19.6.26

Tuai Sorotan: 

Diduga Menyalahi Aturan Terkait Pemasangan Polisi Tidur di Jalan Arteri Kaliabang Tengah



@satgasnasNews📎BEKASI
Pemasangan polisi tidur (speed bump) di ruas Jalan Arteri Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, menjadi sorotan publik karena diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberadaan fasilitas pengendali kecepatan tersebut menuai perhatian setelah dilakukan penelusuran oleh Pokja Wartawan Satria Utara pada Kamis malam (18/6/2026).

Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak Sekolah Gala Juara, pihak sekolah menyatakan tidak mengetahui adanya pemasangan polisi tidur yang berada tepat di depan lingkungan sekolah. Bahkan, pihak sekolah mengaku tidak pernah memberikan persetujuan atas pemasangan tersebut.

Sebagai alternatif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, pihak sekolah justru mengusulkan agar pemerintah memasang zebra cross atau menetapkan kawasan tersebut sebagai Zona Selamat Sekolah (ZoSS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, saat ditemui Pokja Wartawan Satria Utara, Ketua RT 008 RW 023 Cluster Sriwedari, Kelurahan Pejuang, Helen, mengakui bahwa pemasangan polisi tidur tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi dengan menggunakan dana pribadi.

“Betul, pemasangan polisi tidur tersebut saya yang pasang dengan uang pribadi, dan saya yang menyuruh tukang untuk memasangnya. Tujuannya untuk mencegah kecelakaan kendaraan umum,” ujar Helen.

Helen juga menyampaikan bahwa sebelum pemasangan dilakukan, dirinya telah memperoleh izin dari pihak Pamor Kelurahan Pejuang yang disebut bernama Nana.

Meskipun bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, pemasangan polisi tidur di jalan umum tetap harus mengacu pada aturan dan standar teknis yang telah ditetapkan pemerintah. 

Pembuatan secara mandiri tanpa melalui prosedur yang berlaku atau tanpa memperhatikan spesifikasi teknis dapat menimbulkan risiko bagi pengguna jalan dan berpotensi bertentangan dengan ketentuan hukum.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan, pemasangan alat pembatas kecepatan wajib memenuhi persyaratan teknis, memperhatikan lokasi pemasangan, serta dilaksanakan oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga mengatur bahwa perlengkapan jalan harus dipasang sesuai standar dan kewenangan penyelenggara jalan guna menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sejumlah pemerhati transportasi menilai bahwa pemasangan polisi tidur secara swadaya di jalan arteri perlu dikaji secara menyeluruh. Pasalnya, jalan arteri pada prinsipnya dirancang untuk melayani mobilitas kendaraan dengan kecepatan relatif tinggi sehingga setiap bentuk pengendalian lalu lintas harus didasarkan pada kajian teknis dari instansi yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari dinas terkait mengenai legalitas maupun hasil evaluasi terhadap keberadaan polisi tidur tersebut. 

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan peninjauan lapangan guna memastikan fasilitas pengendali kecepatan yang terpasang telah memenuhi ketentuan hukum serta standar keselamatan yang berlaku.
•TimPWSU

🛡️Redaksi: Dosi Bre' | www.satgasnas.com





Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Angelo Pandeli, gembong kartel narkoba asal Australia, saat hendak terbang dengan jet pribadi di Terminal Selatan VIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Minggu, (7/6/2026).

  • Truk kontainer Terguling di Flyover Kranji Bekasi, Satl…
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Beka…
  • Wakil Ketua DPC Partai Gerakan Rakyat Nurul Fahmi Firma…
  • Plh Walkot Harris Bobihoe : Pemkot Dan BKSAP DPR RI Bah…
  • Kelurahan Perwira Gelar Sosialisasi Program Penataan li…
  • Plh. Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe …

  • Buronan Angelo Pandeli Kasus Narkoba …
  • Sebut 26 Nama dalam BAP : Eks Waka BGN Sony Sonjay…
  • Keponakan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Kasus Pengad…
  • Kepala BGN Ditangkap, Fathul Enggan Berspekulasi Terkai…
  • Merosotnya Harga Emas Antam disorot terakhir kalinya dalam…
  • JPPI Menilai Bukti Nyata Pengabaian Konstitusi …


  Foto Bulan Ini   
Kecelakaan tunggal truk kontainer bermuatan sekitaran 27-30 ton yang terbalik dan melintang menutup seluruh badan jalan di Flyover Kranji, Jumat malam, (12/6/2026)






  Foto Berita  












  • Cover
  • Kabar 
  • Video
  •  

    SatgasnasNews ©
    SatgasnasNews ©
    Google
    Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan dan Tindak Tegas Oknum…
    baru saja
    Garut Utara Benar-benar Siap Lepas Landas
    2 menit lalu
    Detasemen K-9 Baharkam Polri Kawal CFD Margonda Depok Hingga Aman Terkendali
    6 menit lalu
    Butuh Langkah Terukur Agar DOB Garut Utara Benar-benar Siap Lepas Landas
    8 menit lalu
    Kelurahan Perwira Gelar Sosialisasi Program Penataan lingkungan Bekasi Keren…
    10 menit lalu
    Optimalkan Penegakan Hukum Elektronik, Korlantas Polri Akan Gelar Operasi Patuh 2026
    12 menit lalu
    Wakil Ketua DPC Pondok Gede Nurul Fahmi F. Syah, S.Pd, MM Resmi Mempersunting Bidan…
    16 menit lalu
    Plh. Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Hadiri Pisah Sambut Kajati Jabar Pakuan Bandung
    20 menit lalu
    UNPAD Gelar Ekspose Kajian CPDOB Garut Utara, Mendapatkan Nilai 400 dan…
    23 menit lalu
    Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Mabes Polri Tegaskan Nilai Luhur Bangs…
    25 menit lalu
    Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil…

    Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang Didukung Pelindo

    Humas Polri Rebut Kepercayaan Publik Tegas Wakapolri Komjen Dedi…

    Atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal, Polri dan Kementerian Haji Bentuk…

    Bareskrim Polri Sita 12 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Gubernur DKI Pramono

    Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

    RW 001 Peduli Ikuti Edukasi - Tingkatkan Kesiapsiagaan

    Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Aj…

    1000 ORANG GARUT "TUMPLEK" DI CIBUBUR


    Pemekaran Daerah : Hindari Euforia, Mari Realistis dan Terukur Agar DOB Tidak Lahi…

    Wali Kota Bekasi Hentikan Penggalian Kabel Optik di Kali Abang Tengah

    Kondisi Jalan Caringin Memprihatinkan Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung

    Wali Kota Bekasi Datangi Nenek Atnah Korban Pencurian Modal Dagang Na…

    Disdamkarmat Kota Bekasi Warnai CFD dengan Edukasi dan Games Kebencanaan

    Jelang Ramadhan Pengurus dan Anggota Pokja Satria Utara Gelar Silaturahmi

    DIHADIR SARDI EFFENDI : Ratusan Warga Banjiri Bazar UMKM RW 021 Pesona…

    Tonggak Komitmen Warga: RW 013 Perumahan Bintang Metropol Gelar Kegiatan…

    Tri Adhianto Melaunching Ruang Simulator Gempa

    TRANSERA WATERPARK BIKIN KEJUTAN : Hadirkan Acara Spektakuler di Ultah…


    Layani 47 Titik Henti : Trans BeKen Resmi Beroperasi di Rute Terminal Bekasi–Harap…

    Polda Metro Jaya Gelar HPN 2026 di Balai Wartawan

    Dampak Limbah Kegiatan SPPG Bikin Resah Warga, DLH Kota Bekasi Bergerak

    Saat Tri Adhianto Menertibkan PKL dan Reklame Ilegal Diacungkan Golok Pedagang

    KORCAM DAN KORDES : Pilar Strategis Perjuangan Pemekaran Daerah

    Sengketa Tanah Wakaf YBHM

    Uus Sumirat Dukung Pers Sehat Berdaulat Sebagai Pilar Kempat Demokrasi

    Tampil Memukau Marawis Al Istiqomah RW 001 Harapan Jaya Raih Juara 1

    PD IWO Kota Bekasi Telah Dilantik

    APEL AKHIR TAHUN 2025 Junaedi : Tekankan Kesiapsiagaan Infrastruktur…

    VIDEO PILIHAN