20 Februari 2026: Hari Keadilan Sosial Sedunia

27.1.26

Analisa Singkat Dari Sisi Keadilan:

GURU HONORER YANG LAMA MENANTI, PETUGAS MBG YANG AKAN  DIANGKAT JADI PEGAWAI NEGERI  

Beredar kabar seputar petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang konon akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memicu perhatian dan polemik di tengah masyarakat. Isu ini menjadi semakin sensitif ketika dikaitkan dengan kondisi guru honorer yang hingga kini masih sabar menunggu kepastian pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (PNS), meskipun telah mengabdi selama bertahun-tahun dalam sektor pendidikan.


Kolase/ilustrasi. (dok.satgas)



@satgasnasNews™📎JAKARTA

Berkenaan dengan issue tersebut, saat diwawancarai, Uus Sumirat. SH. MH., yang juga aktivis dan praktisi hukum menyebutkan bahwa wacana pengangkatan petugas SPPG menjadi ASN memunculkan kegelisahan yang wajar di kalangan guru honorer. “Bukan karena menolak program pemenuhan gizi, melainkan karena kebijakan ini menyangkut rasa keadilan negara dalam mengelola pengabdian warganya,” ujarnya, (26/1/2026). Negara tampaknya sigap merespons kebutuhan aparatur pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk mengawal dan memastikan program nasional itu berjalan dengan sebagaimana mestinya, Pemerintah telah menunjuk dan menempatkan petugas SPPG. “Pentingnya kehadiran petugas SPPG membuat Pemerintah kemudian merasa perlu untuk mengangkat petugas SPPG sebagai PNS. Jika benar petugas SPPG akan diangkat menjadi PNS, maka timbul pertanyaan : Kapan para guru honorer akan diangkat menjadi PNS? diantara mereka ada yang sudah berpuluh tahun menunggu pengangkatan dengan penuh harap,” katanya lagi. Di mana posisi pendidikan dalam hierarki prioritas negara? Apakah pendidikan tidak lagi menjadi sektor utama pembangunan sumber daya manusia? Guru Honorer dan Perannya ? Pendidikan merupakan amanat konstitusional yang secara eksplisit dijamin oleh Pasal 31 UUD NRI Tahun 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan negara wajib menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Dalam kerangka ini, guru, tentunya termasuk guru honorer, merupakan pelaksana langsung kewajiban konstitusional negara. “Guru honorer tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi fungsi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, secara konstitusional, keberadaan dan kesejahteraan guru seharusnya menjadi prioritas utama kebijakan negara, termasuk dalam kebijakan kepegawaian ASN,” katanya. Peran guru honorer tidak dapat dipandang sebagai solusi sementara semata. Mereka adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Keberlanjutan dan kualitas pendidikan sangat bergantung pada perhatian negara terhadap guru honorer, baik melalui kebijakan pengangkatan ASN, peningkatan kesejahteraan, maupun perlindungan hukum.
Guru honorer memegang peran strategis dalam menjaga keberlangsungan pendidikan nasional. Salah satu peran penting guru honorer adalah menjembatani kesenjangan pendidikan. Di banyak wilayah, kekurangan guru ASN membuat sekolah sangat bergantung pada tenaga honorer. “Guru honorer bersedia mengajar dengan keterbatasan fasilitas dan insentif demi memastikan proses belajar tetap berlangsung. Hal ini menunjukkan kontribusi besar mereka dalam pemerataan akses pendidikan,” papar Uus. Di tengah keterbatasan jumlah guru aparatur sipil negara (ASN), keberadaan guru honorer menjadi penopang utama proses pembelajaran, terutama di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal. Tanpa kehadiran mereka, banyak satuan pendidikan tidak akan mampu menjalankan fungsi pendidikan secara optimal. Mereka menjalankan tugas yang sama dengan guru ASN, mulai dari mengajar, membimbing, menilai hasil belajar, hingga membentuk karakter peserta didik. Mereka hadir di ruang kelas setiap hari, memastikan hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi. Dalam praktiknya, beban kerja guru honorer sering kali tidak berbeda, bahkan lebih berat, dibandingkan guru berstatus tetap. “Mirisnya, meskipun perannya begitu vital, namun pada kenyataannya guru honorer menghadapi berbagai persoalan,” kata Uus lagi, seperti: 1.Status kepegawaian yang tidak atau belum pasti; 2.Pendapatan yang belum layak; 3.Minimnya perlindungan hukum; 4.Keterbatasan akses pengembangan profesionalitas “Kondisi tersebut seringkali berdampak pada psikologis dan motivasi guru honorer, namun mereka tetap dituntut memberikan kinerja profesional. Kalau guru ASN diberi predikat Pahlawan Tanpa tanda Jasa, maka guru honorer lebih tepat bila disebut sebagai Pahlawan Tanpa Apa-apa.” Tandasnya.
Mengenal Petugas SPPG ? Petugas SPPG adalah tenaga pelaksana pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, yaitu unit yang dibentuk untuk menjalankan program pemenuhan gizi masyarakat yang disebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama anak, ibu hamil, dan kelompok rentan, sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia. “Secara singkat Petugas SPPG adalah personel operasional di lapangan yang bertugas memastikan layanan MBG berjalan efektif dan tepat sasaran,” katanya, seraya mengatakan bahwa tugas utama petugas SPPG adalah; 1.Melaksanakan layanan pemenuhan gizi (misalnya distribusi makanan bergizi) 2.Mendukung program pencegahan stunting 3.Melakukan pendataan dan pelaporan 4.Berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sekolah, dan fasilitas kesehatan 5.Menjaga standar layanan dan akuntabilitas program.


“Saat ini, petugas SPPG bukan ASN atau PNS. Pada umumnya mereka bekerja berdasarkan kontrak. Direkrut untuk menjalankan program pemenuhan gizi yang bersifat programatik dan operasional, bukan jabatan ASN struktural maupun fungsional,” pungkasnya. Terkait Guru Honorer Vs Petugas SPPG : Menjadi Sorotan ? “Isu pengangkatan ASN selalu menjadi perhatian publik, terutama ketika menyangkut prinsip keadilan dan prioritas nasional. Demikian pula halnya dengan rencana pemerintah untuk mengangkat Petugas SPPG menjadi PNS,” katanya. Tidak ada persoalannya sebenarnya bila pengangkatan Petugas SPPG sebagai PNS itu dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sudah barang tentu Pemerintah memiliki alasan kuat kenapa diwacanakan pengangkatan Petugas SPPG sebagai PNS. “Di sisi lain, guru honorer telah bertahun-tahun, bahkan ada yang sudah puluhan tahun, mengabdikan diri di ruang kelas dengan status tidak pasti, penghasilan minim, namun beban kerja setara guru ASN. Mereka menjalankan fungsi negara secara langsung dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 31 UUD 1945. Namun hingga kini, pengabdian panjang tersebut belum sepenuhnya berbuah kepastian hukum dan kesejahteraan,” paparnya menerangkan. Ujarnya lagi, “Kondisi ini dapat menimbulkan kesan adanya ketimpangan prioritas kebijakan dalam pengakuan negara terhadap pengabdian dan fungsi konstitusional. Tidak heran bila Petugas SPPG langsung menjadi sorotan, terutama dari para tenaga honorer, khususnya para guru honorer.” “Petugas SPPG menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat saat ini,” kata Uus yang selanjutnya memaparkan bahwa hal itu dikarenakan; 1.Program gizi diposisikan sebagai prioritas nasional 2.Pemerintah ingin menjamin keberlanjutan layanan 3.Muncul persepsi perhatian negara yang cepat terhadap SPPG 4.Terjadi perbandingan dengan profesi lain yang lama menunggu kepastian status Dari sudut pandang keadilan, kebijakan pengangkatan ASN atau PNS tidak boleh hanya berorientasi pada kebutuhan program tertentu tanpa mempertimbangkan pengabdian, kontribusi, dan fungsi konstitusional. Guru honorer tentu memiliki harapan dan harapan itu sah (legitimate expectation) untuk diangkat sebagai ASN karena telah lama menutup kekurangan guru negeri di berbagai daerah, seringkali dalam kondisi yang jauh dari layak. “Ketidakadilan ini bukan sekadar persoalan status kepegawaian semata, tetapi juga persoalan martabat profesi guru. Ketika negara memberi kesan bahwa guru dapat menunggu tanpa batas, sementara sektor lain dipercepat, pesan yang muncul adalah bahwa pendidikan bukan prioritas utama. Padahal, kualitas pendidikan menentukan keberhasilan seluruh program pembangunan, termasuk program pemenuhan gizi itu sendiri.” Lebih jauh, kata Uus lagi, “Kebijakan yang tidak sensitif terhadap keadilan guru honorer berpotensi menurunkan motivasi dan kepercayaan terhadap negara. Guru honorer yang bekerja dalam ketidakpastian akan sulit diminta memberikan pengabdian terbaiknya secara berkelanjutan. Akibatnya, yang dirugikan bukan hanya guru, tetapi juga peserta didik dan masa depan bangsa.” Pengangkatan petugas SPPG menjadi ASN seharusnya tidak dilakukan secara parsial dan terpisah dari penyelesaian persoalan guru honorer. Keadilan kebijakan menuntut penyelesaian yang simultan dan proporsional. Negara tidak boleh terkesan memilih yang mudah dan cepat, sementara mengabaikan mereka yang telah lama setia mengabdi. Pada akhirnya, keadilan bagi guru honorer bukan sekedar tuntutan kesejahteraan, melainkan cerminan komitmen negara terhadap pendidikan, “Jika negara sungguh-sungguh menghargai guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, maka penghargaan itu harus diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan sekadar slogan. Tanpa keadilan bagi guru honorer, kebijakan ASN apa pun akan selalu menyisakan luka dan ketidakpercayaan,” ujarnya. Menurutnya, “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), pengangkatan ASN harus berlandaskan pada: 1.Sistem merit, 2.Kebutuhan organisasi, 3.Profesionalitas dan kompetensi, 4.Keadilan dan non diskriminatif.” Guru honorer yang telah lama menjalankan fungsi negara memiliki legitimate expectation (harapan yang sah) untuk memperoleh pengangkatan menjadi ASN. Ketika negara mempercepat pengangkatan kelompok tertentu tanpa menyelesaikan persoalan guru honorer, maka kebijakan ASN berpotensi: 1.Mengabaikan prinsip merit berbasis pengabdian dan kebutuhan strategis 2.Menimbulkan kecemburuan sosial dan ketidakpercayaan publik 3.Menggerus legitimasi kebijakan kepegawaian negara.

Sepengetahuannya, hingga saat ini belum ada dasar hukum yang menyatakan petugas SPPG otomatis diangkat menjadi ASN. Jadi, jika saat ini direncanakan ada pengangkatan Petugas MBG menjadi ASN atau PNS, harus melalui mekanisme UU ASN dan wajib berbasis kebutuhan jabatan, sistem merit, dan seleksi, tidak bisa otomatis. Dalam wawancara penutup, Uus Sumirat, menyebutkan bahwa isu pengangkatan petugas SPPG menjadi PNS tidak dapat dilihat secara parsial. Dalam perspektif hukum ketatanegaraan, persoalan ini harus dikaitkan dengan kewajiban konstitusional negara di bidang pendidikan dan nasib guru honorer yang telah lama mengabdi. “Negara tidak dilarang untuk memperkuat atau memprioritaskan sektor tertentu berdasarkan kebutuhan strategis, apalagi program MBG yang sudah menjadi program unggulan nasional, namun keadilan kebijakan menuntut agar persoalan guru honorer juga bisa diselesaikan secara simultan,” katanya. Tanpa penyelesaian yang adil dan transparan, kebijakan pengangkatan Petugas SPPG sebagai ASN berpotensi melanggar prinsip keadilan sosial dan negara hukum. Apalagi sektor pendidikan sudah menjadi amanah konstitusi sehingga tidak bisa diabaikan. “Oleh karena itu, penataan ASN yang berpihak pada pendidikan bukan hanya pilihan kebijakan, melainkan kewajiban konstitusional negara,” pungkasnya, seraya berharap, jika Petugas SPG diangkat jadi ASN atau PNS, semoga guru honorer segera menyusul.
[]

red/us

Flag Counter   🛡️Redaksi: Dosi Bre' 🌐Post Youtube

  • Cover
  • Kabar 
  • Video
  •  


    Kepala Disbudpar Kabupaten Cianjur Mundur

    Calon Ketua DPD PAN Kota Bekasi Lukman Hakim Masuk Daftar 7 Formatur

    Jejak Ujaran Kebencian Digital

    DPD NASDEM KOTA BEKASI BENAHI INFRASTRUKTUR PARTAI

    Pelantikan 12 Pengurus DPC Partai Nasdem Se Kota Bekasi

    KASUS BUPATI BEKASI: Ayah dan Anak Tersandung Dugaan "Ijon Proyek" Kenakan Rompi…

    Terkait Royalti, MK Kabulkan Permohonan Armand Maulana Cs

    KPK OTT Bupati Bekasi Terkait Dugaan Suap Proyek

    Tri Adhianto: Program CITRA Indonesia Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi…

    Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Diresmikan di Bekasi

    • ZOOM 

    21 Sekolah di Bekasi Panen Penghargaan Adiwiyata 

    Mulai dari tingkat kota hingga nasional. Rinciannya, 15 sekolah meraih...

    Prapto Pempek :

    Dari Pinggir Sungai...

    Kisah otobiografi Suprapto Suryani Pempek, alias Prapto Pempek atau PakDe...

    Adam Malik Seorang Politikus yang Mantan...

    Salah seorang Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 6...


    Diduga Jadi Korban Kekerasan Sopir Truk : Bhabinkamtibmas Polsek Metro Penjaringan…

    Inspektorat Daerah Kota Bekasi Gelar Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa…

    RESMI TERBENTUK : Pokja Wartawan Satria - Utara Siap Menjadi Mitra Publik

    Eks Karyawan Sritex : Diterima Kerja Lagi, Ada yang Tak Masalah Umur di Atas 35…

    Wujudkan “PKK Keren” dengan Aksi Nyata Pemberdayaan Keluarga

    WAWALI HARRIS BOBIHOE : Meneguhkan Peran Santri Dengan Nilai Kebangsaan

    Warga Padati Festival Olahraga Rawalumbu, Tri Adhianto Ajak Warga…

    JIKA PROGRAM GARUT HEBAT BERHASIL: Masihkah Kita Ingin Pemekaran?

    Hadiri Wisuda Ukri, Ini Pesan Wawali Harris Bobihoe Kepada Generasi Penerus

    Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-74

    TANAMKAN WAWASAN KEBANGSAAN: PWI Pokja Jaksel Kerjasama dengan S…

    KOLABORASI MEDIA DAN ORMAS : Kapolda Metro Jaya Tegaskan Komitmennya Lew…

    Diskominfostandi Kota Bekasi Gelar Diseminasi Layanan NTPD 112 di Kecamatan…

    Kapolda Banten Kunjungi Mako Kopassus-Lanal di Serang untuk Perkuat…

    MENGELOLA SAMPAH : Upaya Menata Kehidupan yang Sehat dan Berkelanjutan

    Sembilan Kajati Ditarik ke Kejagung : Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasi 73…

    WAWALI HARRIS BOBIHOE : MBG Investasi Masa Depan Emas, Pemkot Bekasi Dukun…

    Buru Geng Motor Serang Warkop: Tim Gabungan Polda Metro Jaya Telah Kantongi…

    Wali Kota Bekasi Tinjau MPP yang Buka Layanan Saat Car Free Day, Urus Administrasi…

    Buka Program Pemagangan Ke Jepang: Wali Kota Bekasi Siapkan SDM Unggul dan…

    BUKTI KEJAHATAN JALANAN: Ratusan Sajam Dimusnahkan Polres Metro…

    ASN KOTA BEKASI GELAR JUMAT BERKAH: Wali Kota Tri Adhianto Turun Langsung…

    MBG DI GARUT : Perlu Penataan Kembali Program MBG

    TRANSFORMASI TOTAL ANGGOTA DEWAN: Sahkan RUU Perampasan Asset

    Rekam Jejak Sosok Irjen Pol Hengki Kapolda Banten

    Rincian Garis Besar RAPBD Kab Sumenep Tahun Anggaran 2026

    SAAT PIMPIN APEL PAGI : Kakorlantas Polri Tegaskan Tingkatkan Pelayanan Publik…

    IPW Mendesak Kapolda Membentuk Tim Investigasi Agar Perkap Pengawasan…

    Penempatan Pemangku Jabatan Pemerintah Kota Bekasi sebagai Pengurus pa…

    Wawali Harris Bobihoe Ajak Tokoh Masyarakat Siapkan Generasi Dengan Pendidika…

    Sosok Brigjen Ade Ary Kini Sebagai Karo Multimedia Divisi Humas Polri

    Menkeu Soroti Kudus Siapkan Kawasan Industri Tembakau 5 Ha

    Sejumlah Jabatan Jaksa di Dicopot

    Upaya Menguatkan Kemandirian Pangan Masyarakat

    PROGRAM 1 DESA 1 SARJANA DI GARUT: Harapan Baru untuk Masa…

    Wali Kota Tri Adhianto Lantik 385 PPPK dan PNS Baru, Tegaskan Kinerja Harus Lebi…

    GEBER 2 BURONAN INTERPOL : NCB Interpol Tidak Diam dan Terus Berkerja

    Bukti Kerja Nyata Jaga Warga Tetap Sehat : Kota Bekasi Raih Tiga Penghargaan Kesehata…

    Presiden Prabowo Bahas Perkembangan Program Pemerintah

    Tri Adhianto Pastikan 385 PPPK Tahap II Segera Dilantik 1 Oktober 2025


    TENTANG WILLIE SALIM : Willie Salim dan Ustaz Derry Bawa Langsung Bantuan…

    Resmikan GOR Bang Yan : Wali Kota Bekasi Buka Puncak Peringatan Hari Olahraga…

    Pelantikan Komite Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang

    Bappelitbangda Kota Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Tahun 2025

    Satpol PP Kota Bekasi Laksanakan Apel Gabungan dan Pembinaan Fisik

    DEMO BURUH LONTARKAN TUNTUTAN : Aksi Diwarnai Sholawat Bersama Polisi da…

    TERKAIT PELAPORAN DIRINYA: Arif Rahman Hakim Siap Lapor Balik dengan Kas…

    Terjebak Longsor di Tambang GBC: Tim penyelamat PT Freeport Indonesia…

    Dari Fun Run ke Festival UMKM, Walikota Buka Tiga Event Di CFD Ahmad Yani

    Wali Kota Bekasi Hadiri Puncak Karya Pujawati Dudonan ke-61 di Pura Tirta Buana



      VIDEO PILIHAN 

      Wali dan Wawali Kota Bekasi Sambut Kepala BPK Provinsi Jabar

      Ini Pernyataan Wakil Wali Kota Bekasi Saat Hadiri Pisah Sambut Kapolres

      Laskar Bingung : Anto Baret

      Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot Sudah Dijelaskan dalam Keputusan Pemkot Bekasi

      Kota Bekasi Melakukan Penyegelan Bangunan di Wilayah Kelurahan…

      Indonesia Police Watch Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung

      Makna Ikat Kepala Dedi Mulyadi..." - Dialog Budaya Sunda

      INOVASI DUKCAPIL : Manfaat IKD untuk Inklusi Keuangan di Indonesia di Forum Regional…

      Liburan Lebaran di Pantai Pulau Putri Karawang

      Satpam Korban Penganiayaan di RS Mitra Keluarga Bekasi Barat Dikunjungi Wali Kota…


      Danau VIP Jadi Hidup Lagi, Tri Adhianto Tanam Pohon dan Tebar Ikan Bareng Warga

      Monitoring Penilaian Lapangan Untuk Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat…

      Pembacok Anggota TNI di Wonosobo Berhasil Ditangkap Ngumpet di Gubug

      Kapolda Metro Jaya : Perusuh yang Ditangkap, Bukan Pendemo

      Bupati Bekasi Dukung Proses Hukum Terkait Korupsi Dana Desa Sumberjaya

      Gandeng PT. Garuda Gemah Nusantara, Tri Adhianto Optimis Stadion Patriot Jadi…

      Lontarkan 4 Tuntutan : Demo Aliansi Rakyat Miskin Kota Datangi DPRD Kota Bekasi

      Konsolidasi NPCI Wilayah Jabar II: Tekankan Pemahaman Pengelolaan…

      Wawali Harris Bobihoe : Pelatihan Kewirausahaan Bagi Kelompok Rentan Cerminan…

      Reshuffle Kabinet 5 Menteri Diganti

      MUSDA VI : PKS Kota Bekasi Tetap Kritis dan Dukung Program Pemerintah yang…

      Wali Kota Bekasi Lepas 25 Atlet Sepak Bola Putri Ikuti Kualifikasi Porprov 2026

      Berakhirnya Dualisme Kepengurusan : PWI Bekasi Raya Gelar Tasyakuran

      Pemkot Bekasi Tegas Tindak Lanjuti Kasus Pembuangan Limbah Tinja ke Sungai…

      Acil Bimbo Meninggal Dunia : Berjuang Melawan Kanker Paru

      19 Pejabat Esselon II Hari Ini Resmi Berotasi : Bapenda Ditarget Satu Tahun Perbaiki…

      Satpol PP Kota Bekasi Bersama TNI dan Polri Kerahkan Pasukan…

      HONOR RT/RW NAIK : Dana Hibah RW Cair Oktober 2025 dengan Syarat Inovasi…

      MELAYAT : Rumah Duka Almarhum Driver Ojol Affan Kurniawan Disambangi…

      IPW Apresiasi Gerak Cepat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

      Kapolri Temui Keluarga Ojol yang Tewas Ditabrak Mobil Rantis Brimob

      IPW : Tangkap Personil Brimob yang Menabrak Ojol

      Jambore PKK Kota Bekasi: Lestarikan Permainan Tradisional, Pererat Silaturah…

      Wali Kota Bekasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Dinas…

      Instruksi Kapolda Metro Agar Anggotanya Tidak Bawa Senpi Kawal Demo Buruh

      Mabes Polri Instruksikan Jajarannya Agar Melindungi Wartawan Saat Bertugas

      DARURAT SAMPAH : Pemerintah Kota Bekasi Gelar Konsultasi Publik Rencana…

      SP3JB Akan Mengajukan Pemakzulan Gubernur Jawa Barat

      Wali Kota Bekasi : Dana Hibah 100 juta/RW akan Dicairkan Ada Syaratnya

      Wakil Wali Kota Bekasi Buka Gelar Teknologi Tepat Guna dan Lomba Inovasi Daerah

      Dua Pasang Kandidat Masuk Gelanggang Kongres PWI

      Demo 25 Agustus 2025 untuk Lumpuhkan DPR RI

      Kunjungan Urban Farming Bekasi Keren Panen Bawang Dayak dan Pembukaan Lom…

      2 Jenderal Ini Memimpin Polda Metro Jaya

      Polisi Tangkap 'Aktor Utama' Kasus Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

      Jejak Christian Permana : Tim Inti Paskibraka Kabupaten Pandeglang

      Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka Roadshow MPP di Pasar Alam Vida

      Duet Wawali Harris Bobihoe Dan Obbie Messakh Bikin Malam Puncak HUT RI…

      PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

      IPW Apresiasi Gerak Cepat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya

      Kapolri Temui Keluarga Ojol yang Tewas Ditabrak Mobil Rantis Brimob

      IPW : Tangkap Personil Brimob yang Menabrak Ojol

      Jambore PKK Kota Bekasi: Lestarikan Permainan Tradisional, Pererat Silaturah…

      Wali Kota Bekasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi Aparatur Dinas…

      Instruksi Kapolda Metro Agar Anggotanya Tidak Bawa Senpi Kawal Demo Buruh

      Mabes Polri Instruksikan Jajarannya Agar Melindungi Wartawan Saat Bertugas

      DARURAT SAMPAH : Pemerintah Kota Bekasi Gelar Konsultasi Publik Rencana…

      SP3JB Akan Mengajukan Pemakzulan Gubernur Jawa Barat

      Wali Kota Bekasi : Dana Hibah 100 juta/RW akan Dicairkan Ada Syaratnya

      Wakil Wali Kota Bekasi Buka Gelar Teknologi Tepat Guna dan Lomba Inovasi Daerah

      Dua Pasang Kandidat Masuk Gelanggang Kongres PWI

      Demo 25 Agustus 2025 untuk Lumpuhkan DPR RI

      Kunjungan Urban Farming Bekasi Keren Panen Bawang Dayak dan Pembukaan Lom…

      2 Jenderal Ini Memimpin Polda Metro Jaya

      Polisi Tangkap 'Aktor Utama' Kasus Dugaan Pembunuhan Kepala Cabang BRI

      Jejak Christian Permana : Tim Inti Paskibraka Kabupaten Pandeglang

      Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka Roadshow MPP di Pasar Alam Vida

      Duet Wawali Harris Bobihoe Dan Obbie Messakh Bikin Malam Puncak HUT RI…

      PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

      Jejak Christian Permana : Tim Inti Paskibraka Kabupaten Pandeglang

      Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto buka Roadshow MPP di Pasar Alam Vida

      Duet Wawali Harris Bobihoe Dan Obbie Messakh Bikin Malam Puncak HUT RI…

      PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

      Ziarah ke Makam Pahlawan KH Noer Ali di HUT PAN ke 27

      Tri Adhianto Ajak KDM Seharian Keliling Tinjau Pembangunan di Kota Bekasi

      Diskominfostandi Sosialisasikan Perwal Tentang Pedoman Pengelolaan PPID

      BERTEKAD PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI : Munir Raih Dukungan…

      Wamenaker Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK

      Tangkis Issue IWO Kota Bekasi Tidak Solid : Ini yang Dilakukan ...

      Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujudkan Visi Sehat…

      Kapolri Hadiri Perayaan HUT ke-80 RI di Bundaran HI Berbaur Bersama Warga

      Semarak HUT RI ke 80 di Kecamatan Bekasi Barat

      Tri Adhianto Tekankan Persatuan di HUT RI ke-80, 35 Warga Binaan Terima Remisi…

      Hadir Gibran Rakabuming di 'Semarak Kalimalang 2025' HUT RI 80 : Hadiah "3 Motor…

      Memperingati HUT RI ke 80 - RW.023: "Mencintai Tanah Air, Menjaga Lingkungan"

      RAGAM

      • Sekjen IWO Sampaikan Apresiasi Asian Inspired Leader Ke…
      • Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak Diresmikan di Bekasi
        IWO Kota Bekasi Dorong Peran Media Lindungi Korban…
      • Sekda Kota Bekasi:
        Kuatkan Pencegahan HIV/AIDS, Ingin ubah…
      • Resmikan Objek Wisata Situ Rawa Toke
        Wawali Harris Bobihoe : Potensi Tingkatkan Perekonomian…
      • Pokja Wartawan Satria Utara Gelar Silaturahmi dan Jalin…

      • Janda Lansia Tidak Pernah Menerima Bansos, Lurah Margam…

      • Kajari Kota Bekasi Bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi…
      • Terkait Royalti, MK Kabulkan Permohonan Armand Maulana …
      • Pertemuan X Viper Event Organizer Siap Tindak Lanjuti E…

      VIDEO LAWAS

          


      Tidak ada komentar: