Waketum PM GATRA: Pemekaran Kabupaten Garut Solusi untuk Tingkatkan…

Gebyar HUT RI ke-81 di RW01 Harapan Jaya Sajikan Pentas Seni dan Santuni Anak Yatim

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Tim Marinir TNI AL Susur DAS Kali Bekasi

Ditetapkan Secara Aklamasi Kemal Hendrayadi Pimpin Perbakin Kota Bekasi

Pendemo Tuntut RUU Perampasan Aset Sampai Pemberantasan Korupsi

Targetkan 10 Ribu Peserta: Pertamina Eco RunFest 2026 Beri 100 Persen Keuntungan…

Brigjen TNI (Purn) Kemal Hendrayadi Berpeluang Pimpin Perbakin Kota Bekasi

Wawali Harris Bobihoe Temu Tokoh Asal Gorontalo

Dari Saresehan Forkoda PPDOB Jawa Barat : Dinamika Pembentukan Daerah Otono…

Di Koperasi Awards 2026 Pertamina Menerima Penghargaan 'Bakti Koperasi…

01/03/2022

Din Syamsuddin Menyerahkan Pataka

Kepada Beni Pramula Ketua DPP Partai Pelita

Penyerahan petaka.(istimewa)


Jakarta - Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, saya kukuhkan DPP Partai Pelita untuk periode 2022-2027, buka  Din Syamsuddin.


Secara simbolis, Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Pelita,  Din Syamsuddin, menyerahkan pataka (bendera partai) kepada ketua DPP Partai Pelita Beni Pramula di Jakarta, (28/2/ 2022).


Partai Pelita adalah partai politik yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM.


Jabatan ketua umum partai dipegang oleh Beni Pramula, yang lahir di Pramubulih, 12 September 1988. 


Sebagai aktivis, sejumlah jabatan pernah diemban Beni, di antaranya ketua umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah periode 2014-2016 dan Presiden Pemuda Asia-Afrika periode 2015-2020.


Sedangkan  jabatan Sekretaris Jenderal Partai Pelita dipegang oleh Tantan Taufiq Lubis yang merupakan ketua Forum Pemuda Kerjasama Islam atau Islamic Cooperation Youth Forum (ICYF) sekaligus Pendiri Pemuda OKI Indonesia. 


Saat ini Tantan menjabat Vice Presiden Pemuda Islam untuk tingkat dunia.


_____________________

• Riski      •Editor:  Dosi Bre'


BERITA PILIHAN

Sofyan Djalil; Oknumnya Ada di BPN, Aparat Hukum Ada, Pengadilan Ada, Pengacara Ada, PPAT Ada

.

Korupsi Pengadaan Pesawat Udara

2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

.

Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan

Ahh Yang Bener! Apa Hubungannya?


Jaksa Masuk Sekolah

Beri Pemahaman Tentang Hukum di SMA Negeri 1 Kota Bekasi


Arif Rahman Hakim Marah Besar

Wasit Curang, Kita Akan Membuat Pengaduan ke PSSI

.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memenuhi Janjinya Sambangi Sinta Penderita Tumor Kaki


Tri Adhianto Mendoakan Agar Kopi Nako Berkembang

Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi

Plt Wali Kota Bekasi Apresiasi Peserta Didik

Memperingati HPN

Berharap IWO Kota Bekasi Bisa Bersinergi Dengan Partai Nasdem Kota Bekasi

Jejak Tokoh Pers Indonesia Adam Malik

Seorang Politikus yang Mantan Jurnalis 'Semua Bisa Diatur'

DPO

Daftar Pencarian Orang 


Inilah daftar DPO yang dilansir (13/1/22) - (18/1/2022) dari Polda Metro Jaya //reskrimum.metro.polri. 

Diharapkan bagi yang melihatnya laporkan.

   



  •  
  • BERITA LALU

    Ada Pengembalian Uang

    KPK Mengembangan Pemeriksaan Kasus Korupsi di Lingkup Pemkot Bekasi

    Dinas Pendidikan 

    Menjawab Soal Listrik Sekolah yang Disegel PLN

    Mantan Pembina GMBI

    Anton Charliyan Kecam Keras Ulah Anggota GMBI Yang Tunggangi Patung Maung Lodaya

    .

    Akhir Pekan Tri Adhianto

    Dari Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Rawalumbu Hingga Meninjau Vaksinasi

    IKS PI Kera Sakti Milad 42 Tahun

    Bersatu Berjuang Menuju Kejayaan

    Rapat Sinergitas 3 Pilar di Lingkungan Kecamatan Bekasi Timur

    Tokoh Remaja dan Pemuda Dilibatkan dalam Rapat Dong





    Follow:

    Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

      satgasnasNews
      Satgasnas.com

    KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan satgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.