyalahgunaan kewenangan dalam perkara kepailitan dengan cara mematikan suatu usaha masih dalam keadaan sehat dan solven menggunakan prosedur legal yang sesungguhnya adalah suatu upaya hostile take over. Dalam keterangannya. IPW mendapatkan pengaduan dari Saudara Bintoro dan dari PT PILAR PUTRA MAHAKAM. Saudra Bintoro yang diputus pailit pada 3 Agustus 2023 berdasarkan Putusan PKPU No.: 254/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. Dalam perkara itu, tim kurator Alfons Raditya Pohan, S.H., M.H., Kenny Hasibuan, S.H., dan Musdalifah, S.H. memasukkan tagihan sebesar Rp39,4 miliar dari PT Petro Energy (Dalam Pailit) ke dalam DPT. "Padahal, Bintoro menegaskan tidak pernah meminjam uang, tidak menandatangani perjanjian utang, dan tidak tercatat sebagai debitor dalam laporan keuangan PT Petro Energy," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam rilisnya pada Jumat (19/9/2025). Namun, tagihan fiktif itu tetap diverifikasi dan dituangkan dalam DPT. Dengan begitu, PT Petro Energy memperoleh suara tambahan dalam voting PKPU yang menjatuhkan Bintoro ke dalam kondisi pailit. Kasus berikutnya dialami PT Pilar Putra Mahakam (PPM). Pada 6 Maret 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan PPM harus membayar Rp10,58 miliar kepada dua kreditor. Meski pembayaran sudah dilakukan pada April 2025, hal itu diabaikan.hingga PPM diputus pailit. Ironisnya, ungkap Ketua IPW, "Setelah putusan pailit, pengurus yang sama ditunjuk sebagai kurator – yaitu Jhon Amalo Sipet dan Pranata Raharjie Putranto. Diduga kurator kembali memasukkan utang fiktif yang sudah dibayar ke dalam DPT, sehingga piutang palsu itu terlihat sah." Atas 2 pihak yang diduga dirugikan oleh oknum kurator tersebut IPW telah menyarankan dilaporkan pada polisi dan saat ini  telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Pelapor Kasus Bintoro tercatat dengan Nomor: LP/B/6353/IX/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 10 September 2025 dengan terlapor oknum kurator dkk sedangkan PT PIKAR PUTRA MAHAKAM telah melaporkan polisi  teregister dengan Nomor: LP/B/6351/XI/SPKT/ Polda Metro Jaya, tertanggal 10 September 2025. "Keduanya melaporkan dugaan tindak pidana Pasal 400 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana kepailitan, serta Pasal 263 KUHP terkait penggunaan surat palsu, karena Daftar Piutang Tetap  dipakai sebagai dokumen resmi padahal diduga DAFTAR PIUTANG TETAP tersebut memuat fakta yang tidak benar." Papar Sugeng Teguh Santoso menerangkan. Bunyi Pasal 400 ayat (2) KUHP: “Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan, barang siapa yang di waktu verifikasi piutang-piutang dalam hal pelepasan budel, kepailitan, atau penyelesaian, mengaku adanya piutang yang tak ada atau memperbesar jumlah piutang yang ada.” Indonesia police watch mengungkap pola permainan mafia pailit yang hampir selalu sama: 1. Kreditor fiktif muncul membawa tagihan utang yang sebenarnya tidak pernah ada, dengan nilai besar agar bisa menjadi mayoritas. 2. Tagihan fiktif diverifikasi oleh pengurus/kurator dalam tahap verifikasi piutang. Jika lolos, kreditor palsu memperoleh hak suara dalam voting. 3. Voting dipakai untuk mempailitkan perusahaan, meski debitor sudah membayar atau sebenarnya tidak berutang. 4. Setelah perusahaan resmi pailit, pengurus yang sama biasanya ditunjuk kembali sebagai kurator. Di sinilah modus berlanjut: utang fiktif yang sudah dibantah atau bahkan sudah dibayar tetap dituangkan ke dalam Daftar Piutang Tetap (DPT). Dokumen resmi pengadilan itu lalu dijadikan “pembenaran” seolah-olah piutang tersebut benar adanya. Dengan cara ini, surat resmi pengadilan (Daftar Piutang Tetap) dapat dinilai sebagai surat palsu yang isinya tidak sesuai kebenarannya. Penggelembungan utang ini menjadi instrumen baru mafia pailit. Dengan memanfaatkan celah voting PKPU, perusahaan yang sehat pun bisa ditumbangkan dengan cara rekayasa piutang. "Ini bukan lagi sekadar sengketa utang-piutang, tapi modus sistematis untuk menjatuhkan perusahaan dan mengambil keuntungan dari kepailitan," Katanya lagi. "Dampaknya serius, bukan hanya bagi debitor, tetapi juga terhadap iklim investasi di Indonesia," Tegasnya. Sambungnya, "Karenanya Indonesia Police Watch meminta perhatian Kapolri dan Ketua Mahkamah Agung mencermati adanya mafia kepailitan yang bisa merugikan iklim usaha tersebut." Untuk itu, IPW juga membuka kotak Pengaduan masyarakat atas mafia kepailitan dengan mengirimkan pengaduan pada email poskopengaduanmafiapailit@gmail.com dan nomor telp 082221344459.[*]

red

Flag Counter   ðŸ›¡️Redaksi: Arpani

  • Cover
  • Kabar 
  • Video
  •  

    Reshuffle Kabinet 5 Menteri Diganti

    MUSDA VI : PKS Kota Bekasi Tetap Kritis dan Dukung Program Pemerintah yang…

    Wali Kota Bekasi Lepas 25 Atlet Sepak Bola Putri Ikuti Kualifikasi Porprov 2026

    Berakhirnya Dualisme Kepengurusan : PWI Bekasi Raya Gelar Tasyakuran

    Pemkot Bekasi Tegas Tindak Lanjuti Kasus Pembuangan Limbah Tinja ke Sungai…

    Acil Bimbo Meninggal Dunia : Berjuang Melawan Kanker Paru

    19 Pejabat Esselon II Hari Ini Resmi Berotasi : Bapenda Ditarget Satu Tahun Perbaiki…

    Satpol PP Kota Bekasi Bersama TNI dan Polri Kerahkan Pasukan…

    HONOR RT/RW NAIK : Dana Hibah RW Cair Oktober 2025 dengan Syarat Inovasi…

    MELAYAT : Rumah Duka Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan Disambangi…

    IPW Apresiasi Gerak Cepat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

    Kapolri Temui Keluarga Ojol yang Tewas Ditabrak Mobil Rantis Brimob

    IPW : Tangkap Personil Brimob yang Menabrak Ojol

    Jambore PKK Kota Bekasi: Lestarikan Permainan Tradisional, Pererat Silaturah…

    Wali Kota Bekasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Dinas…

    Instruksi Kapolda Metro Agar Anggotanya Tidak Bawa Senpi Kawal Demo Buruh

    Mabes Polri Instruksikan Jajarannya Agar Melindungi Wartawan Saat Bertugas

    DARURAT SAMPAH : Pemerintah Kota Bekasi Gelar Konsultasi Publik Rencana…

    SP3JB Akan Mengajukan Pemakzulan Gubernur Jawa Barat

    Wali Kota Bekasi : Dana Hibah 100 juta/RW akan Dicairkan Ada Syaratnya

    Wakil Wali Kota Bekasi Buka Gelar Teknologi Tepat Guna dan Lomba Inovasi Daerah

    Dua Pasang Kandidat Masuk Gelanggang Kongres PWI

    Demo 25 Agustus 2025 untuk Lumpuhkan DPR RI

    Kunjungan Urban Farming Bekasi Keren Panen Bawang Dayak dan Pembukaan Lom…

    2 Jenderal Ini Memimpin Polda Metro Jaya

    Polisi Tangkap 'Aktor Utama' Kasus Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

    Jejak Christian Permana : Tim Inti Paskibraka Kabupaten Pandeglang

    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka Roadshow MPP di Pasar Alam Vida

    Duet Wawali Harris Bobihoe Dan Obbie Messakh Bikin Malam Puncak HUT RI…

    PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

    IPW Apresiasi Gerak Cepat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

    Kapolri Temui Keluarga Ojol yang Tewas Ditabrak Mobil Rantis Brimob

    IPW : Tangkap Personil Brimob yang Menabrak Ojol

    Jambore PKK Kota Bekasi: Lestarikan Permainan Tradisional, Pererat Silaturah…

    Wali Kota Bekasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Dinas…

    Instruksi Kapolda Metro Agar Anggotanya Tidak Bawa Senpi Kawal Demo Buruh

    Mabes Polri Instruksikan Jajarannya Agar Melindungi Wartawan Saat Bertugas

    DARURAT SAMPAH : Pemerintah Kota Bekasi Gelar Konsultasi Publik Rencana…

    SP3JB Akan Mengajukan Pemakzulan Gubernur Jawa Barat

    Wali Kota Bekasi : Dana Hibah 100 juta/RW akan Dicairkan Ada Syaratnya

    Wakil Wali Kota Bekasi Buka Gelar Teknologi Tepat Guna dan Lomba Inovasi Daerah

    Dua Pasang Kandidat Masuk Gelanggang Kongres PWI

    Demo 25 Agustus 2025 untuk Lumpuhkan DPR RI

    Kunjungan Urban Farming Bekasi Keren Panen Bawang Dayak dan Pembukaan Lom…

    2 Jenderal Ini Memimpin Polda Metro Jaya

    Polisi Tangkap 'Aktor Utama' Kasus Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

    Jejak Christian Permana : Tim Inti Paskibraka Kabupaten Pandeglang

    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka Roadshow MPP di Pasar Alam Vida

    Duet Wawali Harris Bobihoe Dan Obbie Messakh Bikin Malam Puncak HUT RI…

    PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

    Jejak Christian Permana : Tim Inti Paskibraka Kabupaten Pandeglang

    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka Roadshow MPP di Pasar Alam Vida

    Duet Wawali Harris Bobihoe Dan Obbie Messakh Bikin Malam Puncak HUT RI…

    PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

    Ziarah ke Makam Pahlawan KH Noer Ali di HUT PAN ke 27

    Tri Adhianto Ajak KDM Seharian Keliling Tinjau Pembangunan di Kota Bekasi

    Diskominfostandi Sosialisasikan Perwal Tentang Pedoman Pengelolaan PPID

    BERTEKAD PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI : Munir Raih Dukungan…

    Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

    Tangkis Issue IWO Kota Bekasi Tidak Solid : Ini yang Dilakukan ...

    Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujudkan Visi Sehat…

    Kapolri Hadiri Perayaan HUT ke-80 RI di Bundaran HI Berbaur Bersama Warga

    Semarak HUT RI ke 80 di Kecamatan Bekasi Barat

    Tri Adhianto Tekankan Persatuan di HUT RI ke-80, 35 Warga Binaan Terima Remisi…

    Hadir Gibran Rakabuming di 'Semarak Kalimalang 2025' HUT RI 80 : Hadiah "3 Motor…

    Memperingati HUT RI ke 80 - RW.023: "Mencintai Tanah Air, Menjaga Lingkungan"

    VIDEO PILIHAN


    Kapolda Metro Jaya : Perusuh yang Ditangkap, Bukan Pendemo 

    Untuk meluruskan informasi yang beredar bahwa polisi menangkap secara sewenang-wenang para demonstran, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa aparat kepolisian hanya menangkap perusuh...


    Akan Dibangun Joging Track untuk Pecinta Olahraga 

    Lurah Harapan Baru, Warjan berharap destinasi Danau Duta Harapan ini bisa menjadi pilihan rekreasi yang ramai dikunjungi masyarakat luas dan bisa membantu meningkatkan perekonomian UMKM...


    "Penandatanganan Pakta Integritas Bukan Sekadar Formalitas" Ungkap Bupati Sumenep 

    Kapolri Hadiri Perayaan HUT ke-80 RI di Bundaran HI Berbaur Bersama Warga 


    Wali dan Wawali Kota Bekasi Sambut Kepala BPK Provinsi Jabar

    Ini Pernyataan Wakil Wali Kota Bekasi Saat Hadiri Pisah Sambut Kapolres

    Laskar Bingung : Anto Baret

    Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot Sudah Dijelaskan dalam Keputusan Pemkot Bekasi

    Kota Bekasi Melakukan Penyegelan Bangunan di Wilayah Kelurahan…

    Indonesia Police Watch Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung

    Makna Ikat Kepala Dedi Mulyadi..." - Dialog Budaya Sunda

    INOVASI DUKCAPIL : Manfaat IKD untuk Inklusi Keuangan di Indonesia di Forum Regional…

    Liburan Lebaran di Pantai Pulau Putri Karawang

    Satpam Korban Penganiayaan di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat Dikunjungi Wali Kota…


    Lawas
    • Tentang Koperasi INDONESIA pernah disebu…
    Aroma tak Sedap Restribusi Sampah Kota B…
    • Catatan Restorative Justice …
    • Ahmad Dhani Dikabarkan Inginkan Vokalis …
    • Pertemuan X Viper Event Organizer Siap T…
    • Pelukis Azhar Buka Galery di…
    • Ini Dia Manfaat Minyak Zaitun Buah Zaitu…
    Mengurangi Nyeri dan Panas di Tenggoroka…
    • Bertajuk Konser Salam Satu Jiwa
      Vicky Prasetyo Gelar Acara Konser AmalPl…
    • Mbappe dan Neymar, PSG Libas Chateauroux…
    • Grey Peacock Pheasant
      Burung yang Menarik dan Ramah…
    Rekreasi Ala Jelata Nan Ciamik
    Menuju Jembatan Cinta di Mangrove.Suasan…

        


    Tidak ada komentar: