🌏 Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024...

Sabtu, Januari 08, 2022

Diacara Pelantikan PK Golkar se Kota Bekasi

Ade Puspitasari; Yaaah, Kita Menghormati Hukum yang Berlaku

Ade Puspitasari.ist


Kota Bekasi- Saat giliran Ade Puspitasari di acara tersebut hendak memberikan sambutan, beberapa panitia melarang awak media untuk segera keluar dan  pintu gedung pun ditutup.


Peristiwa tersebut dalam Acara Pelantikan Pengurus Kecamatan (PK) Golkar se Kota Bekasi di gedung Graha Girsang Jakasetia Bekasi Selatan pada Sabtu (8/1/2022) dihadiri oleh Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari yang merupakan puteri dari Walikota Bekasi Rahmat Effendi.


Ceritanya begini, saat giliran Ade Puspitasari di acara tersebut hendak memberikan sambutan, beberapa panitia melarang awak media yang ada di dalam arena untuk segera keluar dan dalam sekejap pintu gedung pun ditutup, seperti terinfo.


Beberapa jurnalis yang sempat memantau acara memang terlihat mengaku melihat sejumlah kader Golkar terutama yang wanita nampak menangis dan terharu melihat sosok  Ade Puspitasari yang begitu tegar menghadapi kenyataan sang ayah Walikota Bekasi Rahmat Effendi tersangkut kasus dugaan korupsi.


Selah itu, pada media saat diwawancarai, Ade Puspitasari tetap menerima media, ia menyatakan, dirinya menghormati hukum yang berlaku dan berharap kejadian yang menimpa sang ayah tidak meruntuhkan kekompakan kader Golkar untuk menang di 2024.


"Yaaah, kita menghormati hukum yang berlaku, dan eh cobaan ini bagi kader Golkar tidak  meruntukan rasa kekompakan dan kesolidan untuk terus untuk Golkar menang di 2024," katanya dengan tegar.


"Mudah-mudahan harus tetap solid," Ujarnya lagi.


_____________________

Dosi Bre'           •Editor:  -



BERITA PILIHAN

Ridwan Kamil 

Serahkan Surat Penugasan ke Tri Adhianto Sebagai Plt.Walikota Bekasi

Walikota Bekasi Rahmat Effendi

Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Cassandra Angelie

Terseret'  Sejumlah Dugaan Nama Nama Artis

Ahmad Faisyal Sambangi IWO

Silaturahmi dan Tegaskan Dirinya Fatsun Pada Putusan PDIP

Mantan Dirut PT ASABRI Dihukum 20 Tahun

Anggaran 2021 Berakhir Proyek Tidak Tuntas

Arif Rahman Hakim; Panggil Seluruh Rekanan Tanya progres kegiatannya

Kasus Kekerasan Anak

Waduh, di Kota Bekasi Melonjak Sepanjang Tahun 2021

Wali Kota Tinjau Bantargebang

Pastikan Pembangunan Merata Dan Optimal


Arif Rahman Hakim;

Jagokan Faisyal dan Anim Calon Wali Kota Bekasi 2024 dari PDIP

Dua Warga Sempur Gugat Korem 061/Suryakancana Kota Bogor

Paham Hukum itu Hebat

LKBH Trisula Kota Bekasi Gelar Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat

Beraksi Sejak 23 Tahun Lalu

Mantan Camat dan Mantan Kades Terlibat Mafia Tanah

Pelawak Ali Nurdin Tutup Usia

Almarhum Meninggal Pagi pukul 06.00

(Plt) Bupati Bekasi Akhmad Marjuki

Media Sangat Diperlukan Guna Mempublikasikan Capaian Pembangunan



⭕KILASBERITA


Ferdinand Hutahaean Akan Penuhi Panggilan Bareskrim 


Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (9/1/2021) mendatang.


Ia menyatakan pihaknya telah didatangi oleh penyidik Direktorat Siber Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait pemanggilan pemeriksaan tersebut, "Ya betul, tadi malam saya sudah menerima surat dari Bareskrim Polri ya," ujarnya.


Katanya lagi, "Teman-teman Siber sudah ketemu saya, menyampaikan dua surat SPDP dan panggilan untuk hari Senin. Jadi itu benar, saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin," kata Ferdinand, Jumat (7/1/2022).(*)


KPK Menangkap Kembali 2 Orang Jadi 14 Orang


Jakarta- KPK kembali menangkap dua orang dalam lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau Pepen. 


Di infokan total pihak yang ditangkap dalam OTT menjadi 14 orang.


"Tim KPK kembali mengamankan satu orang lagi ASN di lingkungan Pemkot Bekasi dan satu orang pihak swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Kamis (6/1/2022).(*/DN)


Geger Mayat Mengapung di Bantaran Sungai CBL


Warga Desa Sukajaya digegerkan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, terapung di aliran Sungai CBL Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa (04/01/2022) pagi.


Penemuan mayat pertama kali ditemukan warga yang hendak membuang sampah di bantaran sungai.


Dan saat itulah diketahui adanya mayat yang tersangkut di ranting pohon bambu dan langsung memberitahu ke warga lain disekitaran sungai, lalu melaporkannya kepolisian setempat.(*)



Follow:

Facebook  Twitter  Instagram  Youtube     

  Satgasnas.com
    SatgasnasNews

KODE ETIK: Sesuai UU Pokok Pers No.40.Th.1999.Ps.18 - ayat 1 tentang Ps.4 ayat (2-3).Setiap orang yang menghalangi kegiatan keJurnalistikan, dipidana 2 tahun/ denda Rp.500.000.000,- ◾ Wartawan Satgasnas dibekali ID Pers dan SK.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar