Momentum Pemetaan Kekuatan Ekraf Nasional di Sensus Ekonomi 2026
@satgasnasNews📎JAKARTAKementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 Sektor Ekonomi Kreatif.
Kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat basis data ekonomi kreatif sebagai landasan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Berdasarkan Statistik Ekonomi Kreatif 2025 yang disampaikan BPS, nilai Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif terus meningkat hingga mencapai Rp1.757,87 pada 2025 dengan pertumbuhan sebesar 6,86 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen. Sektor ini juga menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja atau 18,7 persen dari total tenaga kerja nasional.
Menurut Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), menyebutkan bahwa data merupakan infrastruktur strategis bagi pembangunan nasional, "Data adalah infrastruktur yang mutlak menjadi kebutuhan pemerintah maupun di luar pemerintah."
Urai Muhaimin dalam Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 Sektor Ekonomi Kreatif di Jakarta lagi, "Karena itu, Sensus Ekonomi 2026 merupakan investasi besar bagi kemajuan bangsa. Data yang akurat akan melahirkan kebijakan yang tepat, membuka ruang-ruang baru bagi percepatan ekonomi kreatif serta menjadi bekal menuju Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera," pada Senin (29/6/206).
Sedangkan Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), mengatakan, SE 2026 menjadi momentum penting untuk memetakan potensi ekonomi kreatif Indonesia secara utuh.
Dengan data yang semakin jelas, kata Menteri Ekraf, "Pemerintah, asosiasi, akademisi, dan pegiat usaha dapat berkolaborasi lebih efektif menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional."
Sejak awal kami meyakini bahwa data subsektor ekonomi kreatif sangat penting, kata Teuku Riefky, "Data inilah yang menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan sekaligus menjadi referensi bagi asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia."(*)
@satgasnasNews📎JAKARTA
Kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat basis data ekonomi kreatif sebagai landasan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Berdasarkan Statistik Ekonomi Kreatif 2025 yang disampaikan BPS, nilai Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif terus meningkat hingga mencapai Rp1.757,87 pada 2025 dengan pertumbuhan sebesar 6,86 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen. Sektor ini juga menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja atau 18,7 persen dari total tenaga kerja nasional.
Menurut Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), menyebutkan bahwa data merupakan infrastruktur strategis bagi pembangunan nasional, "Data adalah infrastruktur yang mutlak menjadi kebutuhan pemerintah maupun di luar pemerintah."
Urai Muhaimin dalam Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 Sektor Ekonomi Kreatif di Jakarta lagi, "Karena itu, Sensus Ekonomi 2026 merupakan investasi besar bagi kemajuan bangsa. Data yang akurat akan melahirkan kebijakan yang tepat, membuka ruang-ruang baru bagi percepatan ekonomi kreatif serta menjadi bekal menuju Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera," pada Senin (29/6/206).
Sedangkan Teuku Riefky Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), mengatakan, SE 2026 menjadi momentum penting untuk memetakan potensi ekonomi kreatif Indonesia secara utuh.
Dengan data yang semakin jelas, kata Menteri Ekraf, "Pemerintah, asosiasi, akademisi, dan pegiat usaha dapat berkolaborasi lebih efektif menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional."
Sejak awal kami meyakini bahwa data subsektor ekonomi kreatif sangat penting, kata Teuku Riefky, "Data inilah yang menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan sekaligus menjadi referensi bagi asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia."(*)
LINK :
Hasil perhitungan Kapasitas Daerah Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Garut Utara Tahun 2026 menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi masyarakat Garut Utara. Kajian terbaru menunjukkan adanya peningkatan kapasitas daerah...






















Tidak ada komentar:
Posting Komentar