Penyusunan RUU Perampasan Aset Masih Dibahas di Target Akhir Tahun
Penegasan Machfud Arifin, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem menyebutkan bahwa komitmen Fraksi Partai NasDem untuk mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, saat disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR.
Penegasan tersebut disampaikan saat hadir Dr. Didik Sunardi dan Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Komisi III justru terus membuka ruang partisipasi publik dengan menghadirkan berbagai kalangan, mulai dari akademisi hingga mahasiswa, untuk memberikan masukan terhadap substansi rancangan undang-undang tersebut.
Kata Machfud yang menilai berkembangnya terkait narasi yang menyebut DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset tidak sesuai dengan fakta.
Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan undang-undang harus melalui tahapan yang telah diatur dalam mekanisme legislasi. Karena itu, menurutnya, "Proses pembahasan membutuhkan waktu agar menghasilkan regulasi yang komprehensif dan memiliki kepastian hukum."
Tetapi ada mekanisme yang harus dilalui. Tidak bisa terburu-buru karena kita ingin menghasilkan undang-undang yang baik,” ujarnya.
“Kita semua berkehendak, ini menjadi komitmen Komisi III DPR RI untuk segera memutuskan," katanya.
Ia berharap berbagai masukan dari akademisi, mahasiswa, dan para pakar hukum dapat memperkaya substansi RUU tersebut sehingga menghasilkan regulasi yang kuat, memberikan kepastian hukum, serta mendukung upaya pemberantasan tindak pidana melalui mekanisme pengelolaan aset yang lebih efektif.
Sedangkan Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengatakan pembahasan masih berlangsung. RUU Perampasan Aset diperkirakan akan selesai akhir tahun ini.
Ia meyakini penyusunan rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Dikit lagi selesai -dibahas-, "Saya kira tahun ini selesai," ungkap Hinca di kompleks DPR, Jakarta pada Senin, (13/7/ 2026).
Dia menuturkan komisi bidang hukum tengah menyerap aspirasi masyarakat dalam berbagai rapat dengar pendapat umum.(*)
Penegasan tersebut disampaikan
saat hadir Dr. Didik Sunardi dan Senat Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Komisi III justru terus membuka ruang partisipasi publik dengan menghadirkan berbagai kalangan, mulai dari akademisi hingga mahasiswa, untuk memberikan masukan terhadap substansi rancangan undang-undang tersebut.
Kata Machfud yang menilai berkembangnya terkait narasi yang menyebut DPR menolak pembahasan RUU Perampasan Aset tidak sesuai dengan fakta.
Ia juga menjelaskan bahwa pembentukan undang-undang harus melalui tahapan yang telah diatur dalam mekanisme legislasi. Karena itu, menurutnya, "Proses pembahasan membutuhkan waktu agar menghasilkan regulasi yang komprehensif dan memiliki kepastian hukum."
Tetapi ada mekanisme yang harus dilalui. Tidak bisa terburu-buru karena kita ingin menghasilkan undang-undang yang baik,” ujarnya.
“Kita semua berkehendak, ini menjadi komitmen Komisi III DPR RI untuk segera memutuskan," katanya.
Ia berharap berbagai masukan dari akademisi, mahasiswa, dan para pakar hukum dapat memperkaya substansi RUU tersebut sehingga menghasilkan regulasi yang kuat, memberikan kepastian hukum, serta mendukung upaya pemberantasan tindak pidana melalui mekanisme pengelolaan aset yang lebih efektif.
Sedangkan Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengatakan pembahasan masih berlangsung. RUU Perampasan Aset diperkirakan akan selesai akhir tahun ini.
Ia meyakini penyusunan rancangan Undang-undang atau RUU Perampasan Aset bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Dikit lagi selesai -dibahas-, "Saya kira tahun ini selesai," ungkap Hinca di kompleks DPR, Jakarta pada Senin, (13/7/ 2026).
Dia menuturkan komisi bidang hukum tengah menyerap aspirasi masyarakat dalam berbagai rapat dengar pendapat umum.(*)
LINK :
1. "Alasan mengapa ada begitu sedikit politisi wanita adalah karena terlalu merepotkan untuk merias wajah di dua wajah." - Maureen Murphy
2. "Dalam politik, tidak ada musuh abadi atau teman abadi."
3. "Semuanya berubah. Orang-orang menganggap serius komedian dan para politisi dianggap sebagai lelucon." - Will Rogers





















Tidak ada komentar:
Posting Komentar