Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas: Irjen Pol (Purn) Firman Shantyabudi Dikunjungi…

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat da…

BAZNAS RI Latih Auditor Internal SMAP ISO 37001:2025 dalam Upaya Perkuat Tata…

Video REKAM JEJAK Kombes Pol Firman Darmansyah ...

Serah Terima Jabatan Dandim 0507/Bekasi, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kolonel…

Puspom TNI Perkuat Kesiapan Pengamanan Wallakir Jelang HUT ke-81 TNI

Penilaian Klarifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga 2026 Dimulai di Bekasi Timur

INKALINDO Sambangi Owner Joglo Larva Center Sebagai Wujud Realisasi

Bebas dari Lapas, Hellyana Menyatakan Siap Kembali Aktif Sebagai Wakil Gubernur Babel

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyanda…

07/08/2022

Kasus Penembakan Brigadir J

IPW; Irjen Ferdy Sambo Diamankan Guna Memperlancar Proses Pemeriksaan


Kolase/image:Ds/ist


Jakarta- Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. 


Menurut ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, Irjen Ferdy Sambo diamankan guna memperlancar proses pemeriksaan.


"Penempatan Ferdi sambo di mako Brimob adalah untuk melancarkan proses pemeriksaan Irsus maupun Timsus," kata Ketua IPW, (7/8/2022).


Menurut Indonesia Police Watch (IPW) bahwa, pemeriksaan saat ini diketahui adalah terkait dengan pelanggaran kode etik 'berat yaitu merusak TKP dan menghilangkan barang bukti, pistol, proyektil, danlain-lain. 


"Untuk pelangggaran kode etik FS dapat dipecat," kata Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW dalam keterangan tertulisnya.


Katanya lagi, "Dalam pelangggaran kode etik tersebut jiga termasuk perbuatan pidana, yaitu melanggara pasal 221 KUPH jo pasal 233 KUHP di ancaman 4 tahun.


Bahwa bila terdapat juga perbuatan menyuruh mengambil CCTV yang bukan miliknya maka dapat juga dikenakan pasal 362 KUHP jo. Pasal 56. Ancamannya 5 tahun. 


"Sehingga  bisa ditahan untuk kepentingan menunggu pemeriksaan perkara  pokok matinya Brigpol Y yang diusut dengan pasal pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," kata Ketua IPW lagi.* (D)

______________


• Editor:  Red



BERITA PILIHAN

LPM KELURAHAN MARGA MULYA

GELAR PERTANDINGAN SEPAK BOLA ANTAR WARGA

ARH; Banyak Anak Muda Berbakat dan Berpotensi


IWO KOTA BEKASI GELAR DISKUSI

Anak Bangsa Harus Sekolah, Program PPDB Untuk Siapa ?


Silaturahmi Akbar KBRT

IHT; Semoga Bisa Melahirkan Ide dan Gagasan Besar

PAW Wasimin

Enie Widhiastuti; Komitmenkan Untuk Mengutamakan Kepentingan Masyarakat Guna Mewujudkan Cita-cita Kota Bekasi

Stiker

Penghentian Usaha Hollywings Bekasi Dipasang Pemkot Bekasi

Sosok Zulkifli Hasan

Ketum PAN Zulkifli Hasan Dilantik Jadi Menteri Perdagangan

Pemkot Bekasi

Respon Video Jembatan Roboh

Sinergi Antara RW dan Anggota Dewan;

Semua Aspirasi Warga Dituangkan Dalam Proposal Agar Tepat Sasaran

Dari Limbah Botol Plastik






    PEMKOT BEKASI    WISATA  

    Membangun Untuk Indonesia  ...


    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      www.satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers  ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

    Tidak ada komentar: