26.4.26

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik




@satgasnasNews📎SIDOARJO
Transparasi Advertorial Kominfo Sidoarjo kembali menjadi sorotan publik setelah kebijakan pembatasan hanya 65 media penerima anggaran advertorial (adv) tahun 2026 viral di grup WhatsApp dan media sosial, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 11.05 WIB.

Keputusan ini memicu polemik karena dari sekitar 220 media yang terdata, hanya sebagian kecil yang dinyatakan lolos seleksi. Kebijakan tersebut dinilai belum transparan dan menimbulkan pertanyaan soal keadilan serta mekanisme penilaian yang digunakan.

Berdasarkan info di WAG media online Sidoarjo tersebar, Kepala Bidang (Kabid) Kominfo Sidoarjo, Inggit, menegaskan bahwa penentuan 65 media penerima advertorial telah melalui proses penyaringan berdasarkan aturan internal yang berlaku sejak awal tahun.

“Untuk tahun 2026 ini, sementara hanya 65 media yang mendapatkan adv. Itu pun sudah melalui proses filter sesuai aturan yang berlaku,” ujar Inggit saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia menjelaskan, terdapat dua syarat utama bagi media yang ingin menjalin kerja sama advertorial dengan Kominfo Sidoarjo. 

- Pertama, media harus terdaftar di Dewan Pers, meskipun kantor pusatnya berada di luar daerah. 

- Kedua, bagi media yang belum terverifikasi, tetap dapat dipertimbangkan dengan syarat memiliki kantor resmi dan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Sidoarjo serta aktif mempublikasikan rilis dari Kominfo.

- Ketiga Media juga wajib mengunggah berita rilis Kominfo dan menyertakan link dalam data media yang kami miliki,” tambahnya.

Namun, kebijakan tersebut justru menuai kritik dari sejumlah pelaku media lokal. Mereka menilai proses seleksi tidak transparan dan cenderung diskriminatif karena indikator penilaian tidak dijelaskan secara terbuka.

Akbar Ali, pengusaha media lokal, mengaku kecewa karena medianya tidak masuk dalam daftar penerima advertorial, meskipun telah berbadan hukum dan aktif memberitakan kegiatan daerah.

“Perusahaan pers kami resmi berbentuk PT, alamat redaksi di Sidoarjo. Kami aktif memberitakan kegiatan daerah, tapi tetap tidak masuk. Kriterianya terasa tidak terbuka,” ujarnya, Sabtu (25/04/2026).

Akbar juga menyoroti potensi persoalan hukum jika kebijakan tersebut terus diberlakukan tanpa transparansi. Ia menilai ada indikasi pelanggaran asas keadilan, terutama jika media yang telah memenuhi syarat formal tidak mendapatkan kesempatan tanpa penjelasan yang jelas.

Selain itu, pembatasan jumlah media penerima advertorial dinilai berpotensi menciptakan persaingan tidak sehat dalam ekosistem pers. Jika hanya media tertentu yang mendapatkan akses anggaran, kondisi ini dapat mengarah pada dugaan monopoli informasi dan bertentangan dengan semangat Undang-Undang Pers.

Kritik juga mengarah pada belum adanya dasar regulasi tertulis, seperti Peraturan Bupati (Perbup) atau standar operasional prosedur (SOP) resmi yang mengatur kebijakan tersebut. Jika hanya berbasis keputusan internal, maka potensi pelanggaran administratif dinilai semakin besar.

Pernyataan Inggit yang menyebut peluang media lain baru terbuka jika ada perubahan kebijakan di masa mendatang turut memperkuat kesan bahwa kebijakan ini tidak inklusif.

“Selain dari kriteria itu, mohon maaf, jangan berharap untuk menunggu giliran mendapatkan adv, kecuali nanti ada perubahan kebijakan,” tegasnya.

Hingga kini, Kominfo Sidoarjo belum membuka ruang komunikasi yang luas untuk menjelaskan secara rinci mekanisme penilaian dan indikator seleksi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik di sektor komunikasi dan informasi.

Polemik advertorial Kominfo Sidoarjo menunjukkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan anggaran publik. 

Tanpa mekanisme seleksi yang terbuka dan berbasis regulasi jelas, kebijakan ini berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan serta merusak kepercayaan pelaku media.[]
Bersambung

• Redho/red
______________________________________________





Flag Counter    🛡️Redaksi 🌐Post Youtube



  • Cover
  • Kabar 
  • Video
  •  

    SatgasnasNews ©
    SatgasnasNews ©
    Google
    Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil…

    Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang Didukung Pelindo

    Humas Polri Rebut Kepercayaan Publik Tegas Wakapolri Komjen Dedi…

    Atasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ilegal, Polri dan Kementerian Haji Bentuk…

    Bareskrim Polri Sita 12 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Gubernur DKI Pramono

    Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

    RW 001 Peduli Ikuti Edukasi - Tingkatkan Kesiapsiagaan

    Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Aj…

    1000 ORANG GARUT "TUMPLEK" DI CIBUBUR


    Pemekaran Daerah : Hindari Euforia, Mari Realistis dan Terukur Agar DOB Tidak Lahi…

    Wali Kota Bekasi Hentikan Penggalian Kabel Optik di Kali Abang Tengah

    Kondisi Jalan Caringin Memprihatinkan Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung

    Wali Kota Bekasi Datangi Nenek Atnah Korban Pencurian Modal Dagang Na…

    Disdamkarmat Kota Bekasi Warnai CFD dengan Edukasi dan Games Kebencanaan

    Jelang Ramadhan Pengurus dan Anggota Pokja Satria Utara Gelar Silaturahmi

    DIHADIR SARDI EFFENDI : Ratusan Warga Banjiri Bazar UMKM RW 021 Pesona…

    Tonggak Komitmen Warga: RW 013 Perumahan Bintang Metropol Gelar Kegiatan…

    Tri Adhianto Melaunching Ruang Simulator Gempa

    TRANSERA WATERPARK BIKIN KEJUTAN : Hadirkan Acara Spektakuler di Ultah…


    Layani 47 Titik Henti : Trans BeKen Resmi Beroperasi di Rute Terminal Bekasi–Harap…

    Polda Metro Jaya Gelar HPN 2026 di Balai Wartawan

    Dampak Limbah Kegiatan SPPG Bikin Resah Warga, DLH Kota Bekasi Bergerak

    Saat Tri Adhianto Menertibkan PKL dan Reklame Ilegal Diacungkan Golok Pedagang

    KORCAM DAN KORDES : Pilar Strategis Perjuangan Pemekaran Daerah

    Sengketa Tanah Wakaf YBHM

    Uus Sumirat Dukung Pers Sehat Berdaulat Sebagai Pilar Kempat Demokrasi

    Tampil Memukau Marawis Al Istiqomah RW 001 Harapan Jaya Raih Juara 1

    PD IWO Kota Bekasi Telah Dilantik

    APEL AKHIR TAHUN 2025 Junaedi : Tekankan Kesiapsiagaan Infrastruktur…

    VIDEO PILIHAN


    JEJAK 

    Bareskrim Polri Sita 12 Kilogram Sabu di... 




    Narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram yang disusupkan dari Malaysia ...

    Prapto Pempek :

    Dari Pinggir Sungai...

    Kisah otobiografi Suprapto Suryani Pempek, alias Prapto Pempek atau PakDe...

    Adam Malik Seorang Politikus yang Mantan...

    Salah seorang Pahlawan Nasional Indonesia pada tanggal 6...




    VIDEO 


        

    Tidak ada komentar: