🌏 Hari Posyandu Nasional/29/4/2024...

Minggu, Desember 26, 2021

Penghargaan Khusus untuk Habib Rizieq

Refly Harun;  HRS Telah Berjuang Menggalang Persatuan Umatan Demi Keutuhan NKRI

Rifky Harun.ist



Jakarta- Rifky Harun, Rocky Gerung, Natalius Pigai, Rizal Ramli, dan Lieus Sungkharism bersatu. Bersama kompak tanda tangani penghargaan khusus untuk eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.


Penghargaan tersebut dipersembahkan untuk Habib Muhammad Rizieq Shihab atas perjuangannya dalam menggalang persatuan umat dan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kata Refly Harun seperti terlansir wartaekonomi, GenPI.co, pada Jumat (24/12).


Dikanal YouTube Refly Harun, hal itu diungkapkan Refly Harun, seorang pengamat sosial dan politik,  penghargaan khusus untuk Habib Rizieq Shihab itu diumumkan langsung oleh Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun dan Tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma. 


Yang nenurut Refly Harun, bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada Habib Rizieq lantaran pendiri FPI itu telah berjuang menggalang persatuan umatan demi keutuhan NKRI.


Rifky Harun dengan blak-blakan, bahwa yang pertama kali menandatangani penghargaan itu dirinya, kemudian dilanjut oleh 4 tokoh lainnya,  yakni Rocky Gerung, Natalius Pigai, Rizal Ramli, dan Lieus Sungkharisma.


BACA JUGA

Jakarta Raih Penghargaan Kota Ramah Sepeda




Awalnya, kelima tokoh tersebut ingin memberikan penghargaan yang ukurannya mencapai 1 x 1 meter itu langsung pada Habib Rizieq di tahanan. Akan tetapi, menurut Lieus, hingga saat ini dia belum dapat balasan dari Polda Metro Jaya terkait boleh tidaknya membesuk Habib Rizieq.


RH Chanel 


Akhirnya, penghargaan tersebut diberikan kepada Habib Rizieq lewat 4 anggota eks FPI yang datang langsung ke tempat Refly Harun.


_____________________

Rep: Dosi Bre'    •Editor:  Red



BACA JUGA

Ini Dia Dana Hibah

Rp. 27,2 Miliar untuk Parpol Disalurkan Oleh Anies

Kasus Sabu Selebritis

Nia Ramadhani  di Tuntut 12 Bulan Rehabilitasi

Acara Gathering DPRD Kota Bekasi

Uang Titipan 23 Juta Dipertanyakan

Kapolri Listyo Sigit; Polri Harus Mampu Melakukan Adaptasi dengan Segala Perkembangan

Choiroman Sambangi IWO Bekasi;

Perlunya Kompetensi dan Kesejahteraan Wartawan

Sinyal Koalisi 2024 

Inilah Pertemuan Ade dan Tri di Kubu DPC PDIP Kota Bekasi

Hadiah Bupati Cup Cuma 95 Ribu!

Kadispora Pandeglang Dicopot

Korlantas Polri Luncurkan Aplikasi Pantau Lalu Lintas Digital


⭕KILASBERITA


Hari Natal 2021 Lapas Kelas IIA Bekasi Berikan Remisi Khusus Bagi WBP


KOTA BEKASI — Pada Natal,  25 Desember, Tahun 2021, diserahkan secara simbolis kepada perwakilan WBP Lapas Kelas IIA, yang bertempat di tempat Ibadah Gereja Lapas Kelas IIA Bekasi.


Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Bekasi ini memberikan remisi khusus kepada narapidana yang melakukan perayaan Natal 2021. 


Remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan berkelakuan baik.


"Narapidana dan anak pidana yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2021 berdasarkan RK Mentri Hukum dan HAM RI Nomer Pas -1701, 1702, 1703 PK.01.05.05 Tahun 2021," ujar Hensah Kepala Lapas.


Sambungnya lagi, " Khusus RK. I. masih menjalani pidana berjumlah 67.orang. Khusus RK. langsung bebas berjumlah 2 orang total keseluruhan 69 orang,” katanya saat menyampaikan narasinya didepan para hadirin saat acara perayaan Natal didalam gereja rutan.(*)



Buku Survey dan Riset Bermutu Dari Mediadata


    Laporkan Polantas nakal ke Polda Metro Jaya di hotline:0812-9891-1911...

Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

  Satgasnas.com
    SatgasnasNews

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar