🌏 Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2024...

Minggu, Januari 09, 2022

Pembunuhan Karakter

Ade Puspitasari Tetap Semangat, Optimis untuk DPD Golkar 

Instag'dpdgolkarkotabekasi/ist



Kota Bekasi- Walau dirundung duka', Ketua DPD Golkar Kota Bekasi yang juga putri kandung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ade Puspitasari,  tetap semangat, optimis untuk Golkar DPD  yang dipimpinnya.


Diantara desingan' berita, seperti terlansir, Ade Puspita menyebut (diduga) operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap ayahnya merupakan pembunuhan karakter (character assassination).


Tetapi, dalam hal tersebut KPK juga menyebut melakukan dokumentasi secara detail, "Baik foto maupun video, dalam proses tangkap tangan tersebut yang begitu jelas dan sangat terang bahwa pihak-pihak yang terjaring dalam OTT beserta dengan barang buktinya," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, pada Sabtu (8/1/2022).


KPK meminta kepada semua pihak tidak membuat opini yang tidak mendasar. Sebab, operasi tangkap tangan (OTT) Rahmat Effendi didasari bukti kuat.


Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron memahami pembelaan putri Rahmat Effendi tersebut, "Sebagai putri, bagaimanapun, tentu akan membela, ujarnya.


Sambungnya lagi, 'Hal itu biasa dan sebaliknya akan mengejutkan kalau tidak membela. Termasuk mengkaitkan dan menyeret-nyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik. Hal itu sebagai bagian dari upaya pembelaannya," ucapnya.


BACA JUGA

Satu Tahun Setelah Serangan Mematikan

Biden; Kekuatan kepresidenan dan Tujuannya untuk Menyatukan Bangsa


Melantik Pengurus Kecamatan

Walau begitu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspita Sari tetap tak gentar, semangat dan optimis untuk Golkar DPD  yang dipimpinnya.


Terbukti dengan melantik Pengurus Kecamatan Periode 2020 – 2025 di gedung Graha Girsang, Jakasetia, Bekasi Selatan pada Sabtu (8/1/2022).


Saat itu, gemuruh suara membahana manakala terdengar suara Ade Puspita pertanyaan "apakah Bapak, Ibu, Saudara-saudari siap untuk di lantik!?"


Spontan  di jawab dengan lantang dan tegas oleh para Pengurus Pimpinan Kecamatan "Siap..." Gemanya.


Lalu kata Ade lagi, "Dengan ini Bapak, Ibu, Saudara-saudari resmi di lantik sebagai Pengurus Pimpinan Kecamatan dan saya serahkan Bendera Pataka Kebesaran Partai Golkar untuk dikibarkan di seluruh pelosok wilayah," ucap Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi saat melantik Pengurus Pimpinan Kecamatan se-Kota Bekasi.


Tentunya momentum ini menjadi tonggak awal bagi Pengurus Pimpinan Kecamatan yang baru saja di lantik, untuk menghadapi tantangan di masa depan yang tentunya diperlukan produktifitas kerja dan karya.


Dilansir dari Instagram dpdgolkarkotabekasi hari ini, menyebutkan pengabdian kader Partai Golkar dalam melayani dan menjembatani kepentingan masyarakat tentunya menjadi prioritas utama.


Selamat dan Sukses Pengurus Pimpinan Kecamatan se-Kota Bekasi, jadikan Surat Keputusan yang kami berikan sebagai modal pengabdian dan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Golkar... Menang... Menang... Menang.


_____________________

Dosi Bre'         •Editor:  -



BERITA PILIHAN

Iming Iming Bisa Bekerja di kantor Pemkot Bekasi

Calon Penipu TKK Bertarif Rp20-30Juta Dicikuk 

Ridwan Kamil 

Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi

Walikota Bekasi Rahmat Effendi

Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Cassandra Angelie

Terseret'  Sejumlah Dugaan Nama Nama Artis

Ahmad Faisyal Sambangi IWO

Silaturahmi dan Tegaskan Dirinya Fatsun Pada Putusan PDIP

Mantan Dirut PT ASABRI Dihukum 20 Tahun

Anggaran 2021 Berakhir Proyek Tidak Tuntas

Arif Rahman Hakim; Panggil Seluruh Rekanan Tanya progres kegiatannya

Kasus Kekerasan Anak

Waduh, di Kota Bekasi Melonjak Sepanjang Tahun 2021

Wali Kota Tinjau Bantargebang

Pastikan Pembangunan Merata Dan Optimal


Arif Rahman Hakim;

Jagokan Faisyal dan Anim Calon Wali Kota Bekasi 2024 dari PDIP

Dua Warga Sempur Gugat Korem 061/Suryakancana Kota Bogor

Paham Hukum itu Hebat

LKBH Trisula Kota Bekasi Gelar Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat

Beraksi Sejak 23 Tahun Lalu

Mantan Camat dan Mantan Kades Terlibat Mafia Tanah

Pelawak Ali Nurdin Tutup Usia

Almarhum Meninggal Pagi pukul 06.00

(Plt) Bupati Bekasi Akhmad Marjuki

Media Sangat Diperlukan Guna Mempublikasikan Capaian Pembangunan



⭕KILASBERITA


Ferdinand Hutahaean Akan Penuhi Panggilan Bareskrim 


Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (9/1/2021) mendatang.


Ia menyatakan pihaknya telah didatangi oleh penyidik Direktorat Siber Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait pemanggilan pemeriksaan tersebut, "Ya betul, tadi malam saya sudah menerima surat dari Bareskrim Polri ya," ujarnya.


Katanya lagi, "Teman-teman Siber sudah ketemu saya, menyampaikan dua surat SPDP dan panggilan untuk hari Senin. Jadi itu benar, saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin," kata Ferdinand, Jumat (7/1/2022).(*)


KPK Menangkap Kembali 2 Orang Jadi 14 Orang


Jakarta- KPK kembali menangkap dua orang dalam lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen. 


Di infokan total pihak yang ditangkap dalam OTT menjadi 14 orang.


"Tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis (6/1/2022).(*/DN)


Geger Mayat Mengapung di Bantaran Sungai CBL


Warga Desa Sukajaya digegerkan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, terapung di aliran Sungai CBL Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa (04/01/2022) pagi.


Penemuan mayat pertama kali ditemukan warga yang hendak membuang sampah di bantaran sungai.


Dan saat itulah diketahui adanya mayat yang tersangkut di ranting pohon bambu dan langsung memberitahu ke warga lain disekitaran sungai, lalu melaporkannya kepolisian setempat.(*)



Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

  Satgasnas.com
    SatgasnasNews

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar