24 September: Hari Tani...

Klub Hasil Merger PCB Persipasi

Selasa, November 09, 2021

Launching di Stadion Chandrabaga Kota Bekasi

Inilah Klub sepakbola kebanggaan kota Bekasi PCB Persipasi yang dilauncing selasa (9/11/2021) di stadion Patriot Candrabagha kota Bekasi.(ist)



Bekasi,satgasnas.com- Kota Klub sepak bola Persipasi akhirnya resmi dimerger dengan klub sepak bola Patriot Chandra Baghasasi (PCB) berubah nama menjadi klub "PCB Persipasi" Kota Bekasi bermarkas di Stadion Patriot Candrabagha kota Bekasi


Klub sepak bola hasil gabungan dua klub sepak bola kota Bekasi tersebut di "Launcing" di stadion patriot Candrabagha kota Bekasi Selasa (09/11/2021).


Dalam acara launcing tersebut dimeriahkan dengan pertandingan sepak bola persahabatan antara tim pengurus PCB Persipasi melawan tim Suporter PCB Persipasi yang dimenangkan oleh tim pengurus PCB Persipasi dengan skor 1:0 melalui gol tunggal yang dicetak Arif Rahman Hakim (ARH)




ita memiliki stadion yang megah


Gol tunggal ARH antar kemenangan tim pengurus PCB Persipasi dalam pertandingan persahabatan melawan tim suporter dalam acara Launching


Ketua umum PCB Persipasi Rahmat effendi mengatakan, Dileburnya dua klub sepak bola Bekasi bertujuan supaya klub sepak bola bekasi kembali bangkit dan bisa tampil dalam Liga 3 Indonesia 


Dikatakannya lagi, selama ini kita melihat Klub sepak bola Persipasi belakangan ini seperti "tidak bertuan" kemana mana. kemudian kita memiliki stadion yang megah yakni stadion Patriot Candrabagha," jadi sayang jika tidak dimanfaatin oleh pecinta sepak bola," ucap pepen yang juga walikota Bekasi.


Dikatakannya lagi, Akhirnya dengan perjuangan yang panjang dan negoisasi kita berhasil memarger dua klub sepak bola bekasi dalam satu klub menjadi PCB Persipasi.


Kita bersyukur kembalinya Persipasi ke Kota Bekasi, mau namanya Persipasi PCB atau apalah yang penting kita punya klub sepak bola besar, kita punya faslitas dan punya pengelolaan yang profesional.


Salah seorang Tim pengarah PCB Persipasi Arif Rahman Hakim (ARH) sangat gembira dan sangat mendukung terbentuk nya klub PCB persipasi hasil merger ini.

Karena menurutnya ini bisa mengembalikan kejayaan sepak bola  Bekasi di kancah nasional   seperti di era Nur Alim, Warta Kusuma dan lainnya.


"Apalagi didukung stadion yang megah saya optimis sepak bola bekasi akan bangkit dan kembali berjaya," ucap anggota DPRD Kota Bekasi dari PDI Perjuangan penuh optimis.


Sementara itu, Manager PCB Persipasi Aan Suhanda mengatakan, sumber dana PCB Persipasi dari dana APBD kota Bekasi sebesar 10 % yang mana pengelolaan dananya nanti melalui KONI.


_____________________

   Rep: Ahmad Zarkasi   •Editor:  Red



Translate news

Powered by Google TranslateTranslate
Powered by Google TranslateTranslate



⭕KILASBERITA


Kapolri Resmi membuka The 58th IAWP

Senin, November 8, 2021


Jakarta,satgasnas.com– Kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka The 58th International Association of Women Police (IAWP) di Hotel Meruorah, Labuhan Bajo NTT, Minggu, (7/11/2021).


Acara dibuka resmi oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dihadiri juga oleh Ibu Asuh Polwan RI Ny. Juliati Sigit Prabowo beserta pejabat utama Mabes Polri, perwakilan aparat penegak hukum dari negara sahabat, Polwan dari mancanegara, dan Polwan RI dari sabang sampai Merauke.


Iwan Fals Lapor Pencemaran Nama Baik

Senin, Oktober 31, 2021


Bekasi, Satgasnas.com - Musisi Iwan Fals bersama keluarga dan penasehat hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (4/11).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Iwan Fals disebut akan membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.


Laporan ini terkait permasalahan dengan rekan Iwan Fals, sesama pendiri ormas OI (Orang Indonesia).


Sampai saat ini, Iwan Fals masih berada di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tersebut.




Indonesia Police Watch;

Copot Atasan Oknum Pemeras Terapis Pijat









Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana, perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo...



InLifestyle

Tempat wisata di Maluku Utara yang Wajib di Kunjungi

Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     


  SatgasnasNews
     satgasnas.com 

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan SatgasnasNews dibekali ID Pers dan SK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar