🌏 Hari Posyandu Nasional/29/4/2024...

Minggu, Desember 26, 2021

1 Polres dan 2 Satker Raih WBK

Mohammad Iqbal; Kita Bisa Sejajar dengan Polda Lain

2 Satker dan 1 Polres di NTB raih predikat WBK (Foto: Humas Polda NTB).



Jakarta- Dua Satuan Kerja (Satker) dan 1 Polres di Polda NTB mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia. 


Hal tersebut diungkapkan, Kapolda NTB, Irjen Mohammad Iqbal  bahwa, predikat tersebut diraih berkat adanya kerja sama tim dan jajarannya.


Kemudian Iqbal  memberikan penghargaan kepada Satker dan personel Polda NTB serta warga masyarakat yang berprestasi selama dia menjabat sebagai Kapolda di NTB.


Seperti yang diketahui sebelumnya, Iqbal yang akan menjadi Kapolda Riau itupun menyapaikan apresiasinya, "Untuk itu saya ucapkan terimakasih banyak," ujar Iqbal kepada awak media di Jakarta..


Sambungnya, "kepada semua Satker dan semua Satwil yang ada beserta mesin-mesinnya dan juga semua anggota Polda NTB, Ini adalah kerjasama tim," Katanya pada Minggu (26/12/'21).


10 penghargaan lagi diberikan kepada Personel Polda NTB yang mendapat penghargaan dari Kapolri atas kinerjanya, serta yang berjasa dalam program Polda NTB. 


Predikat WBK yang diraih Satker dan Polres di Polda NTB, dimaknai sebagai sesuatu yang luar biasa, dan menjadi sebuah kebanggan disetiap institusi yang meraih predikat itu.



Gelar WBK yang diraih oleh Satker dan Polres jajarannya, membuat Polda NTB sejajar dengan Polda yang lain, hal itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi dirinya dan Polda NTB secara umum, kata Mohammad Iqbal.


"Ini adalah sebuah kebanggan bagi semua kementerian lembaga termasuk institusi kepolisian negara republik Indonesia, terlebih lagi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, yang kebetulan saja saya menjadi Kapolda di NTB ini," ujar lagi.


"Tanpa membusungkan dada dan tanpa mengagungkan seorang Iqbal, tetapi ini adalah sejarah bahwa hari ini, kita bisa dapat sejajar dengan Polda lain,"  Kata Mohammad Iqbal memaparkan 


Keberhasilan itu dimaknai Iqbal sebagai sebuah keberhasilan tim dalam bekerja, sehingga Polda NTB bisa sejajar dengan Polda NTB lainnya. Bocoran yang didapat Iqbal, pada dasarnya bukan 3 yang mendapat gelar WBK namun 3 yang dicantumkan agar tidak terjadi kecemburuan sosial dari Polda yang lain. 


"Kita yakin kalu kita bersama, sejak zaman nenek moyang sampai hari ini, kita akan mampu menuntaskan permasalahan yang ada, hari ini kita buktikan predikat WBK kita Borong," ucap Iqbal lagi.


Berikut Satker dan Polres jajaran Polda NTB yang mendapat gelar WBK antaranya, Dit Intelkam Polda NTB, Ditnarkoba Polda NTB dan Polres Sumbawa Barat (Polres KSB)


Sementara 10 pengharagaan lagi diberikan oleh Kapolda NTB sendiri untuk Personel Polda NTB atas kerja-kerjanya yang luarbiasa sehingga Polda NTB dapat pengharagaan dari berbagai kalangan. 


BACA JUGA

Jakarta Raih Penghargaan Kota Ramah Sepeda




Pertama diberikan kepada Dir Intelkam Polda NTB yang dapat mengharumkan nama NTB berkat penghargaan yang didapat dari Kapolri. 


Berikutnya, Kombes Helmi Kwarta Kusuma atas kinerjanya yang dapat membawa nama Direktorat Narkoba Polda NTB sabet gelar WBK.


Kemudian Kapolres KSB Heru Muslimin yang juga diberikan penghargaan atas upayanya yang sabet gelar WBK juga. Setelah itu ada juga Personel Kepolisian yang berjasa sebagai Mentor pembangunan Zona Integritas sehingga para Satker mendapat Gelar WBK dia adalah Doddy Hermawan, SIK, MH. 


Selain itu ada juga dari Biro Rena Polda NTB yakni Henny Sri Rokhmi Mulyani, Perbendaharaan Polda NTB Abdul Azaz Siagian.


Bukan itu saja, ada  warga masyarakat yang diberikan penghargaan oleh Kapolda NTB dalam program Polda NTB seperti Kampung sehat yakni Wawan Septiawan, Khairus Febryan Fitrahady, dr. Putu Suwita Sari, dr. Wahyu Sulistya Affarah, serta Joko Jumadi, M. Raidhussyah.


_____________________

Rep: Budiman    •Editor:  Dosi Bre'



BACA JUGA

Ini Dia Dana Hibah

Rp. 27,2 Miliar untuk Parpol Disalurkan Oleh Anies

Kasus Sabu Selebritis

Nia Ramadhani  di Tuntut 12 Bulan Rehabilitasi

Acara Gathering DPRD Kota Bekasi

Uang Titipan 23 Juta Dipertanyakan

Kapolri Listyo Sigit; Polri Harus Mampu Melakukan Adaptasi dengan Segala Perkembangan

Choiroman Sambangi IWO Bekasi;

Perlunya Kompetensi dan Kesejahteraan Wartawan

Sinyal Koalisi 2024 

Inilah Pertemuan Ade dan Tri di Kubu DPC PDIP Kota Bekasi

Hadiah Bupati Cup Cuma 95 Ribu!

Kadispora Pandeglang Dicopot

Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi Pantau Lalu Lintas Digital


⭕KILASBERITA


Hari Natal 2021 Lapas Kelas IIA Bekasi Berikan Remisi Khusus Bagi WBP


KOTA BEKASI — Pada Natal,  25 Desember, Tahun 2021, diserahkan secara simbolis kepada perwakilan WBP Lapas Kelas IIA, yang bertempat di tempat Ibadah Gereja Lapas Kelas IIA Bekasi.


Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Bekasi ini memberikan remisi khusus kepada narapidana yang melakukan perayaan Natal 2021. 


Remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan berkelakuan baik.


"Narapidana dan anak pidana yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2021 berdasarkan RK Mentri Hukum dan HAM RI Nomer Pas -1701, 1702, 1703 PK.01.05.05 Tahun 2021," ujar Hensah Kepala Lapas.


Sambungnya lagi, " Khusus RK. I. masih menjalani pidana berjumlah 67.orang. Khusus RK. langsung bebas berjumlah 2 orang total keseluruhan 69 orang,” katanya saat menyampaikan narasinya didepan para hadirin saat acara perayaan Natal didalam gereja rutan.(*)



Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata


    Laporkan Polantas nakal ke Polda Metro Jaya di hotline:0812-9891-1911...

Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

  Satgasnas.com
    SatgasnasNews

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar