🌏19 Desember: Hari Trikora...

Senin, Februari 28, 2022

Realisasi Baktor Plt Wali Kota Bekasi

Tri Adhianto; Dijaga dan Dirawat Baik Agar Tetap Bisa Digunakan Seoptimal Mungkin dalam Mengurangi Timbunan Sampah Liar

.

Saat penyerahan bantuan Baktor.(istimewa)


Kota Bekasi- Bantuan satu unit kendaraan Bak Motor (Baktor) sampah diserahkan langsung Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto ke ketua RW 018 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara bersama 18 Ketua RW dan Ketua RT lainnya di Kota Bekasi yang juga menerima bantuan, dalam sebuah acara serah terima yang digelar di Pool Kendaraan Truck Sampah Bojong Menteng, Kota Bekasi,  (25/2/2022).


Ketua RW 018 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Ahmad Sobur Sani, kepada media mengatakan ucapan terima kasih kepada Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto atas terealisasinya bantuan Baktor yang diberikan untuk RW yang dipimpinnya.


Selain itu ia juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota nonaktif Rahmat Effendi dengan segala kekurangan dan kelebihannya, karena sebelum terealisasi, jauh sebelumnya proses pengajuan bantuan sampai di acc dilakukan di era kepemimpinan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.


Menurut Sobur, berkat kawalan dari pembina RW 018 yang juga Dirum Perumda Tirta Patriot Muhaimin Zawir SE, pengajuan bantuan sebenarnya sudah diacc di era Pepen, dikarenakan adanya musibah yang sama sama kita ketahui, proses realisasi tertunda. Nah, baru di era kepemimpinan Tri Adhianto bisa terealisasi. 


Namun apapun itu, lanjut Sobur, rasa syukur dan ucapan terima kasih tetap diberikan kepada siapa pun atau pihak manapun yang telah andil membantu sampai terealisasi bantuan baktor. 


Menurut Sobur lagi, dikarenakan  baktor ini ukurannya kecil jadi bisa masuk ke gang gang sempit dan ke kepinggir pinggir jalan, sehingga bisa memudahkan dan mempercepat pekerjaan pengangkutan sampah.


Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai menyerahkan bantuan berpesan kepada para RW dan RT penerima bantuan Baktor agar kendaraan ini dijaga dan dirawat dengan baik agar tetap bisa digunakan seoptimal mungkin dalam mengurangi timbunan sampah liar.


“Mengingat kemampuan Pemerintah kota Bekasi hanya bisa mengangkut 800 sampai 1000 ton sehari sementara volume sampah yang ada mencapai 1800 ton,” kata Tri Ardhianto menerangkan.


Dengan adanya Baktor ini, bisa digunakan sebagai penghubung sampah agar sampah dilingkungan tidak menumpuk, tetapi bisa masuk ke TPS atau pusat tempat berkumpulnya sampah, paparnya lagi.


Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sekretaris Dinas Lingkungan hidup Zeno Bachtiar, Lurah Bojong Menteng, Camat Rawa Lumbu, Lurah Sepanjang Jaya, Lurah Bojong Rawalumbu, dan Lurah Pengasinan.


  19 Penerima Bantuan Baktor;  ✓    

1. Ahmad Sobur Sani, Ketua RW 018, Kel. Harapan Jaya, Kec. Bekasi Utara

2. Nana Resna, Ketua RW 007, Kel. Margahayu, Kec. Bekasi Timur.

3. Murdani, Ketua RT 003, RW 008, Kel. Jatiasih, Kec. Jatiasih.

4. Asep Arisusanto, Ketua RT 004, RW 010, Kel. Jatiasih, Kec. Jatiasih.

5. Sardi Ketua, RW 004, Kel. Jatimelati, Kec. Pondok Melati.

6. Bambang Suwardi, Ketua RW 012, Kel. Jatirahayu, Kec. Pondok Melati.

7. Apriyadi Triansyah, Ketua RW 005, Kel. Jatimurni, Kec. Pondok Melati.

8. Nurhadi Sulistyo, Ketua RW 014, Kel. Jatirahayu, Kec. Pondok Melati.

9. Tarudin, Ketua RW 006, Kel. Jatiasih, Kec. Jatiasih.

10. Sarin, Ketua RW 003, Kel. Jatiasih, Kec. Jatiasih.

11. Sinar Aryanto, Ketua RW 008, Kel. Jatimekar, Kec. Jatiasih.

12. Nurhasan, Ketua RW 016, Kel. Jatiasih, Kec. Jatiasih.

13. Surya Suyoko, Ketua RW 005, Kel. Jatiasih, Kec. Jatiasih.

14. Mursalih, Ketua RW 009, Kel. Jatiwarna, Kec. Pondok Melati.

15. Rosid, Ketua RW 011, Kel. Jatirahayu, Kec. Pondok Melati.

16. Edi Sugandi, Ketua RW 004, Kel. Teluk Pucung, Kec. Bekasi Utara.

17. Lasdi, Ketua RW 003, Kel. Jatimurni, Kec. Pondok Melati.

18. Irfan, Ketua Karang Taruna RW 005, Kel. Bojong Menteng, Kec. Rawa Lumbu.

19. Edy Andika, Ketua RT 007, RW 002, Kel. Jatimurni, Kec. Pondok Melati.


_____________________

• Red        •Editor:  Dosi Bre'


BERITA PILIHAN

Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada

.

Korupsi Pengadaan Pesawat Udara

2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

.

Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?


Jaksa Masuk Sekolah

Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi


Arif Rahman Hakim Marah Besar

Wasit Curang, Kita Akan Membuat Pengaduan ke PSSI

.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki


Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik

Memperingati HPN

Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.