🌏 Hari Posyandu Nasional/29/4/2024...

Selasa, Februari 15, 2022

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

Terkait Wadas, Karena Proyek lni Nilainya Gede Pasti Banyak yang Ngiler

.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mendatangi warga Wadas.ist/dok.ganjarpranowo


Purworejo - Penolakan penambangan di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menimbulkan polemik. 


Pasalnya, terjadi kekisruhan dan penangkapan setidaknya terhadap 60-an warga termasuk anak-anak yang digelandang ke kantor polisi telah terjadi. Walau  akhirnya dilepaskan kepolisian.


Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo  kembali menemui warga Desa Wadas, Purworejo, Jateng dan mendengar langsung keluh kesah masyarakat yang menolak penambangan di Desa Wadas, Minggu (13/2/2022).


Ganjar berterima kasih pada warga Wadas yang menerimanya dengan baik dan mau menceritakan persoalannya secara langsung,"Mereka menceritakan secara terbuka, mereka sampaikan semuanya. Saya terima kasih karena mereka welcome,” ujar Gubernur Jawa tengah itu.


Sejumlah warga menyampaikan pada Ganjar Pranowo alasan alasan mereka menolak penambangan di Desa Wadas.


Dia menyebut akan mengambil tiga langkah setelah pertemuan itu. Pertama, pemprov akan melakukan evaluasi teknis dan kedua metode pendekatan. Dan ketiga terkait apa yang selama ini menjadi polemik pro dan kontra di antara warga Desa Wadas.


"Hal yang ketiga ini sepertinya kurang, makanya saya datang ke sini dan ingin mendengarkan secara langsung,” ungkapnya Ganjar.


Karena ingin mendengar ingin mendengar lebih dalam masalah warga yang menolak terkait rencana penambangan batu andesit di desa itu. Akhirnya, karena merasa tidak cukup bila hanya sekali datang, Ganjar pun meminta izin ke warga untuk menginap dan tinggal di Desa Wadas.


Saat berdialog dengan warga Wadas.ist/dok.ganjarpranowo


"Kulo pengen ngrungokke dhewe, tetapi nek mung sepisan iki pasti mboten cukup. Nek kulo angsal, kulo izin nginep teng ndeso niki angsal mboten," tanya Ganjar kepada ratusan warga yang ada di sana dan langsung di jawab Angsal Pak," jawab warga serentak.


Indonesianya; "Saya ingin mendengarkan sendiri secara langsung, tapi kalau hanya sekali ini, pasti tidak cukup. Kalau boleh, saya izin menginap di desa ini boleh apa tidak?," tanya Ganjar ke ratusan warga yang ada di sana dan langsung di jawab boleh pak," jawab warga serempak.


Mendengar jawaban itu, Ganjar langsung tersenyum. Ia mengatakan akan mengatur jadwal untuk bisa kembali datang ke Desa Wadas dan menginap di sana.


"Saya yakin rembugan hari ini belum memuaskan bapak ibu warga Desa Wadas. Begitupun saya, masih ingin mendengar lebih banyak lagi. Maka tadi saya minta izin jika dalam waktu dekat akan kembali lagi ke Wadas untuk menginap. Alhamdulillah diizinkan," kata Ganjar.


Terimakasih sekali lagi atas kesempatan bersilaturahmi. Juga terimakasih untuk oleh-olehnya. Akhirnya saya bisa merasakan durian terenak sedunia seperti kata senior saya Mas Yayak Yatmaka, kata Ganjar di akunnya.


Warga  sangat mengapresiasi, Ganjar yang mau meminta maaf atas kejadian saat pengukuran tempo dulu. Warga menjunjung tinggi dan menghormati iktikad baik Pak Ganjar. 


"Kami memaafkan beliau, tapi dengan syarat mencabut izin penambangan," kata warga bernama Mukti.


Pernyataan Ginanjar 

Dalam pernyataannya, Ginanjar mengatakan, Karena ada yang ngomong ke saya, 'Gubernur mau cari aman, "Saya tunjukan, saya datang sendiri ke lokasi (Desa Wadas-red), tidak ada orang minta maaf, saya yang minta maaf. Harusnya kita malu, kalau kejadiannya seperti itu, terang Ginanjar sportif.


Tugas kita sekarang harus membereskan, katanya lagi, "Saya harap betul-betul tidak ada yang 'bermain' di kakinya banyak-banyak, taruh dimana-mana."


"Itu saya ingatkan dari awal ya, " tegas Ganjar 


"Karena proyek ini nilainya gede pasti banyak yang ngiler. Saya akan pimpin sendiri dan tidak akan ada kekerasan. Itu betul-betul harus kita cegah!" Tegas Gubernur tersebut.


_____________________

• Endi         •Editor:  Dosi bre'


BERITA PILIHAN

HUT Partai Gerindra

Ibnu Hajar Tanjung; Untuk Tetap Rapatkan Barisan Menjaga Kesolidan

.

Memperingati HPN

Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi

Kasus Desa Wadas Sejarah Buruk Pelanggaran HAM

IPW, Periksa Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo

Dinas Pendidikan 

Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

.

Disparbud Memasukan 33 TKK Baru

Kepala BKPPD Kota Bekasi; Berapa? Di Dinas Mana? Nanti Kita Cek Dulu Lah Ya

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

Marhaban Janji Benahi ICMI Kota Bekasi

Usai Dilantik Sebagai Tim Ekonomi dan Inovasi ICMI Pusat


DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    Tim Tabur Kejari Sumut Amankan DPO

    Kasus Pidum Pemalsuan Bon Pembelian Minyak 

    Praktisi Hukum Bambang Sunaryo;

    Tri Adhianto Jangan 'Tergoda' Mendahulukan Kepentingan Politik Pragmatis

    Ketua IWO Kota Bekasi Iwan Nendi;

    Minta Plt Walikota Tri Segera Cairkan Belanja Rutin O koperasional, Gaji ASN dan TKK

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar