20 Februari 2026: Hari Keadilan Sosial Sedunia

27.1.26

Kriminalisasi Guru :

Perlunya Perlindungan Bagi Guru dalam Menjalankan Profesi  

Oleh : Uus Sumirat., SH.MH.

Dewan Redaksi SatgasnasNews

Dalam beberapa tahun terakhir, kita kerap dikejutkan oleh kasus guru yang dilaporkan oleh orang tua murid ke polisi akibat tindakan pendisiplinan terhadap murid. Fenomena ini menimbulkan perdebatan luas di tengah-tengah masyarakat : di satu sisi, perlindungan anak harus ditegakkan, namun di sisi lain, guru tidak boleh menjadi korban kriminalisasi saat menjalankan profesinya sebagai pendidik.




@satgasnasNews™📎JAKARTA

Mencoba menelusuri fenomena anyar ini dan potensi dampaknya ke depan dalam dunia pendidikan kita, sejak awal tulisan ini, penulis sudah berani diri membuat kesimpulan bahwa perlu perlindungan bagi para guru dalam menjalankan profesinya sehari-hari. Hampir setiap guru menjadi khawatir bila dalam menjalankan tugasnya harus bersikap tegas menghadapi prilaku anak didik yang melanggar aturan sekolah. Ketegasan itu suatu ketika terkondisikan harus dibarengi dengan tindakan keras, baik secara fisik maupun lisan, kepada anak didik yang malah bertindak arogan, tidak cukup diperingatkan. Situasi ini boleh jadi memicu konflik spontanitas antara guru dan anak didik yang mungkin tidak cukup diselesaikan secara musyawarah sehingga berakhir pada pelaporan polisi. Dalam hal ini cara guru mengajarkan kedisiplinan kepada anak didik diperlakukan sebagai tindak pidana atau apa yang dikenal dengan istilah kriminalisasi. Guru menjadi tersangka, diperiksa berulang dan urusan menjadi panjang karena guru tidak cukup menjadi saksi tapi bisa “naik pangkat” menjadi tersangka. Tak ingin repot, guru dikhawatirkan menjadi apatis dengan kelakuan anak didik di sekolah. Persoalan ini menuntut perhatian semua pihak dengan cara pandang yang adil, jernih, bertanggung jawab dan proporsional. Melalui tulisan ini, penulis ingin mengajak masyarakat pembaca untuk berpikir ulang bagaimana seharusnya menempatkan posisi yang sebenarnya. Guru adalah “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa” adalah predikat yang selama ini disematkan kepada para guru. Tapi apakah penghormatan kita kepada para guru sudah sesuai ? yuk kita resapi bersama-sama. Tulisan ini hanya sekedar wacana pembuka bahasan lebih mendalam tentang nasib guru kini. Mungkin banyak pembaca tidak sependapat, tapi diharapkan dari sini lahir pemikiran- pemikiran cemerlang untuk kebaikan dunia pendidikan kita dimasa mendatang. Tugas Guru dalam Mendidik Guru bukan sekadar pengajar akademik, melainkan juga pendidik karakter. Dalam proses pendidikan, penegakan disiplin merupakan bagian penting untuk membentuk pribadi, tanggung jawab, etika, dan sikap sosial anak didik atau murid. Tanpa disiplin, proses belajar akan kehilangan arah dan wibawa. Dulu, penghargaan masyarakat terhadap guru begitu besar. Para orang tua berterima kasih karena sebagian tugasnya dalam mendidik anak didelegasikan kepada para guru di sekolah. Tak heran jika kemudian guru sering disebut sebagai “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”. Ungkapan ini bukan sekadar slogan, melainkan cerminan dari pengakuan terhadap peran guru yang begitu besar dalam membentuk generasi bangsa tanpa selalu memperoleh penghargaan yang setimpal. Di balik keberhasilan individu dan kemajuan bangsa, terdapat kontribusi guru yang bekerja dengan dedikasi, ketulusan, dan pengabdian yang panjang. Tanpa sorotan dan tepuk tangan, guru menjalankan perannya sebagai pendidik, pembimbing, dan pembentuk karakter. Lebih jauh seorang pahlawan pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, pendiri Taman Siswa, menekankan tiga prinsip utama dalam kepemimpinan dan pendidikan: Ing Ngarso Sung Tulodo (di depan memberi teladan), Ing Madya Mangun Karsa (di tengah membangun semangat), dan Tut Wuri Handayani (di belakang memberi dorongan). Dua prinsip pertama, Ing Ngarso Sung Tulodo dan Tut Wuri Handayani, memiliki implikasi langsung terhadap sifat dan perilaku guru dalam proses pendidikan. Prinsip Ing Ngarso Sung Tulodo menekankan bahwa guru harus menjadi contoh bagi peserta didik melalui perilaku, sikap, dan integritasnya. Seorang guru yang berada “di depan” tidak hanya mengajar melalui kata-kata, tetapi menunjukkan nilai-nilai moral dan etika melalui tindakan nyata. Sifat guru yang tercermin dari prinsip ini meliputi: 1.Disiplin dan konsisten: guru menegakkan aturan dan menjunjung tinggi ketertiban di kelas. 2.Kejujuran dan integritas: guru menjadi panutan dalam berkata dan bertindak. 3.Kepemimpinan moral: guru menginspirasi peserta didik melalui contoh, bukan paksaan. Dengan sifat-sifat ini, anak didik belajar melalui observasi dan meniru perilaku positif guru, sehingga pendidikan karakter berjalan secara efektif. Prinsip Tut Wuri Handayani menegaskan bahwa guru tidak selalu harus berada di depan. Ketika peserta didik telah mampu berkembang, guru berperan di “belakang”, memberikan dorongan, bimbingan, dan motivasi agar siswa tumbuh mandiri dan kreatif. Sifat guru yang tercermin dari prinsip ini meliputi : 1. Fleksibilitas dan adaptif: guru menyesuaikan cara mendukung peserta didik sesuai kebutuhan dan kemampuan mereka. 2. Sabar dan penuh empati: guru memahami proses belajar siswa memerlukan waktu dan penguatan secara terus-menerus. 3. Mendorong kemandirian: guru memberi ruang bagi siswa untuk berpikir kritis dan mengambil keputusan sendiri. Dengan Tut Wuri Handayani, guru tidak mendominasi, tetapi menjadi fasilitator yang membangun kepercayaan diri dan motivasi siswa. Jadi, harus disadari bahwa di sekolah, guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga: 1. Mendidik karakter dan moral : guru menanamkan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan empati. 2. Menjadi teladan (Ing Ngarso Sung Tulodo) :perilaku guru menjadi contoh nyata bagi anak didik dalam kehidupan sehari-hari. 3. Memberikan dorongan dan motivasi (Tut Wuri Handayani) :guru mendorong siswa untuk percaya diri, mandiri, dan terus berkembang. 4. Membimbing masa depan generasi bangsa ; guru berperan dalam menentukan arah dan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Tak berlebihan jika para orang tua dahulu selalu menanamkan sikap hormat kepada guru sehingga menyebut guru itu sebagai figur yang harus digugu dan ditiru.


Makna Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Istilah “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa “ menurut hemat penulis sangat tepat bagi guru karena menggambarkan sosok yang berjuang dan berkorban tanpa mengharapkan imbalan atau pengakuan. Ini yang penulis rasakan selama mengenyam pendidikan dari SD hingga di bangku kuliah. Tidak terbayangkan kalau penulis tidak sempat bersekolah, semua pengajaran pengalaman dan tempaan, terasa banyak manfaatnya dalam hidup penulis. Terlalu banyak guru yang telah berjasa kepada penulis dan rasanya penulis belum atau tidak bisa membalasnya. Guru layak menyandang predikat tersebut karena para guru itu : 1.Mengabdikan diri untuk mencerdaskan kehidupan bangsa 2.Mendidik dengan kesabaran dan keikhlasan 3.Membentuk karakter, moral, dan nilai kehidupan peserta didik 4.Berperan besar dalam keberhasilan murid tanpa selalu disebut namanya Banyak keberhasilan murid di masa depan berakar dari keteladanan dan bimbingan guru yang sering kali tidak terlihat secara langsung. Semangat kepahlawanan guru tercermin dalam kesediaannya untuk terus mengajar meskipun menghadapi keterbatasan sarana, kondisi ekonomi, dan tantangan sosial. Banyak guru di daerah terpencil yang tetap mengabdi demi memastikan anak-anak bangsa memperoleh hak atas pendidikan. Inilah bentuk kepahlawanan sejati yang tidak diukur dari materi, melainkan dari dampak jangka panjang bagi kehidupan bangsa. Tantangan yang Dihadapi Guru Meskipun memiliki peran yang sangat penting, pada kenyatannya guru masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain: 1. Kesejahteraan yang belum merata 2. Beban administrasi yang berat 3. Tantangan perkembangan teknologi dan perubahan kurikulum 4. Kurangnya perlindungan hukum dalam menjalankan tugas 5. Fenomena kriminalisasi guru dalam proses pendisiplinan Kondisi-kondisi tersebut menunjukkan bahwa pada kenyataannya pengabdian guru sering kali tidak atau belum sebanding dengan perlindungan dan penghargaan yang mereka terima. Di era modern ini, makna guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa perlu dimaknai secara lebih luas. Penghormatan kepada guru tidak cukup hanya melalui ungkapan simbolik, tetapi juga harus benar-benar diwujudkan dalam: 1. Peningkatan kesejahteraan guru 2. Perlindungan hukum yang adil 3. Penguatan profesionalisme guru 4. Pengakuan atas peran strategis guru dalam pembangunan nasional Dengan demikian, predikat guru sebagai pahlawan tidak berhenti pada kata-kata sanjungan saja, tetapi benat-benat terwujud dalam kebijakan dan tindakan nyata. Dampak Kriminalisasi Guru Jika dibiarkan, kriminalisasi terhadap guru akan berdampak serius yang merugikan dunia pendidikan kita. Dari analisa para ahli pendidikan, penulis merasa perlu menyampaikan kembali beberapa potensi dampak negatif dari tindakan kriminalisasi terhadap guru, sebagai berikut : 1.Guru menjadi takut bertindak karena kehilangan rasa aman dan wibawa 2.Pendidikan karakter melemah 3.Komunikasi yang seharusnya terbina antara guru–murid–orang tua menjadi kompleks dan bernuansa konflik. 4.Menurunnya minat menjadi pendidik 5.Sekolah berubah menjadi ruang administratif, bukan ruang pembinaan Dampak ini pada akhirnya niscaya akan merugikan anak didik sendiri dan masa depan pendidikan nasional secara umum. Oleh karena itu penting kiranya difahami bersama bahwa tidak semua tindakan yang mengatasnamakan disiplin memang dapat dibenarkan. Kekerasan fisik, psikis, atau tindakan yang merendahkan martabat anak didik tetap tidak dapat ditoleransi. Namun penegakan disiplin dalam konteks pendidikan harus disikapi dengan bijaksana. Tidak ada pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah yang bertujuan untuk penyiksaan atau membuat anak didik menderita. Mohon maaf, mungkin saja ketegasan dalam pendidikan kedisiplinan belum seberapa bila dibandingkan dengan pelatihan dalam dunia seni beladiri atau pendidikan ketentaraan, misalnya. Disinilah letak persoalan yang menuntut kebesaran jiwa kita : tidak semua tindakan disiplin adalah kekerasan apalagi dengan tujuan menyiksa anak didik, sehingga tidak semua kesalahan guru layak diproses secara pidana. Jika konflik pendidikan langsung dibawa ke ranah hukum pidana, akan sulit membedakan antara pengajaran kedisiplinan dengan kekerasan atau penyiksaan. Polisi maupun orang tua murid harus bisa mendefinisikan dengan jelas apakah dalam hal ini terpenuhi unsur-unsur penting dalam tindak pidana? Ada niat, ada perbuatan dan ada kerugian? Soal niat, penulis yakin tidak ada niatan guru untuk melakukan kekerasan atau “penyiksaan” terhadap anak didik.
Mengenai perbuatan boleh jadi tergantung dari siapa dan menafsirkan apa. Lalu, kerugian ? boleh jadi pada waktunya akan terbukti bukan kerugian tapi malah keuntungan karena dengan tempaan disiplin yang kuat in shaa Allah akan melahirkan jiwa yang kuat pula pada anak didik. Oleh karena itu apa yang terjadi dengan kriminalisasi terhadap guru malah mungkin bukan soal perlindungan anak, melainkan luapan emosi sesaat yang hanya akan menimbulkan ketakutan kolektif di kalangan para pendidik atau guru sehingga pada akhirnya tujuan pendidikan tidak akan pernah tercapai.
Penutup Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa adalah gambaran nyata dari pengabdian yang tulus dan berkelanjutan. Melalui ilmu, keteladanan, dan kesabaran, guru menanam benih-benih masa depan bangsa. Sudah sepatutnya masyarakat dan negara tidak hanya menghormati guru secara simbolik, tetapi juga memberikan dukungan, perlindungan, dan penghargaan yang layak. Karena dari tangan guru, lahir generasi yang akan menentukan masa depan Indonesia. Perlindungan guru dan perlindungan anak didik bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Keduanya dapat dan harus berjalan beriringan. Negara, masyarakat, dan institusi pendidikan perlu memastikan bahwa guru dapat mendidik dengan aman, bermartabat, dan bertanggung jawab, tanpa rasa takut akan kriminalisasi berlebihan. Pendidikan yang sehat hanya dapat terwujud dari sebuah keseimbangan antara ketegasan dan tanggung jawab, antara perlindungan dan keadilan, yaitu ketika guru dapat mendidik muridnya dengan aman dan bertanggung jawab, serta anak terlindungi tanpa menjadikan sekolah sebagai ruang kriminalisasi. Setelah mempelajari persoalan di atas, dalam menghadapi isu konflik pendidikan yang terjadi. Kita harus menolak kriminalisasi terhadap guru yang menjalankan disiplin secara wajar, proporsional sepanjang konteks pendidikan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Di sisi lain, penulis sangat mendukung perlindungan anak didik, namun kiranya penyelesaian konflik pendidikan tetap mengedepankan praduga tak bersalah dan memilih jalan edukatif restoratif, serta menjadikan hukum sebagai langkah penyelesaian terakhir. Sementara itu kepada Pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk turut terlibat dalam upaya mediasi dan kalau perlu di setiap dinas pendidikan ada bagian yang bisa dan siap menyediakan atau memberikan pendampingan hukum yang diperlukan oleh para guru yang bersangkutan.
[]

red

Flag Counter   🛡️Redaksi: Dosi Bre' 🌐Post Youtube

  • Cover
  • Kabar 
  • Video
  •  


    Kepala Disbudpar Kabupaten Cianjur Mundur

    Calon Ketua DPD PAN Kota Bekasi Lukman Hakim Masuk Daftar 7 Formatur

    Jejak Ujaran Kebencian Digital

    DPD NASDEM KOTA BEKASI BENAHI INFRASTRUKTUR PARTAI

    Pelantikan 12 Pengurus DPC Partai Nasdem Se Kota Bekasi

    KASUS BUPATI BEKASI: Ayah dan Anak Tersandung Dugaan "Ijon Proyek" Kenakan Rompi…

    Terkait Royalti, MK Kabulkan Permohonan Armand Maulana Cs

    KPK OTT Bupati Bekasi Terkait Dugaan Suap Proyek

    Tri Adhianto: Program CITRA Indonesia Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi…

    Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Diresmikan di Bekasi


    • ZOOM 

    21 Sekolah di Bekasi Panen Penghargaan Adiwiyata 

    Mulai dari tingkat kota hingga nasional. Rinciannya, 15 sekolah meraih...

    Prapto Pempek :

    Dari Pinggir Sungai...

    Kisah otobiografi Suprapto Suryani Pempek, alias Prapto Pempek atau PakDe...

    Adam Malik Seorang Politikus yang Mantan...

    Salah seorang Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 6...


    Diduga Jadi Korban Kekerasan Sopir Truk : Bhabinkamtibmas Polsek Metro Penjaringan…

    Inspektorat Daerah Kota Bekasi Gelar Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa…

    RESMI TERBENTUK : Pokja Wartawan Satria - Utara Siap Menjadi Mitra Publik

    Eks Karyawan Sritex : Diterima Kerja Lagi, Ada yang Tak Masalah Umur di Atas 35…

    Wujudkan “PKK Keren” dengan Aksi Nyata Pemberdayaan Keluarga

    WAWALI HARRIS BOBIHOE : Meneguhkan Peran Santri Dengan Nilai Kebangsaan

    Warga Padati Festival Olahraga Rawalumbu, Tri Adhianto Ajak Warga…

    JIKA PROGRAM GARUT HEBAT BERHASIL: Masihkah Kita Ingin Pemekaran?

    Hadiri Wisuda Ukri, Ini Pesan Wawali Harris Bobihoe Kepada Generasi Penerus

    Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-74

    TANAMKAN WAWASAN KEBANGSAAN: PWI Pokja Jaksel Kerjasama dengan S…

    KOLABORASI MEDIA DAN ORMAS : Kapolda Metro Jaya Tegaskan Komitmennya Lew…

    Diskominfostandi Kota Bekasi Gelar Diseminasi Layanan NTPD 112 di Kecamatan…

    Kapolda Banten Kunjungi Mako Kopassus-Lanal di Serang untuk Perkuat…

    MENGELOLA SAMPAH : Upaya Menata Kehidupan yang Sehat dan Berkelanjutan

    Sembilan Kajati Ditarik ke Kejagung : Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasi 73…

    WAWALI HARRIS BOBIHOE : MBG Investasi Masa Depan Emas, Pemkot Bekasi Dukun…

    Buru Geng Motor Serang Warkop: Tim Gabungan Polda Metro Jaya Telah Kantongi…

    Wali Kota Bekasi Tinjau MPP yang Buka Layanan Saat Car Free Day, Urus Administrasi…

    Buka Program Pemagangan Ke Jepang: Wali Kota Bekasi Siapkan SDM Unggul dan…

    BUKTI KEJAHATAN JALANAN: Ratusan Sajam Dimusnahkan Polres Metro…

    ASN KOTA BEKASI GELAR JUMAT BERKAH: Wali Kota Tri Adhianto Turun Langsung…

    MBG DI GARUT : Perlu Penataan Kembali Program MBG

    TRANSFORMASI TOTAL ANGGOTA DEWAN: Sahkan RUU Perampasan Asset

    Rekam Jejak Sosok Irjen Pol Hengki Kapolda Banten

    Rincian Garis Besar RAPBD Kab Sumenep Tahun Anggaran 2026

    SAAT PIMPIN APEL PAGI : Kakorlantas Polri Tegaskan Tingkatkan Pelayanan Publik…

    IPW Mendesak Kapolda Membentuk Tim Investigasi Agar Perkap Pengawasan…

    Penempatan Pemangku Jabatan Pemerintah Kota Bekasi sebagai Pengurus pa…

    Wawali Harris Bobihoe Ajak Tokoh Masyarakat Siapkan Generasi Dengan Pendidika…

    Sosok Brigjen Ade Ary Kini Sebagai Karo Multimedia Divisi Humas Polri

    Menkeu Soroti Kudus Siapkan Kawasan Industri Tembakau 5 Ha

    Sejumlah Jabatan Jaksa di Dicopot

    Upaya Menguatkan Kemandirian Pangan Masyarakat

    PROGRAM 1 DESA 1 SARJANA DI GARUT: Harapan Baru untuk Masa…

    Wali Kota Tri Adhianto Lantik 385 PPPK dan PNS Baru, Tegaskan Kinerja Harus Lebi…

    GEBER 2 BURONAN INTERPOL : NCB Interpol Tidak Diam dan Terus Berkerja

    Bukti Kerja Nyata Jaga Warga Tetap Sehat : Kota Bekasi Raih Tiga Penghargaan Kesehata…

    Presiden Prabowo Bahas Perkembangan Program Pemerintah

    Tri Adhianto Pastikan 385 PPPK Tahap II Segera Dilantik 1 Oktober 2025


    TENTANG WILLIE SALIM : Willie Salim dan Ustaz Derry Bawa Langsung Bantuan…

    Resmikan GOR Bang Yan : Wali Kota Bekasi Buka Puncak Peringatan Hari Olahraga…

    Pelantikan Komite Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang

    Bappelitbangda Kota Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Tahun 2025

    Satpol PP Kota Bekasi Laksanakan Apel Gabungan dan Pembinaan Fisik

    DEMO BURUH LONTARKAN TUNTUTAN : Aksi Diwarnai Sholawat Bersama Polisi da…

    TERKAIT PELAPORAN DIRINYA: Arif Rahman Hakim Siap Lapor Balik dengan Kas…

    Terjebak Longsor di Tambang GBC: Tim penyelamat PT Freeport Indonesia…

    Dari Fun Run ke Festival UMKM, Walikota Buka Tiga Event Di CFD Ahmad Yani

    Wali Kota Bekasi Hadiri Puncak Karya Pujawati Dudonan ke-61 di Pura Tirta Buana



      VIDEO PILIHAN 

      Wali dan Wawali Kota Bekasi Sambut Kepala BPK Provinsi Jabar

      Ini Pernyataan Wakil Wali Kota Bekasi Saat Hadiri Pisah Sambut Kapolres

      Laskar Bingung : Anto Baret

      Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot Sudah Dijelaskan dalam Keputusan Pemkot Bekasi

      Kota Bekasi Melakukan Penyegelan Bangunan di Wilayah Kelurahan…

      Indonesia Police Watch Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung

      Makna Ikat Kepala Dedi Mulyadi..." - Dialog Budaya Sunda

      INOVASI DUKCAPIL : Manfaat IKD untuk Inklusi Keuangan di Indonesia di Forum Regional…

      Liburan Lebaran di Pantai Pulau Putri Karawang

      Satpam Korban Penganiayaan di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat Dikunjungi Wali Kota…


      Danau VIP Jadi Hidup Lagi, Tri Adhianto Tanam Pohon dan Tebar Ikan Bareng Warga

      Monitoring Penilaian Lapangan Untuk Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat…

      Pembacok Anggota TNI di Wonosobo Berhasil Ditangkap Ngumpet di Gubug

      Kapolda Metro Jaya : Perusuh yang Ditangkap, Bukan Pendemo

      Bupati Bekasi Dukung Proses Hukum Terkait Korupsi Dana Desa Sumberjaya

      Gandeng PT. Garuda Gemah Nusantara, Tri Adhianto Optimis Stadion Patriot Jadi…

      Lontarkan 4 Tuntutan : Demo Aliansi Rakyat Miskin Kota Datangi DPRD Kota Bekasi

      Konsolidasi NPCI Wilayah Jabar II: Tekankan Pemahaman Pengelolaan…

      Wawali Harris Bobihoe : Pelatihan Kewirausahaan Bagi Kelompok Rentan Cerminan…

      Reshuffle Kabinet 5 Menteri Diganti

      MUSDA VI : PKS Kota Bekasi Tetap Kritis dan Dukung Program Pemerintah yang…

      Wali Kota Bekasi Lepas 25 Atlet Sepak Bola Putri Ikuti Kualifikasi Porprov 2026

      Berakhirnya Dualisme Kepengurusan : PWI Bekasi Raya Gelar Tasyakuran

      Pemkot Bekasi Tegas Tindak Lanjuti Kasus Pembuangan Limbah Tinja ke Sungai…

      Acil Bimbo Meninggal Dunia : Berjuang Melawan Kanker Paru

      19 Pejabat Esselon II Hari Ini Resmi Berotasi : Bapenda Ditarget Satu Tahun Perbaiki…

      Satpol PP Kota Bekasi Bersama TNI dan Polri Kerahkan Pasukan…

      HONOR RT/RW NAIK : Dana Hibah RW Cair Oktober 2025 dengan Syarat Inovasi…

      MELAYAT : Rumah Duka Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan Disambangi…

      IPW Apresiasi Gerak Cepat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

      Kapolri Temui Keluarga Ojol yang Tewas Ditabrak Mobil Rantis Brimob

      IPW : Tangkap Personil Brimob yang Menabrak Ojol

      Jambore PKK Kota Bekasi: Lestarikan Permainan Tradisional, Pererat Silaturah…

      Wali Kota Bekasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Dinas…

      Instruksi Kapolda Metro Agar Anggotanya Tidak Bawa Senpi Kawal Demo Buruh

      Mabes Polri Instruksikan Jajarannya Agar Melindungi Wartawan Saat Bertugas

      DARURAT SAMPAH : Pemerintah Kota Bekasi Gelar Konsultasi Publik Rencana…

      SP3JB Akan Mengajukan Pemakzulan Gubernur Jawa Barat

      Wali Kota Bekasi : Dana Hibah 100 juta/RW akan Dicairkan Ada Syaratnya

      Wakil Wali Kota Bekasi Buka Gelar Teknologi Tepat Guna dan Lomba Inovasi Daerah

      Dua Pasang Kandidat Masuk Gelanggang Kongres PWI

      Demo 25 Agustus 2025 untuk Lumpuhkan DPR RI

      Kunjungan Urban Farming Bekasi Keren Panen Bawang Dayak dan Pembukaan Lom…

      2 Jenderal Ini Memimpin Polda Metro Jaya

      Polisi Tangkap 'Aktor Utama' Kasus Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

      Jejak Christian Permana : Tim Inti Paskibraka Kabupaten Pandeglang

      Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka Roadshow MPP di Pasar Alam Vida

      Duet Wawali Harris Bobihoe Dan Obbie Messakh Bikin Malam Puncak HUT RI…

      PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

      IPW Apresiasi Gerak Cepat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

      Kapolri Temui Keluarga Ojol yang Tewas Ditabrak Mobil Rantis Brimob

      IPW : Tangkap Personil Brimob yang Menabrak Ojol

      Jambore PKK Kota Bekasi: Lestarikan Permainan Tradisional, Pererat Silaturah…

      Wali Kota Bekasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Dinas…

      Instruksi Kapolda Metro Agar Anggotanya Tidak Bawa Senpi Kawal Demo Buruh

      Mabes Polri Instruksikan Jajarannya Agar Melindungi Wartawan Saat Bertugas

      DARURAT SAMPAH : Pemerintah Kota Bekasi Gelar Konsultasi Publik Rencana…

      SP3JB Akan Mengajukan Pemakzulan Gubernur Jawa Barat

      Wali Kota Bekasi : Dana Hibah 100 juta/RW akan Dicairkan Ada Syaratnya

      Wakil Wali Kota Bekasi Buka Gelar Teknologi Tepat Guna dan Lomba Inovasi Daerah

      Dua Pasang Kandidat Masuk Gelanggang Kongres PWI

      Demo 25 Agustus 2025 untuk Lumpuhkan DPR RI

      Kunjungan Urban Farming Bekasi Keren Panen Bawang Dayak dan Pembukaan Lom…

      2 Jenderal Ini Memimpin Polda Metro Jaya

      Polisi Tangkap 'Aktor Utama' Kasus Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

      Jejak Christian Permana : Tim Inti Paskibraka Kabupaten Pandeglang

      Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka Roadshow MPP di Pasar Alam Vida

      Duet Wawali Harris Bobihoe Dan Obbie Messakh Bikin Malam Puncak HUT RI…

      PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

      Jejak Christian Permana : Tim Inti Paskibraka Kabupaten Pandeglang

      Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka Roadshow MPP di Pasar Alam Vida

      Duet Wawali Harris Bobihoe Dan Obbie Messakh Bikin Malam Puncak HUT RI…

      PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

      Ziarah ke Makam Pahlawan KH Noer Ali di HUT PAN ke 27

      Tri Adhianto Ajak KDM Seharian Keliling Tinjau Pembangunan di Kota Bekasi

      Diskominfostandi Sosialisasikan Perwal Tentang Pedoman Pengelolaan PPID

      BERTEKAD PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI : Munir Raih Dukungan…

      Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

      Tangkis Issue IWO Kota Bekasi Tidak Solid : Ini yang Dilakukan ...

      Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujudkan Visi Sehat…

      Kapolri Hadiri Perayaan HUT ke-80 RI di Bundaran HI Berbaur Bersama Warga

      Semarak HUT RI ke 80 di Kecamatan Bekasi Barat

      Tri Adhianto Tekankan Persatuan di HUT RI ke-80, 35 Warga Binaan Terima Remisi…

      Hadir Gibran Rakabuming di 'Semarak Kalimalang 2025' HUT RI 80 : Hadiah "3 Motor…

      Memperingati HUT RI ke 80 - RW.023: "Mencintai Tanah Air, Menjaga Lingkungan"

      RAGAM

      • Sekjen IWO Sampaikan Apresiasi Asian Inspired Leader Ke…
      • Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Diresmikan di Bekasi
        IWO Kota Bekasi Dorong Peran Media Lindungi Korban…
      • Sekda Kota Bekasi:
        Kuatkan Pencegahan HIV/AIDS, Ingin ubah…
      • Resmikan Objek Wisata Situ Rawa Toke
        Wawali Harris Bobihoe : Potensi Tingkatkan Perekonomian…
      • Pokja Wartawan Satria Utara Gelar Silaturahmi dan Jalin…

      • Janda Lansia Tidak Pernah Menerima Bansos, Lurah Margam…

      • Kajari Kota Bekasi Bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi…
      • Terkait Royalti, MK Kabulkan Permohonan Armand Maulana …
      • Pertemuan X Viper Event Organizer Siap Tindak Lanjuti E…

      VIDEO LAWAS

          


      Tidak ada komentar: