Polemik Penggunaan Lahan Pemkot Depok Oleh RW 06 Ciherang Untuk Kepentingan Warga
Kembali marak. Yang terkini terkait pemberitaan penggunaan lahan milik Pemkot Depok di Jalan Raya Ciherang, RW 06, Sukatani, Depok, Jawa Barat menjadi polemik bagi warga setempat.
Pasalnya, lahan seluas 1.08 Ha ada bangunan Ruko yang tidak dimanfaatkan oleh Pemkot Depok. "Namun kita bangun dan lahan tersebut telah dimanfaatkan oleh RW 06 untuk kegiatan sosial."
Menurut Mohammad Amjah, Ketua RW 06 bahwa lahan dan bangunan dimanfaatkan bukan untuk dimiliki, "Kami menjaga dan merawat bangunan dan lahan untuk kepentingan sosial."
Sambungnya, "Tidak ada maksud kami untuk memiliki bahkan menguasai," kata Amjah kepada wartawan, Rabu, (29/04/2026).
Lalu Ketua RW 06, Amjah menceritakan, adanya keinginannya beberapa oknum Ormas untuk menguasai lahan dan bangunan, serta para pengaman dan tunawisma untuk menggunakan lahan tersebut menjadi dasar warga setempat untuk menjadi dan menggunakan bangunan sebagai sarana sosial salah satunya Pos Yandu.
"Banyak oknum Ormas dan beberapa oknum yang ingin menggunakan lahan tersebut, menjadikan kami untuk berinisiatif pemanfaatan lahan dengan baik, menjaga, merawatnya, agar terlihat hidup, bersih dan tidak terkesan angker dan seram," papar Amjah menerangkan.
Kronologi
Bahwasannya ruko itu berdiri sudah belasan tahun silam, jauh sebelum tanah tersebut di beli oleh pemerintah kota depok.
"Setelah lahan tersebut di beli oleh pemkot, saya (Ketua RW 06) dan tokoh masyarakat juga warga merasa prihatin karena bangunan tersebut terbengkalai dan terkesan angker, bukan hanya itu saja, bangunan tersebut sering di gunakan pengamen serta anak jalanan untuk hal negatif," ujar Ketua RW.
Sambungnya lagi, "Mereka sering mabuk-mabukan di ruko tersebut, bahkan saat kami bersihkan banyak ditemukan pakaian dalam dan juga kondom yang berserakan," ungkapnya.
"Inilah dasar kami memanfaatkan lahan tersebut," Tegasnya.
Kami tidak ingin wilayah kami dikotori oleh orang yang berniat tidak baik di lingkungan kami. Atas saran dari tokoh masyarakat, warga dan juga pengurus, kami berinisiatif untuk merapikan dan menata bangunan tersebut agar bisa dipakai untuk kegiatan yang positif.
"Saat itu kami tidak memiliki lahan apalagi bangunan untuk posyandu maka bangunan tersebut kami manfaatkan untuk posyandu yang ada di lingkungan RW 06 SUKATANI. dan kami hanya memanfaatkan bukan memiliki, kami hanya pinjam yg suatu saat akan pergi jika lahan ini akan dipergunakan," kata Amjah menerangkan lagi.
Beberapa Ormas atas rekomendasi pejabat tertentu bahkan datang menemui saya untuk memanfaatkan lahan ini.
"Apakah pemkot lebih senang lahan ini dikuasai oleh Ormas daripada kami pengurus lingkungan yang berjuang sebagai garda terdepan untuk kepanjangan tangan pemerintah," katanya bertanya.
Mereka yang tidak menghendaki kami di tanah ini adalah orang yang justru ingin menguasai tanah pemkot ini, mereka biang kerok dari berita ini, agar kami pergi dan mereka yang menguasai.
"Kami menjaga, merawat bahkan pasang badan karena kami tidak ingin lokasi ini dikuasai oleh salah satu Ormas," lanjutnya.
Terkait kios yang berdiri sekarang, sepeserpun pengurus tidak pernah menggunakan pendapatan kios untuk kepentingan pribadi, "Sudah hampir 7 bulan kios berdiri saya menggunakan dana pribadi untuk membayar petugas kebersihan, security dan operasional lainnya."
"Kami buat kios tujuan nya agar warga yang mau berjualan bisa mencari nafkah di lahan ini, uang dari mereka kami pergunakan untuk kegiatan santunan yatim bulanan yang saat ini ada 56 yatim kita santuni," kata Amjah lagi.
______________________________________________
• FOTO BERITA
ART DRAWING
JEJAK
Bareskrim Polri Sita 12 Kilogram Sabu di...
Narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram yang disusupkan dari Malaysia ...
Prapto Pempek :
Dari Pinggir Sungai...
Kisah otobiografi Suprapto Suryani Pempek, alias Prapto Pempek atau PakDe...Adam Malik Seorang Politikus yang Mantan...
Salah seorang Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 6...















Tidak ada komentar:
Posting Komentar