82,4 Persen Kenaikan Kepercayaan Publik Terhadap Polri Diapresiasi Guru Besar STIK-PTIK
Meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berdasarkan hasil Survei Litbang Kompas tahun 2026, diapresiasi oleh Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)-PTIK, Prof. Dr. Drs. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.
Ia mencatat, berdasarkan hasil survei tersebut, adanya peningkatan pada tiga indikator utama penilaian publik terhadap Polri.
Capaian tersebut, menurut Albertus, mencerminkan pengakuan masyarakat atas kinerja Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, sekaligus penegak hukum.
Kata Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)-PTIK, itu menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat tercatat mencapai 82,4 persen, kepuasan publik sebesar 67,6 persen, dan citra positif Polri berada di angka 71,5 persen.
Hasil Survei Litbang Kompas tahun 2026 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 82,4 persen.
Sementara itu, tingkat kepuasan publik berada pada angka 67,6 persen dan citra positif Polri mencapai 71,5 persen, ujar Prof. Albertus di Jakarta, Senin (29/6).
Ia juga menerangkan, bahwa dibandingkan hasil survei tahun sebelumnya, ketiga indikator tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tingkat kepercayaan publik meningkat dari 76,2 persen menjadi 82,4 persen, kepuasan masyarakat naik dari 65,1 persen menjadi 67,6 persen, sedangkan citra positif Polri melonjak dari 64,4 persen menjadi 71,5 persen.
Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat melihat Polri telah menjalankan fungsi dan tugas pokoknya dengan baik, baik sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, penegak hukum, maupun pembina keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Masyarakat melihat Polri telah bekerja dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, penegak hukum, dan terutama sebagai pembina kamtibmas," katanya menerangkan, seraya menyebut, meski demikian, Albertus juga mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat Polri berpuas diri.
Sebaliknya, hasil survei harus dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Angka-angka ini harus dimaknai sebagai cara masyarakat melecut Polri agar semakin hari mampu menunjukkan data dan fakta bahwa niat untuk memberikan pelayanan terbaik benar-benar terimplementasi melalui hasil kinerja yang baik," ungkapnya.
"Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan. Hal tersebut akan menunjukkan jati diri Polri yang sesungguhnya sebagai institusi yang hadir untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional," katanya lagi.
Ia juga berharap Polri mampu mempertahankan bahkan terus meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik akan semakin memperkuat jati diri Polri sebagai institusi yang dipercaya masyarakat.*
Ia mencatat, berdasarkan hasil survei tersebut, adanya peningkatan pada tiga indikator utama penilaian publik terhadap Polri.
Capaian tersebut, menurut Albertus, mencerminkan pengakuan masyarakat atas kinerja Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, sekaligus penegak hukum.
Kata Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)-PTIK, itu menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat tercatat mencapai 82,4 persen, kepuasan publik sebesar 67,6 persen, dan citra positif Polri berada di angka 71,5 persen.
Hasil Survei Litbang Kompas tahun 2026 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mencapai 82,4 persen.
Sementara itu, tingkat kepuasan publik berada pada angka 67,6 persen dan citra positif Polri mencapai 71,5 persen, ujar Prof. Albertus di Jakarta, Senin (29/6).
Ia juga menerangkan, bahwa dibandingkan hasil survei tahun sebelumnya, ketiga indikator tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tingkat kepercayaan publik meningkat dari 76,2 persen menjadi 82,4 persen, kepuasan masyarakat naik dari 65,1 persen menjadi 67,6 persen, sedangkan citra positif Polri melonjak dari 64,4 persen menjadi 71,5 persen.
Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat melihat Polri telah menjalankan fungsi dan tugas pokoknya dengan baik, baik sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, penegak hukum, maupun pembina keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Masyarakat melihat Polri telah bekerja dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, penegak hukum, dan terutama sebagai pembina kamtibmas," katanya menerangkan, seraya menyebut, meski demikian, Albertus juga mengingatkan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat Polri berpuas diri.
Sebaliknya, hasil survei harus dijadikan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Angka-angka ini harus dimaknai sebagai cara masyarakat melecut Polri agar semakin hari mampu menunjukkan data dan fakta bahwa niat untuk memberikan pelayanan terbaik benar-benar terimplementasi melalui hasil kinerja yang baik," ungkapnya.
"Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan. Hal tersebut akan menunjukkan jati diri Polri yang sesungguhnya sebagai institusi yang hadir untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional," katanya lagi.
Ia juga berharap Polri mampu mempertahankan bahkan terus meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik akan semakin memperkuat jati diri Polri sebagai institusi yang dipercaya masyarakat.*
LINK :
Hasil perhitungan Kapasitas Daerah Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Garut Utara Tahun 2026 menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi masyarakat Garut Utara. Kajian terbaru menunjukkan adanya peningkatan kapasitas daerah...






















Tidak ada komentar:
Posting Komentar