🌏 Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2024...

Minggu, Oktober 24, 2021

Perintah Tegas Kapolri

Polisi Pelanggar Ditindak!

.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(ft: Tribunnews/ist)



Jakarta,satgasnas.com- Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana, perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Perintah tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu langsung memberikan efek. Alhasil, satu demi satu personel kepolisian yang melakukan pelanggaran dipecat dan diusut secara pidana. Dan begitu pun yang masih dalam proses pembuktian etik, langsung dicopot dari jabatannya. 


Diapresiasi Kompolnas

Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya tak ragu memberikan sanksi kepada oknum polisi yang melanggar aturan.


Sebelumnya, arahan itu disampaikan Kapolri Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan (19/10). 


Kapolri Sigit juga minta tindakan tegas harus dijalankan secara cepat, "Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana," tegas Kapolri.


Lanjutnya, "Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," ujar Kapolri.


Menurut Kapolri, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah institusi Polri. Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.


Usai arahan diberikan, alhasil, kini oknum polisi yang melakukan pelanggaran diberi tindakan tegas. 


Berita terbarunya, terjadi pemecatan yang dilakukan terhadap Kapolsek Parigi Iptu IDGN, yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka.


Jelas Kompolnas memuji tindakan tegas itu berupa pemecatan ini mendapatkan pujian dari Kompolnas. Kompolnas mengapresiasi ketegasan Kapolri dan langsung dilaksanakan Kapolda Sulteng terkait pemecatan dan kasus yang terus berjalan.


Sugeng Teguh, Ketua IPW.(ft:dok/ist)

Senada dengan itu, IPW mengatakan bahwa tindakan Kapolri sudah Tepat, "Perintah Kapolri sudah tepat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Polri, kata Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch, saat diminta pendapat tersebut melalui WA oleh satgasnas.com.

BACA JUGA: Indonesia Juga perlu Kapal Selam Nuklir 

Kapolsek Parigi Dipecat

Informasi pemberhentian ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi, yang mulanya meminta maaf atas perbuatan anggotanya tersebut.


Irjen Rudy mengatakan, "Selaku Kapolda Sulteng, permohonan maaf saya kepada masyarakat, ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, yang dilakukan oleh petugas Kapolsek di Parigi," katanyq dalam konferensi pers, Sabtu (23/10/2021).


IDGN sendiri disebutkan telah menjalani sidang etik hari ini. IPTU IDGN direkomendasikan untuk diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian, "Putusannya adalah merekomendasikan Iptu IDGN untuk PTDH. Pemberhentian tidak dengan hormat dari kepolisian," paparnya menjelaskan.


Untuk pidannya, Iptu IDGN masih menjalani penyidikan. Hal lebih rinci akan disampaikan kemudian, "Untuk pidana hukumnya, sedang dilakukan penyidikan oleh Dirkrimum. Nanti kami rinci apa yang dilakukan," jelasnya, yang juga memastikan proses pidana akan terus berjalan."


Kasus lainnya;

Polantas di Sumut yang Pukuli Warga Dicopot.


Gayung pun bersambut. Oknum Polantas lain yang juga diberikan tindakan tegas adalah Aipad Gonzalves. Polresta Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut) mencopot jabatan Aipda Gonzalves karena memukul seorang warga hingga terkapar.


Dari infonya, pencopotan ini disampaikan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi. Aksi oknum polisi memukul warga itu sebelumnya sempat viral di medsos, "Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang," kata Kombes Yemi Mandagi seperti dilansir Antara pada Kamis (14/10).


Yemi menyebut bahwa Aipda Gonzalves hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Deli Serdang.


Sedangkan, seperti diinfokan, kasus-kasus lainnya sedang menunggu 'dalam proses'.


_______________________

 

   Rep: Dosi Bre' •Editor: Red








Betawi dihina, H. Lulung Murka


Akhirnya Rahmat Effendi Penuhi Janjinya Bangun Krematorium



Nasional



| BERITA PROFIL |

Ary Bastary Direktur Utama PLN Batubara Baru

PLN mengganti Direktur Utama PLN Batubara baru, yaitu Ary Bastari...












| HUKUM| Mafia Tanah |

Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Tanah Kata Sofyan Djalil


Ramainya berita Kasus sengketa PT Salve Veritate,  Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil tak tinggal diam dan resmi menindak tegas serta memecat beberapa oknum yang terdiri dari jajaran internal secara tidak hormat atas keterlibatannya pada kasus sengketa PT Salve Veritate...


Bahaya Limbah B3 di Sekitar Rumah Anda    Gunakan Masker Agar Aman'...







|

Ketua Satgasnas DPD Jawa Timur Apresiasi Kinerja Kejaksaan Kabupaten Kediri dan Kinerja LSM GERAK Kediri


  Satgasnas.com

      About Us        Redaksi        Disclaimer                                  Info Iklan    
  Media Siber     

Media independent

Tidak ada komentar:

Posting Komentar